<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Mediasi, Keluarga Korban Kabel Menjuntai Belum Mau Cabut Laporan Polisi</title><description>Usai Mediasi, Keluarga Korban Kabel Menjuntai Belum Mau Cabut Laporan Polisi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862807/usai-mediasi-keluarga-korban-kabel-menjuntai-belum-mau-cabut-laporan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862807/usai-mediasi-keluarga-korban-kabel-menjuntai-belum-mau-cabut-laporan-polisi"/><item><title>Usai Mediasi, Keluarga Korban Kabel Menjuntai Belum Mau Cabut Laporan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862807/usai-mediasi-keluarga-korban-kabel-menjuntai-belum-mau-cabut-laporan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/11/338/2862807/usai-mediasi-keluarga-korban-kabel-menjuntai-belum-mau-cabut-laporan-polisi</guid><pubDate>Jum'at 11 Agustus 2023 20:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/11/338/2862807/usai-mediasi-keluarga-korban-kabel-menjuntai-belum-mau-cabut-laporan-polisi-pp3Ukjio8z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fatih Nurul Huda, ayah dari Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel optik tetap lanjutkan laporan polisi usai mediasi. (MPI/Riana Rizkia) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/11/338/2862807/usai-mediasi-keluarga-korban-kabel-menjuntai-belum-mau-cabut-laporan-polisi-pp3Ukjio8z.jpg</image><title>Fatih Nurul Huda, ayah dari Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel optik tetap lanjutkan laporan polisi usai mediasi. (MPI/Riana Rizkia) </title></images><description>
JAKARTA - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel optik menjuntai di Antasari, Jakarta Selatan, belum berencana untuk mencabut laporan polisi terhadap PT Bali Towerindo.






BACA JUGA:
Mahasiswa Universitas Brawijaya Korban Jeratan Kabel Optik Punya Kepribadian Menarik, Sering Mengajar Anak Jalanan






Sultan merupakan korban kecelakaan imbas kabel optik milik PT Bali Towerindo yang terjuntai ke jalan.

&quot;Belum ada kesepakatan, artinya LP di Polda tetap kita jalankan sesuai dengan standar SOP-nya kepolisian, ini belum akan kita otak-atik biar jalan terus,&quot; kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda usai mediasi dengan pihak PT Bali Towerindo di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (11/8/2023).

Namun, Fatih membuka kemungkinan laporan akan dicabut jika nanti dicapai kesepakatan oleh kedua pihak.





BACA JUGA:
Heru Budi Minta Pemilik Kabel Optik Komunikasi Intens dengan Sultan








&quot;Kalau memang pada akhirnya sudah ada satu kesepakatan yang mungkin dinyatakan secara tertulis dan seterusnya, kenapa sih masalah ini masih diteruskan. Dengan catatan kalau ada kesepakatan ini kan kembali lagi ke kedua belah pihak pastinya,&quot; katanya.

Keluarga Sultan melaporkan PT Bali Towerindo terkait dugaan kelalaian ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.






BACA JUGA:
Kasus Sultan Korban Kabel Menjuntai, Polisi Bakal Kembali Cek TKP








Dalam laporan ini, pihak keluarga Sultan melaporkan Bali Tower terkait dugaan pelanggaran Pasal 360 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel optik menjuntai di Antasari, Jakarta Selatan, belum berencana untuk mencabut laporan polisi terhadap PT Bali Towerindo.






BACA JUGA:
Mahasiswa Universitas Brawijaya Korban Jeratan Kabel Optik Punya Kepribadian Menarik, Sering Mengajar Anak Jalanan






Sultan merupakan korban kecelakaan imbas kabel optik milik PT Bali Towerindo yang terjuntai ke jalan.

&quot;Belum ada kesepakatan, artinya LP di Polda tetap kita jalankan sesuai dengan standar SOP-nya kepolisian, ini belum akan kita otak-atik biar jalan terus,&quot; kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda usai mediasi dengan pihak PT Bali Towerindo di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (11/8/2023).

Namun, Fatih membuka kemungkinan laporan akan dicabut jika nanti dicapai kesepakatan oleh kedua pihak.





BACA JUGA:
Heru Budi Minta Pemilik Kabel Optik Komunikasi Intens dengan Sultan








&quot;Kalau memang pada akhirnya sudah ada satu kesepakatan yang mungkin dinyatakan secara tertulis dan seterusnya, kenapa sih masalah ini masih diteruskan. Dengan catatan kalau ada kesepakatan ini kan kembali lagi ke kedua belah pihak pastinya,&quot; katanya.

Keluarga Sultan melaporkan PT Bali Towerindo terkait dugaan kelalaian ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.






BACA JUGA:
Kasus Sultan Korban Kabel Menjuntai, Polisi Bakal Kembali Cek TKP








Dalam laporan ini, pihak keluarga Sultan melaporkan Bali Tower terkait dugaan pelanggaran Pasal 360 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
