<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bikin Resah Warga, Tujuh Anggota Geng AllStar Beserta 4 Sajam Diamankan Polisi </title><description>Parlindungan menuturkan, dari pengamanan tersebut pihaknya berhasil menjaring barang bukti berupa 2 senjata tajam&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/10/340/2861677/bikin-resah-warga-tujuh-anggota-geng-allstar-beserta-4-sajam-diamankan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/10/340/2861677/bikin-resah-warga-tujuh-anggota-geng-allstar-beserta-4-sajam-diamankan-polisi"/><item><title>Bikin Resah Warga, Tujuh Anggota Geng AllStar Beserta 4 Sajam Diamankan Polisi </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/10/340/2861677/bikin-resah-warga-tujuh-anggota-geng-allstar-beserta-4-sajam-diamankan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/10/340/2861677/bikin-resah-warga-tujuh-anggota-geng-allstar-beserta-4-sajam-diamankan-polisi</guid><pubDate>Kamis 10 Agustus 2023 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/10/340/2861677/bikin-resah-warga-tujuh-anggota-geng-allstar-beserta-4-sajam-diamankan-polisi-INpktedDhG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">7 anggota geng AllStar diamankan polisi/Foto: Polisi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/10/340/2861677/bikin-resah-warga-tujuh-anggota-geng-allstar-beserta-4-sajam-diamankan-polisi-INpktedDhG.jpg</image><title>7 anggota geng AllStar diamankan polisi/Foto: Polisi</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yMS8xLzE2ODI4NC81L3g4bW9yczM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDAR LAMPUNG - Tim Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung mengamankan 7 remaja yang kerap meresahkan warga.

Adapun ketujuh remaja itu berinisial PJ (16), CNW (20), MBB (20) yang merupakan warga Sukarame, LD (16) warga Kedaton, MRS (14) warga Kupang Kota, DM (19) warga Tarahan, dan MFA (16) warga Kemiling.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Seorang Pria Mendadak Meninggal di Halte Transjakarta Cempaka Mas, Ini Kata Polisi&amp;nbsp;

Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.

&quot;Pertama pada Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya didepan lapangan Korpri kami mengamankan 4 orang,&quot; ujar Ipda Parlindungan, Kamis (10/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sosialisasikan Ganjar, Pemuda dan Mahasiswa Gelar Pelatihan Budidaya Perikanan&amp;nbsp;

Parlindungan menuturkan, dari pengamanan tersebut pihaknya berhasil menjaring barang bukti berupa 2 senjata tajam, 2 handphone serta 2 unit sepeda motor.

&quot;Keempat orang remaja itu berasal dari kelompok AllStar,&quot; kata dia.






Parlindungan melanjutkan, sekitar pukul 03.20 WIB pihaknya kembali mengamankan 3 orang remaja di samping Bank Indonesia (BI).



&quot;Ketiga orang itu berasal dari kelompok Cosper Lampung, barang bukti yang diamankan 2 senjata tajam panjang, 1 minuman beralkohol dan 1 sepeda motor,&quot; ungkapnya.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tawuran Antar Geng di Tangerang, Satu Orang Kena Bacok dan Disiram Air Keras

Parlindungan menuturkan ketujuh orang remaja tersebut langsung diserahkan ke Polresta Bandarlampung guna penyusutan lebih lanjut.



&quot;Kelompok remaja berikut barang bukti telah kami serahkan ke Polresta Bandarlampung,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yMS8xLzE2ODI4NC81L3g4bW9yczM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDAR LAMPUNG - Tim Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung mengamankan 7 remaja yang kerap meresahkan warga.

Adapun ketujuh remaja itu berinisial PJ (16), CNW (20), MBB (20) yang merupakan warga Sukarame, LD (16) warga Kedaton, MRS (14) warga Kupang Kota, DM (19) warga Tarahan, dan MFA (16) warga Kemiling.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Seorang Pria Mendadak Meninggal di Halte Transjakarta Cempaka Mas, Ini Kata Polisi&amp;nbsp;

Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.

&quot;Pertama pada Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya didepan lapangan Korpri kami mengamankan 4 orang,&quot; ujar Ipda Parlindungan, Kamis (10/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sosialisasikan Ganjar, Pemuda dan Mahasiswa Gelar Pelatihan Budidaya Perikanan&amp;nbsp;

Parlindungan menuturkan, dari pengamanan tersebut pihaknya berhasil menjaring barang bukti berupa 2 senjata tajam, 2 handphone serta 2 unit sepeda motor.

&quot;Keempat orang remaja itu berasal dari kelompok AllStar,&quot; kata dia.






Parlindungan melanjutkan, sekitar pukul 03.20 WIB pihaknya kembali mengamankan 3 orang remaja di samping Bank Indonesia (BI).



&quot;Ketiga orang itu berasal dari kelompok Cosper Lampung, barang bukti yang diamankan 2 senjata tajam panjang, 1 minuman beralkohol dan 1 sepeda motor,&quot; ungkapnya.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tawuran Antar Geng di Tangerang, Satu Orang Kena Bacok dan Disiram Air Keras

Parlindungan menuturkan ketujuh orang remaja tersebut langsung diserahkan ke Polresta Bandarlampung guna penyusutan lebih lanjut.



&quot;Kelompok remaja berikut barang bukti telah kami serahkan ke Polresta Bandarlampung,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
