<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Terkait Pungli di Rutan</title><description>Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep menyatakan penyelidikan dugaan pungli di rutan lembaga Anti-rasuah akan segera selesai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/12/337/2863090/kpk-segera-umumkan-hasil-penyelidikan-terkait-pungli-di-rutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/12/337/2863090/kpk-segera-umumkan-hasil-penyelidikan-terkait-pungli-di-rutan"/><item><title>KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Terkait Pungli di Rutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/12/337/2863090/kpk-segera-umumkan-hasil-penyelidikan-terkait-pungli-di-rutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/12/337/2863090/kpk-segera-umumkan-hasil-penyelidikan-terkait-pungli-di-rutan</guid><pubDate>Sabtu 12 Agustus 2023 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/12/337/2863090/kpk-segera-umumkan-hasil-penyelidikan-terkait-pungli-di-rutan-qD0dz8asmn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi kantor KPK </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/12/337/2863090/kpk-segera-umumkan-hasil-penyelidikan-terkait-pungli-di-rutan-qD0dz8asmn.jpg</image><title>Ilustrasi kantor KPK </title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOC8xLzE2ODkyMC81L3g4bjJ5MjU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan penyelidikan dugaan pungli di rutan lembaga Anti-rasuah akan segera selesai. Ia pun menyampaikan bahwa hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

&quot;Terkait perkara di KPK yaitu pungli Rutan maupun perjalanan dinas, sampai saat ini sudah pada tahap penyelidikan keduanya, dan sudah mendekati akhir penyelidikan. Mungkin beberapa minggu ke depan akan kami umumkan hasilnya. Mohon bersabar,&quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).

Dalam perkara yang dimaksud, KPK telah memeriksa 70 orang saksi. Berdasarkan penyelidikan, KPK menduga praktik ilegal ini sudah berlangsung selama tiga tahun dengan melibatkan banyak orang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Tahan Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang

Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Selidiki Bisnis Kursus Bahasa Asing Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono&amp;nbsp; &amp;nbsp;
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOC8xLzE2ODkyMC81L3g4bjJ5MjU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan penyelidikan dugaan pungli di rutan lembaga Anti-rasuah akan segera selesai. Ia pun menyampaikan bahwa hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

&quot;Terkait perkara di KPK yaitu pungli Rutan maupun perjalanan dinas, sampai saat ini sudah pada tahap penyelidikan keduanya, dan sudah mendekati akhir penyelidikan. Mungkin beberapa minggu ke depan akan kami umumkan hasilnya. Mohon bersabar,&quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).

Dalam perkara yang dimaksud, KPK telah memeriksa 70 orang saksi. Berdasarkan penyelidikan, KPK menduga praktik ilegal ini sudah berlangsung selama tiga tahun dengan melibatkan banyak orang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Tahan Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang

Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Selidiki Bisnis Kursus Bahasa Asing Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono&amp;nbsp; &amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
