<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bekuk 2 Pencuri Mobil, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur</title><description>Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/13/340/2863529/polisi-bekuk-2-pencuri-mobil-satu-pelaku-masih-di-bawah-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/13/340/2863529/polisi-bekuk-2-pencuri-mobil-satu-pelaku-masih-di-bawah-umur"/><item><title>Polisi Bekuk 2 Pencuri Mobil, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/13/340/2863529/polisi-bekuk-2-pencuri-mobil-satu-pelaku-masih-di-bawah-umur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/13/340/2863529/polisi-bekuk-2-pencuri-mobil-satu-pelaku-masih-di-bawah-umur</guid><pubDate>Minggu 13 Agustus 2023 16:04 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/13/340/2863529/polisi-bekuk-2-pencuri-mobil-satu-pelaku-masih-di-bawah-umur-2yUh5IcVnV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencurian pikap diamankan polisi (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/13/340/2863529/polisi-bekuk-2-pencuri-mobil-satu-pelaku-masih-di-bawah-umur-2yUh5IcVnV.jpg</image><title>Pelaku pencurian pikap diamankan polisi (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMy84LzE2OTE2NS81L3g4bjZlMnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MERANGIN  - Jajaran Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian mobil Sabtu 12 Agustus 2023, sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat kabupaten Merangin, Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu korban mendapat laporan dari tetangganya jika mobil miliknya jenis carry pikap BH 8307 FQ diketahui berjalan ke luar rumah, mendapat informasi itu korban langsung menghubungi kawannya di desa Pulau Raman kecamatan Siau, lalu korban melapor kejadian ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:
Airlangga Sebut Kepemimpinan Prabowo Mampu Loloskan Negara dari Middle Income Trap

Lalu tim Satreskrim Polres Merangin turun melakukan pemblokiran jalan dibantu warga, tak lama kemudian melintas kendaraan yang dicurigai dan dilakukan penyetopan. Namun saat akan dilakukan interogasi, Pelaku langsung kabur dan meninggalkan kendaraan yang dibawa dipinggir jalan.

BACA JUGA:
Usai Diberi Edukasi Peningkatan Ekonomi, Nelayan di Takalar Dukung Ganjar Pranowo

Polisi dibantu warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono Membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian mobil tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PHK 6.000 Orang, Aplikasi X Bakal Rekrut Ulang

&quot;Ya, dua orang pelaku sudah kita amankan yakni Soneta (34) warga Singkut, Sarolangun dan Diki Saputra (17) warga Lembah Masurai, Merangin. Satu pelaku masih dibawah umur,&quot; kata Kasat Minggu (13/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Detik-Detik Kapal Vietnam Bermuatan 5 Ton Ikan di Laut Natuna Utara Berhasil Ditangkap

Lebih lanjut dia mengatakan Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru, 1 Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru, 1 Buah Obeng, 1 Buah Gunting, 1 Buah Kontak Kunci mobil Carry, 1 Lembar STNK, 1 Unit Ranmor R4 Merk Carry Pick Up Warna Hitam dengan Nopol BH 8307 FQ dan 1 Unit Ranmor R2 Jenis Honda Beat B 4329 BWD Warna Hitam.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMy84LzE2OTE2NS81L3g4bjZlMnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MERANGIN  - Jajaran Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian mobil Sabtu 12 Agustus 2023, sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat kabupaten Merangin, Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu korban mendapat laporan dari tetangganya jika mobil miliknya jenis carry pikap BH 8307 FQ diketahui berjalan ke luar rumah, mendapat informasi itu korban langsung menghubungi kawannya di desa Pulau Raman kecamatan Siau, lalu korban melapor kejadian ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:
Airlangga Sebut Kepemimpinan Prabowo Mampu Loloskan Negara dari Middle Income Trap

Lalu tim Satreskrim Polres Merangin turun melakukan pemblokiran jalan dibantu warga, tak lama kemudian melintas kendaraan yang dicurigai dan dilakukan penyetopan. Namun saat akan dilakukan interogasi, Pelaku langsung kabur dan meninggalkan kendaraan yang dibawa dipinggir jalan.

BACA JUGA:
Usai Diberi Edukasi Peningkatan Ekonomi, Nelayan di Takalar Dukung Ganjar Pranowo

Polisi dibantu warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono Membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian mobil tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PHK 6.000 Orang, Aplikasi X Bakal Rekrut Ulang

&quot;Ya, dua orang pelaku sudah kita amankan yakni Soneta (34) warga Singkut, Sarolangun dan Diki Saputra (17) warga Lembah Masurai, Merangin. Satu pelaku masih dibawah umur,&quot; kata Kasat Minggu (13/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Detik-Detik Kapal Vietnam Bermuatan 5 Ton Ikan di Laut Natuna Utara Berhasil Ditangkap

Lebih lanjut dia mengatakan Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru, 1 Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru, 1 Buah Obeng, 1 Buah Gunting, 1 Buah Kontak Kunci mobil Carry, 1 Lembar STNK, 1 Unit Ranmor R4 Merk Carry Pick Up Warna Hitam dengan Nopol BH 8307 FQ dan 1 Unit Ranmor R2 Jenis Honda Beat B 4329 BWD Warna Hitam.

</content:encoded></item></channel></rss>
