<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Tim Patroli Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Kartini Pancoran Mas</title><description>Penertiban kabel semrawut tersebut merupakan program lanjutan, setelah dilakukan juga penataan kabel pada 8 Agustus 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/13/338/2863395/tim-patroli-tertibkan-kabel-semrawut-di-jalan-kartini-pancoran-mas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/13/338/2863395/tim-patroli-tertibkan-kabel-semrawut-di-jalan-kartini-pancoran-mas"/><item><title>   Tim Patroli Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Kartini Pancoran Mas</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/13/338/2863395/tim-patroli-tertibkan-kabel-semrawut-di-jalan-kartini-pancoran-mas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/13/338/2863395/tim-patroli-tertibkan-kabel-semrawut-di-jalan-kartini-pancoran-mas</guid><pubDate>Minggu 13 Agustus 2023 08:34 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/13/338/2863395/tim-patroli-tertibkan-kabel-semrawut-di-jalan-kartini-pancoran-mas-ceKLB2NjA1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/13/338/2863395/tim-patroli-tertibkan-kabel-semrawut-di-jalan-kartini-pancoran-mas-ceKLB2NjA1.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMy8xLzE2OTE1Mi81L3g4bjZhdWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Patroli Peduli Kabel Utilitas (Papiku) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berkolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memutus atau menertibkan kabel udara semrawut di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok.
Penertiban kabel semrawut tersebut merupakan program lanjutan, setelah dilakukan juga penataan kabel pada 8 Agustus 2023.
&quot;Perapihan kabel dilakukan sepanjang 2.600 meter atau 2,6 kilometer (km). Dengan rute Jalan Kartini sampai u turn Grand Depok City (GDC), lalu kembali lagi sampai Kantor Kecamatan Panmas,&quot; kata Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan dalam keterangannya dikutip, Minggu (13/8/2023).

BACA JUGA:
BPBD: Karhutla di Jambi Capai 229 Hektare Sepanjang Tahun 2023

Denny menjelaskan tim patroli DPUPR tidak segan untuk melakukan pemutusan kabel udara yang menjuntai atau dibiarkan tanpa adanya perawatan. Sebelum melakukan pemutusan kabel, tim patroli akan melakukan koordinasi dengan pemilik atau operator kabel.

BACA JUGA:
 Buka Festival Bunga Tomohon, Ketua DPR: Hidden Gem yang Bisa Tarik Wisman

&quot;Jika tidak ada respons atau tindak lanjut dari operator kabel, maka kami putus. Artinya operator tidak kooperatif, kami menertibkan kabel yang menjuntai. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,&quot; ungkapnya.Lebih lanjut, Denny menyebut pemutusan kabel disaksikan juga oleh perwakilan dari masing-masing operator.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia di Piala AFF U-23 2023

&quot;Ketidakhadiran operator akan berdampak ketegasan DPUPR Kota Depok, untuk melakukan pemutusan kabel. Jika dirasa dapat membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan upaya ini bisa memperindah Kota Depok,&quot; tuturnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMy8xLzE2OTE1Mi81L3g4bjZhdWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Patroli Peduli Kabel Utilitas (Papiku) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berkolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memutus atau menertibkan kabel udara semrawut di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok.
Penertiban kabel semrawut tersebut merupakan program lanjutan, setelah dilakukan juga penataan kabel pada 8 Agustus 2023.
&quot;Perapihan kabel dilakukan sepanjang 2.600 meter atau 2,6 kilometer (km). Dengan rute Jalan Kartini sampai u turn Grand Depok City (GDC), lalu kembali lagi sampai Kantor Kecamatan Panmas,&quot; kata Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan dalam keterangannya dikutip, Minggu (13/8/2023).

BACA JUGA:
BPBD: Karhutla di Jambi Capai 229 Hektare Sepanjang Tahun 2023

Denny menjelaskan tim patroli DPUPR tidak segan untuk melakukan pemutusan kabel udara yang menjuntai atau dibiarkan tanpa adanya perawatan. Sebelum melakukan pemutusan kabel, tim patroli akan melakukan koordinasi dengan pemilik atau operator kabel.

BACA JUGA:
 Buka Festival Bunga Tomohon, Ketua DPR: Hidden Gem yang Bisa Tarik Wisman

&quot;Jika tidak ada respons atau tindak lanjut dari operator kabel, maka kami putus. Artinya operator tidak kooperatif, kami menertibkan kabel yang menjuntai. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,&quot; ungkapnya.Lebih lanjut, Denny menyebut pemutusan kabel disaksikan juga oleh perwakilan dari masing-masing operator.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia di Piala AFF U-23 2023

&quot;Ketidakhadiran operator akan berdampak ketegasan DPUPR Kota Depok, untuk melakukan pemutusan kabel. Jika dirasa dapat membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan upaya ini bisa memperindah Kota Depok,&quot; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
