<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gadungan Tipu Seorang Wanita di Palembang, Motor Dibawa Kabur</title><description>Polisi gadungan, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap tim Satreskrim Polsek Ilir Barat I</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/12/610/2862925/polisi-gadungan-tipu-seorang-wanita-di-palembang-motor-dibawa-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/12/610/2862925/polisi-gadungan-tipu-seorang-wanita-di-palembang-motor-dibawa-kabur"/><item><title>Polisi Gadungan Tipu Seorang Wanita di Palembang, Motor Dibawa Kabur</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/12/610/2862925/polisi-gadungan-tipu-seorang-wanita-di-palembang-motor-dibawa-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/12/610/2862925/polisi-gadungan-tipu-seorang-wanita-di-palembang-motor-dibawa-kabur</guid><pubDate>Sabtu 12 Agustus 2023 08:10 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/12/610/2862925/polisi-gadungan-tipu-seorang-wanita-di-palembang-motor-dibawa-kabur-n5TRNrvMQN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi gadungan tipus kekasihnya (Foto Ilustrasi : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/12/610/2862925/polisi-gadungan-tipu-seorang-wanita-di-palembang-motor-dibawa-kabur-n5TRNrvMQN.jpg</image><title>Polisi gadungan tipus kekasihnya (Foto Ilustrasi : Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNS8xLzE2ODQwMC81L3g4bXJ4NnI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PALEMBANG - Pria berinisial MAF (22), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap tim Satreskrim Polsek Ilir Barat I, lantaran menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I dan berhasil membawa kabur motor milik kekasihnya.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, terungkapnya aksi tersangka ini setelah korbannya Fingki Meriska (19) melaporkan ke Polsek Ilir Barat I. Sehingga tim kita langsung bergerak menangkap tersangka yang sedang berada di kosan.


BACA JUGA:
9 Kali Beraksi, Polisi Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap!


&quot;Tersangka ini mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I sehingga korban berhasil memperdaya korban dan berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp7,5 juta untuk membayar kosannya,&amp;rdquo; katanya.

Selain uang, handphone korban dan sepeda motornya turut dibawa kabur oleh tersangka dan membuat korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I.


BACA JUGA:
Duh! Menikah Bertahun-tahun, Wanita Ini Tertipu Baru Tahu Suaminya TNI Gadungan


&quot;Kepada tersangka korban ini minta memperbaiki handphone, eh malah dijual oleh tersangka, lalu motor Beat korban juga ikut dijual oleh tersangka,&quot; katanya.

Dari hasil pemeriksaannya tersangka mengaku sebagai anggota polisi selama 6 bulan terakhir dan berhasil memikat seorang gadis yang telah dipacari selama lima bulan. Dan sengaja menjadi polisi gadungan hanya untuk sekedar gaya-gayaan. Sedangkan untuk baju kaos reskrim ia dapat dari cara memesan lewat konveksi.&amp;ldquo;Jadi polisi gadungan cuma untuk gaya-gayaan pak, sedangkan baju kaos aku beli kawasan Jalan Angkatan 66, Rp100 ribu satu kaos, dan aku beli 3 kaos,&amp;rdquo; ungkap pelaku.

Ditambahkan Ginanjar, tersangka kerap berada di lokasi tawuran untuk pura-pura membubarkan pemuda agar korban percaya. Oleh karena perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNS8xLzE2ODQwMC81L3g4bXJ4NnI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

PALEMBANG - Pria berinisial MAF (22), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap tim Satreskrim Polsek Ilir Barat I, lantaran menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I dan berhasil membawa kabur motor milik kekasihnya.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, terungkapnya aksi tersangka ini setelah korbannya Fingki Meriska (19) melaporkan ke Polsek Ilir Barat I. Sehingga tim kita langsung bergerak menangkap tersangka yang sedang berada di kosan.


BACA JUGA:
9 Kali Beraksi, Polisi Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap!


&quot;Tersangka ini mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I sehingga korban berhasil memperdaya korban dan berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp7,5 juta untuk membayar kosannya,&amp;rdquo; katanya.

Selain uang, handphone korban dan sepeda motornya turut dibawa kabur oleh tersangka dan membuat korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I.


BACA JUGA:
Duh! Menikah Bertahun-tahun, Wanita Ini Tertipu Baru Tahu Suaminya TNI Gadungan


&quot;Kepada tersangka korban ini minta memperbaiki handphone, eh malah dijual oleh tersangka, lalu motor Beat korban juga ikut dijual oleh tersangka,&quot; katanya.

Dari hasil pemeriksaannya tersangka mengaku sebagai anggota polisi selama 6 bulan terakhir dan berhasil memikat seorang gadis yang telah dipacari selama lima bulan. Dan sengaja menjadi polisi gadungan hanya untuk sekedar gaya-gayaan. Sedangkan untuk baju kaos reskrim ia dapat dari cara memesan lewat konveksi.&amp;ldquo;Jadi polisi gadungan cuma untuk gaya-gayaan pak, sedangkan baju kaos aku beli kawasan Jalan Angkatan 66, Rp100 ribu satu kaos, dan aku beli 3 kaos,&amp;rdquo; ungkap pelaku.

Ditambahkan Ginanjar, tersangka kerap berada di lokasi tawuran untuk pura-pura membubarkan pemuda agar korban percaya. Oleh karena perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan.</content:encoded></item></channel></rss>
