<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pikirkan Restitusi</title><description>Keluarga korban masih pikirkan terkait restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/12/340/2862943/ferdy-sambo-dipenjara-seumur-hidup-keluarga-brigadir-j-pikirkan-restitusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/12/340/2862943/ferdy-sambo-dipenjara-seumur-hidup-keluarga-brigadir-j-pikirkan-restitusi"/><item><title>Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pikirkan Restitusi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/12/340/2862943/ferdy-sambo-dipenjara-seumur-hidup-keluarga-brigadir-j-pikirkan-restitusi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/12/340/2862943/ferdy-sambo-dipenjara-seumur-hidup-keluarga-brigadir-j-pikirkan-restitusi</guid><pubDate>Sabtu 12 Agustus 2023 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/12/340/2862943/ferdy-sambo-dipenjara-seumur-hidup-keluarga-brigadir-j-pikirkan-restitusi-pzrucWmUJQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pikirkan soal restitusi (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/12/340/2862943/ferdy-sambo-dipenjara-seumur-hidup-keluarga-brigadir-j-pikirkan-restitusi-pzrucWmUJQ.jpg</image><title>Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pikirkan soal restitusi (Foto : MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOS8xLzE2ODk2MC81L3g4bjNwdTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MUAROJAMBI - Pasca Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan penjara seumur hidup Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari hukuman mati, keluarga korban masih pikirkan terkait restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

&quot;Kami masih berkonsultasi kepada kuasa hukum kita terkait restitusi. Jadi belum bisa memberikan jawaban,&quot; ujar Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, Sabtu (12/8/2023).


BACA JUGA:
KY Monitor MA Pangkas Hukuman Ferdy Sambo dkk


Menurutnya, yang namanya kehilangan nyawa anak adalah kerugian tidak terhingga.

&quot;Apalagi kehilangan nyawa yang terpaksa. Nyawa tersebut yang tidak ternilai harganya,&quot; ungkap Samuel.


BACA JUGA:
Keluarga dan Pengacara Brigadir J Pertimbangkan Ajukan Restitusi


Karena itu, dirinya masih akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya, langkah apa selanjutnya?

&quot;Kami harus berhati-hati, masih koordinasi dengan tim kuasa hukum,&quot; bebernya.

Diakuinya, pihak keluarga masih terpukul dan sangat kehilangan atas tragedi pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo CS pada 8 Juli tahun lalu.Samuel Hutabarat bersama keluarga besar mengaku pasrah dengan keputusan MA yang memutuskan penjara seumur hidup Ferdy Sambo dari hukuman mati.

&quot;Dalam kasus ini, kami sebagai orang tua dan keluarga besar mendiang Brigadir J berserah diri kepada Tuhan, hukum yang terbaik dari Tuhan,&quot; tandas Samuel Hutabarat.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOS8xLzE2ODk2MC81L3g4bjNwdTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MUAROJAMBI - Pasca Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan penjara seumur hidup Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari hukuman mati, keluarga korban masih pikirkan terkait restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

&quot;Kami masih berkonsultasi kepada kuasa hukum kita terkait restitusi. Jadi belum bisa memberikan jawaban,&quot; ujar Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, Sabtu (12/8/2023).


BACA JUGA:
KY Monitor MA Pangkas Hukuman Ferdy Sambo dkk


Menurutnya, yang namanya kehilangan nyawa anak adalah kerugian tidak terhingga.

&quot;Apalagi kehilangan nyawa yang terpaksa. Nyawa tersebut yang tidak ternilai harganya,&quot; ungkap Samuel.


BACA JUGA:
Keluarga dan Pengacara Brigadir J Pertimbangkan Ajukan Restitusi


Karena itu, dirinya masih akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya, langkah apa selanjutnya?

&quot;Kami harus berhati-hati, masih koordinasi dengan tim kuasa hukum,&quot; bebernya.

Diakuinya, pihak keluarga masih terpukul dan sangat kehilangan atas tragedi pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo CS pada 8 Juli tahun lalu.Samuel Hutabarat bersama keluarga besar mengaku pasrah dengan keputusan MA yang memutuskan penjara seumur hidup Ferdy Sambo dari hukuman mati.

&quot;Dalam kasus ini, kami sebagai orang tua dan keluarga besar mendiang Brigadir J berserah diri kepada Tuhan, hukum yang terbaik dari Tuhan,&quot; tandas Samuel Hutabarat.</content:encoded></item></channel></rss>
