<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Pria Ini Setubuhi ART yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil</title><description>AG (25) warga Lampung Tengah, mencabuli asisten rumah tangga (ART) yang juga masih gadis di bawah umur B (16), hingga hamil.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/340/2862458/bejat-pria-ini-setubuhi-art-yang-masih-di-bawah-umur-hingga-hamil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/11/340/2862458/bejat-pria-ini-setubuhi-art-yang-masih-di-bawah-umur-hingga-hamil"/><item><title>Bejat! Pria Ini Setubuhi ART yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/11/340/2862458/bejat-pria-ini-setubuhi-art-yang-masih-di-bawah-umur-hingga-hamil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/11/340/2862458/bejat-pria-ini-setubuhi-art-yang-masih-di-bawah-umur-hingga-hamil</guid><pubDate>Jum'at 11 Agustus 2023 14:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/11/340/2862458/bejat-pria-setubuhi-art-yang-masih-di-bawah-umur-hingga-hamil-X9YVd96TFt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pria menyetubuhi ART yang masih di bawah umur hingga hamil (Foto Ilustrasi: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/11/340/2862458/bejat-pria-setubuhi-art-yang-masih-di-bawah-umur-hingga-hamil-X9YVd96TFt.jpg</image><title>Seorang pria menyetubuhi ART yang masih di bawah umur hingga hamil (Foto Ilustrasi: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yOS8xLzE2NjYzOC81L3g4bGMwZzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial AG (25) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, menyetubuhi asisten rumah tangga (ART) yang juga masih gadis di bawah umur B (16), hingga hamil.
Korban merupakan ART di tempat pelaku tinggal, yang biasa mencuci pakaian pelaku.

BACA JUGA:
Bejat! Kakek 70 Tahun Perkosa Remaja Putri di Rumah Kosong, Ancam Korban Pakai Parang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Atas perbuatan bejat tersebut, AG akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti B Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah saat berada di kediamannya, Rabu 9 Agsutus 2023.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui AG mencabuli pembantunya tersebut sejak Juli 2023, dimana B bekerja di kediaman pelaku pada dari pukul 08.00-17.00 WIB.

BACA JUGA:
Viral, Oknum Ojol Perkosa WNA Brasil, Tersangka Ditangkap di Pasuruan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Modusnya,  korban diberi jam istirahat selama 1 jam, tepatnya dari jam 12.00 hingga 13.00 WIB di kamar pelaku, nah di situ pelaku justru memanfaatkan waktu dengan segala bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban disetubuhi oleh pelaku,&amp;rdquo; ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, sepanjang bulan Juli 2023, korban dicabuli sebanyak lima kali.Perbuatan bejat tersebut akhirnya terkuak setelah diketahui kedua orangtua korban, hingga orangtua korban nekat mengecek kondisi korban apakah hamil atau tidak. Selanjutnya orangtua korban melapor ke polisi.
AG kini telah ditahan dan diancam dengan umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yOS8xLzE2NjYzOC81L3g4bGMwZzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial AG (25) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, menyetubuhi asisten rumah tangga (ART) yang juga masih gadis di bawah umur B (16), hingga hamil.
Korban merupakan ART di tempat pelaku tinggal, yang biasa mencuci pakaian pelaku.

BACA JUGA:
Bejat! Kakek 70 Tahun Perkosa Remaja Putri di Rumah Kosong, Ancam Korban Pakai Parang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Atas perbuatan bejat tersebut, AG akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti B Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah saat berada di kediamannya, Rabu 9 Agsutus 2023.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui AG mencabuli pembantunya tersebut sejak Juli 2023, dimana B bekerja di kediaman pelaku pada dari pukul 08.00-17.00 WIB.

BACA JUGA:
Viral, Oknum Ojol Perkosa WNA Brasil, Tersangka Ditangkap di Pasuruan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Modusnya,  korban diberi jam istirahat selama 1 jam, tepatnya dari jam 12.00 hingga 13.00 WIB di kamar pelaku, nah di situ pelaku justru memanfaatkan waktu dengan segala bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban disetubuhi oleh pelaku,&amp;rdquo; ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, sepanjang bulan Juli 2023, korban dicabuli sebanyak lima kali.Perbuatan bejat tersebut akhirnya terkuak setelah diketahui kedua orangtua korban, hingga orangtua korban nekat mengecek kondisi korban apakah hamil atau tidak. Selanjutnya orangtua korban melapor ke polisi.
AG kini telah ditahan dan diancam dengan umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
