<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seorang Kakek Ditangkap Usai Sebarkan Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Ini Tampangnya!</title><description>Kakek ini ditangkap setelah menyebarkan narasi pendemo ditusuk aparat di media sosial.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862517/seorang-kakek-ditangkap-usai-sebarkan-video-hoaks-pendemo-ditusuk-aparat-ini-tampangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862517/seorang-kakek-ditangkap-usai-sebarkan-video-hoaks-pendemo-ditusuk-aparat-ini-tampangnya"/><item><title>Seorang Kakek Ditangkap Usai Sebarkan Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Ini Tampangnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862517/seorang-kakek-ditangkap-usai-sebarkan-video-hoaks-pendemo-ditusuk-aparat-ini-tampangnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862517/seorang-kakek-ditangkap-usai-sebarkan-video-hoaks-pendemo-ditusuk-aparat-ini-tampangnya</guid><pubDate>Jum'at 11 Agustus 2023 14:57 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/11/338/2862517/seorang-kakek-ditangkap-usai-sebarkan-video-hoaks-pendemo-ditusuk-aparat-ini-tampangnya-c5ZwIkjrN2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kakek ditangkap usai sebar video hoaks/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/11/338/2862517/seorang-kakek-ditangkap-usai-sebarkan-video-hoaks-pendemo-ditusuk-aparat-ini-tampangnya-c5ZwIkjrN2.jpg</image><title>Kakek ditangkap usai sebar video hoaks/ist</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMC8xLzE2OTA1MC81L3g4bjR2ejE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria asal Bekasi berinisial R (59) setelah menyebar berita bohong atau hoaks. Kakek ini ditangkap setelah menyebarkan narasi pendemo ditusuk aparat di media sosial.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap pelaku pada Jumat (11/8) dini hari di wilayah Bekasi.

BACA JUGA:
Demo Buruh Memanas hingga Malam Hari, Massa Nekat Bakar Water Barier!

&amp;ldquo;Pelaku R menyebarkan berita bohong tersebut melalui grup WhatsApp. Narasi bohong itu disebarkan oleh pelaku pada Kamis (10/8) dengan bertepatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh,&amp;rdquo; ujar Ade Safri.
Ade menjelaskan, pelaku menyebarkan video hoaks dengan narasi yang mengatakan bahwa seorang pendemo di Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau.

BACA JUGA:
 Diduga Sebar Hoaks Inses Ibu dan Anak, Keluarga Pelapor Desak Polisi Periksa Wali Kota Bukittinggi

&amp;ldquo;Pelaku menyebarkan video dengan disertai narasi &amp;lsquo;aksi demo di tusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat,&amp;rdquo; lanjut Ade.
Dia menegaskan, bahwa video serta narasi yang disebarkan merupakan tidak benar. Pelaku R, lanjut Ade, mengaku mendapatkan video hoaks tersebut dari grup WhatsApp lainnya.


&amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, didapatkan keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup whatsapp lainnya,&amp;rdquo; ujarnya.



&amp;ldquo;Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsAppnya kurang lebih sebanyak 54 grup,&amp;rdquo; tutup Ade.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMC8xLzE2OTA1MC81L3g4bjR2ejE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria asal Bekasi berinisial R (59) setelah menyebar berita bohong atau hoaks. Kakek ini ditangkap setelah menyebarkan narasi pendemo ditusuk aparat di media sosial.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap pelaku pada Jumat (11/8) dini hari di wilayah Bekasi.

BACA JUGA:
Demo Buruh Memanas hingga Malam Hari, Massa Nekat Bakar Water Barier!

&amp;ldquo;Pelaku R menyebarkan berita bohong tersebut melalui grup WhatsApp. Narasi bohong itu disebarkan oleh pelaku pada Kamis (10/8) dengan bertepatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh,&amp;rdquo; ujar Ade Safri.
Ade menjelaskan, pelaku menyebarkan video hoaks dengan narasi yang mengatakan bahwa seorang pendemo di Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau.

BACA JUGA:
 Diduga Sebar Hoaks Inses Ibu dan Anak, Keluarga Pelapor Desak Polisi Periksa Wali Kota Bukittinggi

&amp;ldquo;Pelaku menyebarkan video dengan disertai narasi &amp;lsquo;aksi demo di tusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat,&amp;rdquo; lanjut Ade.
Dia menegaskan, bahwa video serta narasi yang disebarkan merupakan tidak benar. Pelaku R, lanjut Ade, mengaku mendapatkan video hoaks tersebut dari grup WhatsApp lainnya.


&amp;ldquo;Dari hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, didapatkan keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup whatsapp lainnya,&amp;rdquo; ujarnya.



&amp;ldquo;Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsAppnya kurang lebih sebanyak 54 grup,&amp;rdquo; tutup Ade.

</content:encoded></item></channel></rss>
