<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Ibu dan Anak Ditangkap Usai Produksi Uang Palsu, Cetak dengan Alat Seadanya</title><description>Seorang ibu dan anak di Kabupaten Garut ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/14/337/2863591/4-fakta-ibu-dan-anak-ditangkap-usai-produksi-uang-palsu-cetak-dengan-alat-seadanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/14/337/2863591/4-fakta-ibu-dan-anak-ditangkap-usai-produksi-uang-palsu-cetak-dengan-alat-seadanya"/><item><title>4 Fakta Ibu dan Anak Ditangkap Usai Produksi Uang Palsu, Cetak dengan Alat Seadanya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/14/337/2863591/4-fakta-ibu-dan-anak-ditangkap-usai-produksi-uang-palsu-cetak-dengan-alat-seadanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/14/337/2863591/4-fakta-ibu-dan-anak-ditangkap-usai-produksi-uang-palsu-cetak-dengan-alat-seadanya</guid><pubDate>Senin 14 Agustus 2023 07:07 WIB</pubDate><dc:creator>Fani Ferdiansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/13/337/2863591/4-fakta-ibu-dan-anak-ditangkap-usai-produksi-uang-palsu-cetak-dengan-alat-seadanya-TZMOcvSGHX.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/13/337/2863591/4-fakta-ibu-dan-anak-ditangkap-usai-produksi-uang-palsu-cetak-dengan-alat-seadanya-TZMOcvSGHX.jpg</image><title></title></images><description>GARUT - Seorang ibu dan anak di Kabupaten Garut ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu.

Berikut Fakta yang berhasil diungkap:

1. Penangkapan Tersangka Pengembangan Kasus Sebelumnya

Pengungkapan keduanya merupakan pengembangan dari kasus peredaran uang palsu yang dilakukan seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial RE (28), di wilayah Kecamatan Leles, Rabu (9/8/2023) lalu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Unit Reskrim Polsek Leles berhasil membongkar praktek keduanya dalam memproduksi uang palsu. Berbekal perangkat komputer hingga printer, ibu dan anak ini nekat memproduksi rupiah versi terbaru palsu pecahan mulai Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.


BACA JUGA:
Suka Duka Agen BRILink, Bantu Sopir Bajaj dari Uang Palsu hingga Dimarahi Emak-Emak Korban Penipuan


&quot;Telah diamankan dua orang pelaku yang diduga produsen, membuat dan mengedarkan uang palsu. Mereka berinisial R dan U, ibu dan anak, yang ditangkap usai petugas kami mengintrogasi pengedar pertama, inisial RE, beberapa waktu lalu,&quot; kata Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, Sabtu (12/8/2023).

2. Ratusan Lembar Uang Palsu Disita

Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti alat-alat untuk membuat uang palsu. Petugas juga mengamankan ratusan lembar uang palsu dengan nominal pecahan berbeda.


BACA JUGA:
 Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap di Garut&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Barang bukti uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, uang pecahan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar. Lalu ada juga 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp100 ribu, kemudian 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp50 ribu, 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp20 ribu. Kemudian ada juga uang Rp100 ribu yang belum terpotong jika dijumlahkan nominalnya Rp1,8 juta,&quot; sebutnya.
3. Produksi Uang Palsu Pakai Alat Seadanya



AKP Agus Kustanto menjelaskan, dalam proses membuat uang palsu, kedua pelaku menggunakan perangkat komputer berupa CPU, printer, tinta berwarna, hingga mesin laminating atau pemanas.



4. Masih Penyelidikan Terkait Sindikat



Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terperinci di kasus ibu dan anak produsen ini, serta kaitannya dengan seorang pengedar yang tertangkap tangan menyebarkan uang palsu dengan cara membeli rokok pada sebuah warung beberapa waktu lalu.



&quot;Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku terbaru ini. Mereka masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu tersebut,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>GARUT - Seorang ibu dan anak di Kabupaten Garut ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu.

Berikut Fakta yang berhasil diungkap:

1. Penangkapan Tersangka Pengembangan Kasus Sebelumnya

Pengungkapan keduanya merupakan pengembangan dari kasus peredaran uang palsu yang dilakukan seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial RE (28), di wilayah Kecamatan Leles, Rabu (9/8/2023) lalu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Unit Reskrim Polsek Leles berhasil membongkar praktek keduanya dalam memproduksi uang palsu. Berbekal perangkat komputer hingga printer, ibu dan anak ini nekat memproduksi rupiah versi terbaru palsu pecahan mulai Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.


BACA JUGA:
Suka Duka Agen BRILink, Bantu Sopir Bajaj dari Uang Palsu hingga Dimarahi Emak-Emak Korban Penipuan


&quot;Telah diamankan dua orang pelaku yang diduga produsen, membuat dan mengedarkan uang palsu. Mereka berinisial R dan U, ibu dan anak, yang ditangkap usai petugas kami mengintrogasi pengedar pertama, inisial RE, beberapa waktu lalu,&quot; kata Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, Sabtu (12/8/2023).

2. Ratusan Lembar Uang Palsu Disita

Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti alat-alat untuk membuat uang palsu. Petugas juga mengamankan ratusan lembar uang palsu dengan nominal pecahan berbeda.


BACA JUGA:
 Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap di Garut&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Barang bukti uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, uang pecahan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar. Lalu ada juga 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp100 ribu, kemudian 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp50 ribu, 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp20 ribu. Kemudian ada juga uang Rp100 ribu yang belum terpotong jika dijumlahkan nominalnya Rp1,8 juta,&quot; sebutnya.
3. Produksi Uang Palsu Pakai Alat Seadanya



AKP Agus Kustanto menjelaskan, dalam proses membuat uang palsu, kedua pelaku menggunakan perangkat komputer berupa CPU, printer, tinta berwarna, hingga mesin laminating atau pemanas.



4. Masih Penyelidikan Terkait Sindikat



Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terperinci di kasus ibu dan anak produsen ini, serta kaitannya dengan seorang pengedar yang tertangkap tangan menyebarkan uang palsu dengan cara membeli rokok pada sebuah warung beberapa waktu lalu.



&quot;Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku terbaru ini. Mereka masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu tersebut,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
