<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Punya 2 Kewarganegaraan</title><description>KPK mengaku kesulitan menangkap tersangka yang sudah berstatus buron tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/12/337/2863161/buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-punya-2-kewarganegaraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/12/337/2863161/buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-punya-2-kewarganegaraan"/><item><title>Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Punya 2 Kewarganegaraan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/12/337/2863161/buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-punya-2-kewarganegaraan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/12/337/2863161/buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-punya-2-kewarganegaraan</guid><pubDate>Sabtu 12 Agustus 2023 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/12/337/2863161/buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-punya-2-kewarganegaraan-qdkE4Iz56Z.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Paulus Tannos punya dua warga kenegaraan (Foto: Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/12/337/2863161/buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-punya-2-kewarganegaraan-qdkE4Iz56Z.jpeg</image><title>Paulus Tannos punya dua warga kenegaraan (Foto: Tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA - Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan.

Terkait hal itu itu, KPK mengaku kesulitan menangkap tersangka yang sudah berstatus buron tersebut.


BACA JUGA:
KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Identitas saat Berstatus Tersangka dan Buronan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dalam upaya pencariannya, Asep mengaku pernah menemukan yang bersangkutan di salah satu negara tetangga.

&quot;Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa,&quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).


BACA JUGA:
KPK Tahan Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang


&quot;Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,&quot; sambungnya.

Asep melanjutkan, dalam aksi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung dilakukan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.
&quot;Kita sudah bilang ke police di negara tersebut, karena kan ada perjanjian police to police yang Pak Krishna sampaikan kemarin, nah kita koordinasi dengan polisi di sana &amp;lsquo;ini orangnya sama loh, wajahnya juga sama&amp;rsquo;, tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita,&quot;papar Asep.

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.</description><content:encoded>JAKARTA - Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan.

Terkait hal itu itu, KPK mengaku kesulitan menangkap tersangka yang sudah berstatus buron tersebut.


BACA JUGA:
KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Identitas saat Berstatus Tersangka dan Buronan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dalam upaya pencariannya, Asep mengaku pernah menemukan yang bersangkutan di salah satu negara tetangga.

&quot;Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa,&quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).


BACA JUGA:
KPK Tahan Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang


&quot;Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,&quot; sambungnya.

Asep melanjutkan, dalam aksi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung dilakukan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.
&quot;Kita sudah bilang ke police di negara tersebut, karena kan ada perjanjian police to police yang Pak Krishna sampaikan kemarin, nah kita koordinasi dengan polisi di sana &amp;lsquo;ini orangnya sama loh, wajahnya juga sama&amp;rsquo;, tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita,&quot;papar Asep.

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.</content:encoded></item></channel></rss>
