<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heru Budi Ultimatum Operator untuk Bersihkan Kabel Semrawut Selama Sebulan, Dimulai Senin</title><description>Ia menegaskan jika dalam sebulan pihak operator tidak merapikan kabel untuk jangka waktu ke depan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862555/heru-budi-ultimatum-operator-untuk-bersihkan-kabel-semrawut-selama-sebulan-dimulai-senin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862555/heru-budi-ultimatum-operator-untuk-bersihkan-kabel-semrawut-selama-sebulan-dimulai-senin"/><item><title>Heru Budi Ultimatum Operator untuk Bersihkan Kabel Semrawut Selama Sebulan, Dimulai Senin</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862555/heru-budi-ultimatum-operator-untuk-bersihkan-kabel-semrawut-selama-sebulan-dimulai-senin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862555/heru-budi-ultimatum-operator-untuk-bersihkan-kabel-semrawut-selama-sebulan-dimulai-senin</guid><pubDate>Jum'at 11 Agustus 2023 15:32 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/11/338/2862555/heru-budi-ultimatum-operator-untuk-bersihkan-kabel-semrawut-selama-sebulan-dimulai-senin-E9CBp3dr8R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur Heru Budi ultimatum operator untuk merapikan kabel semrawut di Jakarta/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/11/338/2862555/heru-budi-ultimatum-operator-untuk-bersihkan-kabel-semrawut-selama-sebulan-dimulai-senin-E9CBp3dr8R.jpg</image><title>Pj Gubernur Heru Budi ultimatum operator untuk merapikan kabel semrawut di Jakarta/Foto: Istimewa</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMC8xLzE2OTAwMi81L3g4bjRnM2Y=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan tenggat waktu selama sebulan kepada operator untuk merapikan kabel semrawut. Tenggat waktu itu terhitung mulai Senin (14/8/2023).

&quot;Saya mintakan kepada Asisten Pembangunan (Asbang) bahwa kita berikan satu bulan untuk mereka merapikan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel kabel di seluruh Jakarta. Dari hari senin (14/8) ya,&quot; ujar Heru di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mahasiswa Universitas Brawijaya Korban Jeratan Kabel Optik Punya Kepribadian Menarik, Sering Mengajar Anak Jalanan

Ia menegaskan jika dalam sebulan pihak operator tidak merapikan kabel, untuk jangka waktu ke depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan izin penambahan kabel.

&quot;Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu izin-izin untuk tambahan jaringan dong,&quot; kata Heru.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Pj Gubenur DKI Jakarta Kaget Kabel Menjuntai Kembali Telan Korban

Selain itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menegaskan tidak segan mengguting kabel itu jika dilihat masih tidak ditata dengan rapih. Sebab pihaknya telah memberikan peringatan selama satu bulan.

&quot;Kalau sebulan lewat digunting, tapi kan mereka benahi dulu,&quot; ucap Afan di Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).



Untuk diketahui, seorang driver ojek online bernama Vidam terjatuh karena menghindari kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (29/7/2023) malam. Nahasnya, Vidam dinyatakan wafat usai dibawa ke rumah sakit.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMC8xLzE2OTAwMi81L3g4bjRnM2Y=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan tenggat waktu selama sebulan kepada operator untuk merapikan kabel semrawut. Tenggat waktu itu terhitung mulai Senin (14/8/2023).

&quot;Saya mintakan kepada Asisten Pembangunan (Asbang) bahwa kita berikan satu bulan untuk mereka merapikan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel kabel di seluruh Jakarta. Dari hari senin (14/8) ya,&quot; ujar Heru di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mahasiswa Universitas Brawijaya Korban Jeratan Kabel Optik Punya Kepribadian Menarik, Sering Mengajar Anak Jalanan

Ia menegaskan jika dalam sebulan pihak operator tidak merapikan kabel, untuk jangka waktu ke depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan izin penambahan kabel.

&quot;Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu izin-izin untuk tambahan jaringan dong,&quot; kata Heru.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Pj Gubenur DKI Jakarta Kaget Kabel Menjuntai Kembali Telan Korban

Selain itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menegaskan tidak segan mengguting kabel itu jika dilihat masih tidak ditata dengan rapih. Sebab pihaknya telah memberikan peringatan selama satu bulan.

&quot;Kalau sebulan lewat digunting, tapi kan mereka benahi dulu,&quot; ucap Afan di Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).



Untuk diketahui, seorang driver ojek online bernama Vidam terjatuh karena menghindari kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (29/7/2023) malam. Nahasnya, Vidam dinyatakan wafat usai dibawa ke rumah sakit.</content:encoded></item></channel></rss>
