<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Direktur Pajak Dipanggil KPK terkait Kasus Pencucian Uang Rafael Alun</title><description>Ia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/337/2862346/eks-direktur-pajak-dipanggil-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-rafael-alun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/11/337/2862346/eks-direktur-pajak-dipanggil-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-rafael-alun"/><item><title>Eks Direktur Pajak Dipanggil KPK terkait Kasus Pencucian Uang Rafael Alun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/337/2862346/eks-direktur-pajak-dipanggil-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-rafael-alun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/11/337/2862346/eks-direktur-pajak-dipanggil-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-rafael-alun</guid><pubDate>Jum'at 11 Agustus 2023 11:51 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/11/337/2862346/eks-direktur-pajak-dipanggil-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-rafael-alun-Ubo92YmGhg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Direktur Pajak dipanggil KPK terkait TPPU Rafael ALun/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/11/337/2862346/eks-direktur-pajak-dipanggil-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-rafael-alun-Ubo92YmGhg.jpg</image><title>Eks Direktur Pajak dipanggil KPK terkait TPPU Rafael ALun/Foto: MPI</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOC8xLzE2ODkyMC81L3g4bjJ5MjU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pengembangan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Amri Zaman, hari ini.

Ia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Periksa Tersangka Korupsi Barang Kena Cukai Den Yealta

&quot;Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Amri Zaman (Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan  Direktorat Jendral Pajak),&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (11/8/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Amri Zaman. Tapi, belakangan ini KPK sedang intensif mengusut aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo lewat pemeriksaan saksi-saksi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Agendakan Pemeriksaan Terhadap Putri Cantik Rafael Alun Trisambodo

KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. KPK menduga ada beberapa aset-aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Penetapan tersangka pencucian uang Rafael Alun merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi.



KPK telah merampungkan berkas penyidikan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Rafael Alun bakal segera disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, KPK masih melakukan penyidikan terhadap dugaan pencucian uang Rafael Alun.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOC8xLzE2ODkyMC81L3g4bjJ5MjU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pengembangan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Amri Zaman, hari ini.

Ia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Periksa Tersangka Korupsi Barang Kena Cukai Den Yealta

&quot;Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Amri Zaman (Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan  Direktorat Jendral Pajak),&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (11/8/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Amri Zaman. Tapi, belakangan ini KPK sedang intensif mengusut aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo lewat pemeriksaan saksi-saksi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Agendakan Pemeriksaan Terhadap Putri Cantik Rafael Alun Trisambodo

KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. KPK menduga ada beberapa aset-aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Penetapan tersangka pencucian uang Rafael Alun merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi.



KPK telah merampungkan berkas penyidikan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Rafael Alun bakal segera disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, KPK masih melakukan penyidikan terhadap dugaan pencucian uang Rafael Alun.

</content:encoded></item></channel></rss>
