<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dispenad: Kasus Mayor Dedi Hasibuan Dikembalikan ke Kodam Bukit Barisan</title><description>Hal tersebut dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/337/2864453/dispenad-kasus-mayor-dedi-hasibuan-dikembalikan-ke-kodam-bukit-barisan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/15/337/2864453/dispenad-kasus-mayor-dedi-hasibuan-dikembalikan-ke-kodam-bukit-barisan"/><item><title>Dispenad: Kasus Mayor Dedi Hasibuan Dikembalikan ke Kodam Bukit Barisan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/337/2864453/dispenad-kasus-mayor-dedi-hasibuan-dikembalikan-ke-kodam-bukit-barisan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/15/337/2864453/dispenad-kasus-mayor-dedi-hasibuan-dikembalikan-ke-kodam-bukit-barisan</guid><pubDate>Selasa 15 Agustus 2023 06:48 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/15/337/2864453/dispenad-kasus-mayor-dedi-hasibuan-dikembalikan-ke-kodam-bukit-barisan-xpxl2WQTLD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/15/337/2864453/dispenad-kasus-mayor-dedi-hasibuan-dikembalikan-ke-kodam-bukit-barisan-xpxl2WQTLD.jpg</image><title>Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNS8xLzE2OTIyNi81L3g4bjdmajU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan atas dugaan menggeruduk Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah pasukan.
Hamim mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi sehingga kasusnya kembali diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Hal tersebut dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.
&quot;Terkait dugaan permasalahan Mayor Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB,&quot; kata Rico melalui keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:
Sumbangan Emas dan Harta Priyayi Bikin Pangeran Diponegoro Konsisten Perangi Belanda

Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, kata Kapendam, tidak ditemukan unsur pidana pada kasus Mayor Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB.

BACA JUGA:
Dikritik Tak Mampu Tangkap DPO Harun Masiku, Begini Respons Firli Bahuri

&quot;Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan. Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB,&quot; katanya.Sebagai informasi, Mayor Dedi telah bolak balik menjalani pemeriksaan atas dugaan penggerudukan Polrestabes Medan dengan membawa pasukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pegawai Syahbandar Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Bawa Sabu

Kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menanyakan perihal surat permohonan penangguhan penahanan keponakannya, yakni Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) yang ditahan terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebakaran Hutan Hawaii, Tim Pemulihan Mungkin Temukan 10 Hingga 20 Korban Tewas Sehari

Atas tindakannya, ia bersama 13 orang lain diperiksa di Pomdam I/BB. Setelah itu, atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, pemeriksaan Mayor Dedi diambil oleh Puspom TNI, dan dilimpahkan ke Puspom Angkatan Darat. Sementara 13 orang lainnya tetap ditangani Pomdam I/BB.

Namun, berdasarkan pemeriksaan Mayor Dedi, Puspom Angkatan Darat tidak menemukan adanya unsur pidana. Sehingga kasus tersebut kembali diserahkan ke Kodam I/BB, dan pemeriksaan berlanjut di Pomdam I/BB guna menentukan ada atau tidaknya sanksi disiplin.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNS8xLzE2OTIyNi81L3g4bjdmajU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan atas dugaan menggeruduk Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah pasukan.
Hamim mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi sehingga kasusnya kembali diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Hal tersebut dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.
&quot;Terkait dugaan permasalahan Mayor Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB,&quot; kata Rico melalui keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:
Sumbangan Emas dan Harta Priyayi Bikin Pangeran Diponegoro Konsisten Perangi Belanda

Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, kata Kapendam, tidak ditemukan unsur pidana pada kasus Mayor Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB.

BACA JUGA:
Dikritik Tak Mampu Tangkap DPO Harun Masiku, Begini Respons Firli Bahuri

&quot;Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan. Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB,&quot; katanya.Sebagai informasi, Mayor Dedi telah bolak balik menjalani pemeriksaan atas dugaan penggerudukan Polrestabes Medan dengan membawa pasukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pegawai Syahbandar Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Bawa Sabu

Kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menanyakan perihal surat permohonan penangguhan penahanan keponakannya, yakni Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) yang ditahan terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebakaran Hutan Hawaii, Tim Pemulihan Mungkin Temukan 10 Hingga 20 Korban Tewas Sehari

Atas tindakannya, ia bersama 13 orang lain diperiksa di Pomdam I/BB. Setelah itu, atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, pemeriksaan Mayor Dedi diambil oleh Puspom TNI, dan dilimpahkan ke Puspom Angkatan Darat. Sementara 13 orang lainnya tetap ditangani Pomdam I/BB.

Namun, berdasarkan pemeriksaan Mayor Dedi, Puspom Angkatan Darat tidak menemukan adanya unsur pidana. Sehingga kasus tersebut kembali diserahkan ke Kodam I/BB, dan pemeriksaan berlanjut di Pomdam I/BB guna menentukan ada atau tidaknya sanksi disiplin.



</content:encoded></item></channel></rss>
