<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ringkus Penadah Curanmor, Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curian</title><description>Pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/13/340/2863505/ringkus-penadah-curanmor-polisi-amankan-12-motor-diduga-hasil-curian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/13/340/2863505/ringkus-penadah-curanmor-polisi-amankan-12-motor-diduga-hasil-curian"/><item><title>Ringkus Penadah Curanmor, Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curian</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/13/340/2863505/ringkus-penadah-curanmor-polisi-amankan-12-motor-diduga-hasil-curian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/13/340/2863505/ringkus-penadah-curanmor-polisi-amankan-12-motor-diduga-hasil-curian</guid><pubDate>Minggu 13 Agustus 2023 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/13/340/2863505/ringkus-penadah-curanmor-polisi-amankan-12-motor-diduga-hasil-curian-DQH4JNuW25.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap penadah curanmor di Lampung (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/13/340/2863505/ringkus-penadah-curanmor-polisi-amankan-12-motor-diduga-hasil-curian-DQH4JNuW25.jpg</image><title>Polisi tangkap penadah curanmor di Lampung (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMy84LzE2OTE2NS81L3g4bjZlMnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Seorang penadah hasil curian berinisial KD (50) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur berhasil ditangkap polisi,  Jumat 11 Agustus 2023.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.
Adapun pencurian itu terjadi pada Jumat 12 Juli 2023 di Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi, Bandarlampung dengan kerugian 2 unit sepeda motor milik Robert.

BACA JUGA:
 DPR: Sidang AIPA Jadi Ajang Promosi Gratis Pariwisata dan Budaya Indonesia

&quot;Pelaku KD merupakan salah satu penadah kendaraan hasil curian yang ada di wilayah Desa Tebing Kecamatan Melinting Lampung Timur,&quot; ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (13/8/2023).

BACA JUGA:
Tabrak Pembatas Jalan saat Menikung, Pemotor Terjungkal Ke Jurang

Warsito menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi menemukan 12 sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian.
&quot;Di dalam rumahnya KD (50), kita berhasil mengamankan sepeda motor merk Honda Verza warna merah BE 3607 OX milik Robert, dan menemukan 11 sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana curanmor,&quot; ungkapnya.Warsito mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait belasan sepeda motor diduga hasil pencurian tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bacaleg Perindo Diska Resha Fogging Permukiman di Manggarai dan Sosialisasikan KTA Asuransi

&quot;Kita masih terus dalami dari mana saja sepeda motor hasil curian tersebut didapatkan oleh pelaku KD,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengguna Keluhkan Daya Tahan Baterai iPhone 14

Saat ini pelaku KD berikut 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian telah diamankan di Polsek Sukarame guna penyelidikan lebih lanjut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMy84LzE2OTE2NS81L3g4bjZlMnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Seorang penadah hasil curian berinisial KD (50) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur berhasil ditangkap polisi,  Jumat 11 Agustus 2023.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.
Adapun pencurian itu terjadi pada Jumat 12 Juli 2023 di Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi, Bandarlampung dengan kerugian 2 unit sepeda motor milik Robert.

BACA JUGA:
 DPR: Sidang AIPA Jadi Ajang Promosi Gratis Pariwisata dan Budaya Indonesia

&quot;Pelaku KD merupakan salah satu penadah kendaraan hasil curian yang ada di wilayah Desa Tebing Kecamatan Melinting Lampung Timur,&quot; ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (13/8/2023).

BACA JUGA:
Tabrak Pembatas Jalan saat Menikung, Pemotor Terjungkal Ke Jurang

Warsito menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi menemukan 12 sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian.
&quot;Di dalam rumahnya KD (50), kita berhasil mengamankan sepeda motor merk Honda Verza warna merah BE 3607 OX milik Robert, dan menemukan 11 sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana curanmor,&quot; ungkapnya.Warsito mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait belasan sepeda motor diduga hasil pencurian tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bacaleg Perindo Diska Resha Fogging Permukiman di Manggarai dan Sosialisasikan KTA Asuransi

&quot;Kita masih terus dalami dari mana saja sepeda motor hasil curian tersebut didapatkan oleh pelaku KD,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengguna Keluhkan Daya Tahan Baterai iPhone 14

Saat ini pelaku KD berikut 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian telah diamankan di Polsek Sukarame guna penyelidikan lebih lanjut.

</content:encoded></item></channel></rss>
