<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Wanita Terjaring Satpol PP Padang, Diduga Terlibat Pijat Plus-Plus</title><description>Kasus prostitusi diduga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/09/340/2860906/5-wanita-terjaring-satpol-pp-padang-diduga-terlibat-pijat-plus-plus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/09/340/2860906/5-wanita-terjaring-satpol-pp-padang-diduga-terlibat-pijat-plus-plus"/><item><title>5 Wanita Terjaring Satpol PP Padang, Diduga Terlibat Pijat Plus-Plus</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/09/340/2860906/5-wanita-terjaring-satpol-pp-padang-diduga-terlibat-pijat-plus-plus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/09/340/2860906/5-wanita-terjaring-satpol-pp-padang-diduga-terlibat-pijat-plus-plus</guid><pubDate>Rabu 09 Agustus 2023 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/09/340/2860906/5-wanita-terjaring-satpol-pp-padang-diduga-terlibat-pijat-plus-plus-HTOosBr1Q0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wanita terjaring Satpol PP </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/09/340/2860906/5-wanita-terjaring-satpol-pp-padang-diduga-terlibat-pijat-plus-plus-HTOosBr1Q0.jpg</image><title>Wanita terjaring Satpol PP </title></images><description>
PADANG - Kasus prostitusi diduga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Sebanyak 5 wanita terjaring Satpol PP Kota Padang di salah satu salon kawasan Bandar Purus, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (8/8/2023).
Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa, mengatakan kelima perempuan tersebut sudah dibawa ke Mako Pol PP untuk diperiksa, apakah tudingan yang diberikan masyarakat itu benar atau tidak. Termasuk sang pemilik tempat juga dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
&quot;Dari laporan warga, panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan,&quot; kata Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dijual Lewat MiChat, 8 Gadis Sukabumi Nyaris Jadi Terapis Pijat Plus-Plus

&quot;Lima orang perempuan tersebut, kita bawa dulu ke Mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS,&quot; Raji menambahkan..
Sementara itu, pemilik usaha juga turut dipanggil oleh petugas Penegak Perda Pemko Padang, untuk dilakukan pembinaan dan edukasi.
&amp;ldquo;Kalau ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya, agar bisa dilihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya,&quot; pungkas Raju.</description><content:encoded>
PADANG - Kasus prostitusi diduga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Sebanyak 5 wanita terjaring Satpol PP Kota Padang di salah satu salon kawasan Bandar Purus, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (8/8/2023).
Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa, mengatakan kelima perempuan tersebut sudah dibawa ke Mako Pol PP untuk diperiksa, apakah tudingan yang diberikan masyarakat itu benar atau tidak. Termasuk sang pemilik tempat juga dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
&quot;Dari laporan warga, panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan,&quot; kata Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dijual Lewat MiChat, 8 Gadis Sukabumi Nyaris Jadi Terapis Pijat Plus-Plus

&quot;Lima orang perempuan tersebut, kita bawa dulu ke Mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS,&quot; Raji menambahkan..
Sementara itu, pemilik usaha juga turut dipanggil oleh petugas Penegak Perda Pemko Padang, untuk dilakukan pembinaan dan edukasi.
&amp;ldquo;Kalau ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya, agar bisa dilihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya,&quot; pungkas Raju.</content:encoded></item></channel></rss>
