<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Sebut Unsur Penganiayaan Berat Terpenuhi di Kasus Mario Dandy</title><description>Jaksa pun menilai unsur penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu telah terpenuhi secara hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/338/2864645/jaksa-sebut-unsur-penganiayaan-berat-terpenuhi-di-kasus-mario-dandy</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/15/338/2864645/jaksa-sebut-unsur-penganiayaan-berat-terpenuhi-di-kasus-mario-dandy"/><item><title>Jaksa Sebut Unsur Penganiayaan Berat Terpenuhi di Kasus Mario Dandy</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/338/2864645/jaksa-sebut-unsur-penganiayaan-berat-terpenuhi-di-kasus-mario-dandy</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/15/338/2864645/jaksa-sebut-unsur-penganiayaan-berat-terpenuhi-di-kasus-mario-dandy</guid><pubDate>Selasa 15 Agustus 2023 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/15/338/2864645/jaksa-sebut-unsur-penganiayaan-berat-terpenuhi-di-kasus-mario-dandy-bL4yPj7Llx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa sebut kasus yang menjerat Mario Dandy memenuhi unsur penganiayaan berat (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/15/338/2864645/jaksa-sebut-unsur-penganiayaan-berat-terpenuhi-di-kasus-mario-dandy-bL4yPj7Llx.jpg</image><title>Jaksa sebut kasus yang menjerat Mario Dandy memenuhi unsur penganiayaan berat (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membacakan tuntutannya di persidangan pada terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy pada, Selasa (15/8/2023).

Jaksa pun menilai unsur penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu telah terpenuhi secara hukum.


BACA JUGA:
Bacakan Tuntutan, Jaksa Sebut Mario Dandy Punya Motif Kuat Aniaya David Ozora


Awalnya, Jaksa mengatakan, terdakwa Mario Dandy tidak hanya melakukan penganiayaan berat, tapi juga mencoba untuk merahasiakan tindakannya dengan berupaya mengaburkan fakta.

Hal tersebut menunjukkan upaya terdakwa Mario Dandy untuk mengelabui dan menyembunyikan rencananya.


BACA JUGA:
Tiba di PN Jaksel, Mario Dandy Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa


&quot;Upaya terdakwa Mario Dandy untuk mengelabui dan menyembunyikan rencananya menguatkan argumen bahwa tindakan ini memiliki unsur perencanaan yang jelas,&quot; ujar Jaksa di persidangan.

Jaksa menerangkan, dalam konteks tersebut, fakta-fakta yang ada memberikan bukti kuat bahwa tindakan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy beserta Shane Lukas dan anak AG memiliki unsur rencana terlebih dahulu, motivasi, persiapan, eksekusi tindakan, dan dampak jangka panjang.Semuanya mengisyaraktakn Mario Dandy Cs dengan sengaja merencakanan dan melaksanakan tindakan penganiayaan berat dengan niat yang jelas dan maksud terencana.

&quot;Unsur melakukan penganiayaan berat dengan rencanan terlebih dahului terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum,&quot; kata Jaksa.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membacakan tuntutannya di persidangan pada terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy pada, Selasa (15/8/2023).

Jaksa pun menilai unsur penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu telah terpenuhi secara hukum.


BACA JUGA:
Bacakan Tuntutan, Jaksa Sebut Mario Dandy Punya Motif Kuat Aniaya David Ozora


Awalnya, Jaksa mengatakan, terdakwa Mario Dandy tidak hanya melakukan penganiayaan berat, tapi juga mencoba untuk merahasiakan tindakannya dengan berupaya mengaburkan fakta.

Hal tersebut menunjukkan upaya terdakwa Mario Dandy untuk mengelabui dan menyembunyikan rencananya.


BACA JUGA:
Tiba di PN Jaksel, Mario Dandy Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa


&quot;Upaya terdakwa Mario Dandy untuk mengelabui dan menyembunyikan rencananya menguatkan argumen bahwa tindakan ini memiliki unsur perencanaan yang jelas,&quot; ujar Jaksa di persidangan.

Jaksa menerangkan, dalam konteks tersebut, fakta-fakta yang ada memberikan bukti kuat bahwa tindakan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy beserta Shane Lukas dan anak AG memiliki unsur rencana terlebih dahulu, motivasi, persiapan, eksekusi tindakan, dan dampak jangka panjang.Semuanya mengisyaraktakn Mario Dandy Cs dengan sengaja merencakanan dan melaksanakan tindakan penganiayaan berat dengan niat yang jelas dan maksud terencana.

&quot;Unsur melakukan penganiayaan berat dengan rencanan terlebih dahului terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum,&quot; kata Jaksa.</content:encoded></item></channel></rss>
