<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Dampingi Sidang Kekerasan Seksual pada Anak di Jakpus hingga Putusan</title><description>RPA Partai Perindo tetap kawal kasus ini hingga pembacaan tuntutan dan putusan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/1/2864867/rpa-perindo-dampingi-sidang-kekerasan-seksual-pada-anak-di-jakpus-hingga-putusan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/15/1/2864867/rpa-perindo-dampingi-sidang-kekerasan-seksual-pada-anak-di-jakpus-hingga-putusan"/><item><title>RPA Perindo Dampingi Sidang Kekerasan Seksual pada Anak di Jakpus hingga Putusan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/1/2864867/rpa-perindo-dampingi-sidang-kekerasan-seksual-pada-anak-di-jakpus-hingga-putusan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/15/1/2864867/rpa-perindo-dampingi-sidang-kekerasan-seksual-pada-anak-di-jakpus-hingga-putusan</guid><pubDate>Selasa 15 Agustus 2023 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/15/1/2864867/rpa-perindo-dampingi-sidang-kekerasan-seksual-pada-anak-di-jakpus-hingga-putusan-N24qIUxuEs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Bidang Data dan Indormasi RPA Partai Perindo Kenzo Farel tegaskan pihaknya mengawal kasus pelecehan di Jakpus hingga putusan (Foto : MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/15/1/2864867/rpa-perindo-dampingi-sidang-kekerasan-seksual-pada-anak-di-jakpus-hingga-putusan-N24qIUxuEs.jpg</image><title>Ketua Bidang Data dan Indormasi RPA Partai Perindo Kenzo Farel tegaskan pihaknya mengawal kasus pelecehan di Jakpus hingga putusan (Foto : MPI) </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNi8xLzE2ODg0MS81L3g4bjFpOGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Kenzo Farel kembali menghadiri lanjutan sidang dugaan kekerasan seksual pada anak dengan korban SPN (6) dan terdakwa HJ (36) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa. Meski berjalan secara tertutup, Kenzo mengaku tetap mengawal perkembangan sidang tersebut.

Menurutnya, hal itu sebagai bukti keseriusan RPA Partai Perindo dalam mendampingi upaya pengusutan hukum perkara yang dimaksud.

&quot;Untuk itu kami tetap kawal kasus ini hingga pembacaan tuntutan dan putusan,&quot; kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


BACA JUGA:
Bejat! Oknum PNS di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tetangga Umur 4 Tahun


Pengawalan tersebut kata Kenzo, sekaligus upaya pihaknya agar terdakwa benar-benar mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan UU TPKS.

&quot;Kami berharap di atas 10 tahun,&quot; ujarnya.

Terkait kondisi korban, Kenzo menyebutkan saat ini berada di rumah singgah RPA Partai Perindo. Sejauh ini, korban sudah mau bersosialisasi dengan lingkungannya, bahkan sudah pergi ke sekolah.


BACA JUGA:
Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Sekarang Korban Putus Sekolah


Tidak lupa, Kenzo juga berpesan kepada semua orang tua di Indonesia agar anaknya terhindar dari aksi pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi.

&quot;Setiap hari ada pembicaraan dengan anak untuk menasihati,&quot; ucapnya.Kenzo menambahkan, RPA Partai Perindo membuka tangan selebar-lebarnya untuk para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.


BACA JUGA:
Bagikan Ratusan KTA Berasuransi di Tulungagung, RPA Perindo: Warga Sangat Antusias


Untuk itu, Kenzo meminta korban untuk tidak sungkan meminta pendampingan kepada RPA Partai Perindo baik dalam pengusutan hukum maupun pemulihan korban.

&quot;Dengan pendampingan ini kami mencoba untuk melakukan dalam hal pendampingan kasus bagi teman-teman bagi masyarakat yang kurang mampu khususnya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNi8xLzE2ODg0MS81L3g4bjFpOGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Kenzo Farel kembali menghadiri lanjutan sidang dugaan kekerasan seksual pada anak dengan korban SPN (6) dan terdakwa HJ (36) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa. Meski berjalan secara tertutup, Kenzo mengaku tetap mengawal perkembangan sidang tersebut.

Menurutnya, hal itu sebagai bukti keseriusan RPA Partai Perindo dalam mendampingi upaya pengusutan hukum perkara yang dimaksud.

&quot;Untuk itu kami tetap kawal kasus ini hingga pembacaan tuntutan dan putusan,&quot; kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


BACA JUGA:
Bejat! Oknum PNS di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tetangga Umur 4 Tahun


Pengawalan tersebut kata Kenzo, sekaligus upaya pihaknya agar terdakwa benar-benar mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan UU TPKS.

&quot;Kami berharap di atas 10 tahun,&quot; ujarnya.

Terkait kondisi korban, Kenzo menyebutkan saat ini berada di rumah singgah RPA Partai Perindo. Sejauh ini, korban sudah mau bersosialisasi dengan lingkungannya, bahkan sudah pergi ke sekolah.


BACA JUGA:
Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Sekarang Korban Putus Sekolah


Tidak lupa, Kenzo juga berpesan kepada semua orang tua di Indonesia agar anaknya terhindar dari aksi pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi.

&quot;Setiap hari ada pembicaraan dengan anak untuk menasihati,&quot; ucapnya.Kenzo menambahkan, RPA Partai Perindo membuka tangan selebar-lebarnya untuk para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.


BACA JUGA:
Bagikan Ratusan KTA Berasuransi di Tulungagung, RPA Perindo: Warga Sangat Antusias


Untuk itu, Kenzo meminta korban untuk tidak sungkan meminta pendampingan kepada RPA Partai Perindo baik dalam pengusutan hukum maupun pemulihan korban.

&quot;Dengan pendampingan ini kami mencoba untuk melakukan dalam hal pendampingan kasus bagi teman-teman bagi masyarakat yang kurang mampu khususnya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
