<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Solusi Jangka Pendek Kurangi Polusi Udara di Jabodetabek</title><description>Seperti yang dilakukan di kawasan Kota Tua, di Jakarta. Menurut Lukmi di kawasan tersebut telah dibatasai hanya kendaraan umum atau sepeda</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/338/2864997/ini-solusi-jangka-pendek-kurangi-polusi-udara-di-jabodetabek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/15/338/2864997/ini-solusi-jangka-pendek-kurangi-polusi-udara-di-jabodetabek"/><item><title>Ini Solusi Jangka Pendek Kurangi Polusi Udara di Jabodetabek</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/338/2864997/ini-solusi-jangka-pendek-kurangi-polusi-udara-di-jabodetabek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/15/338/2864997/ini-solusi-jangka-pendek-kurangi-polusi-udara-di-jabodetabek</guid><pubDate>Selasa 15 Agustus 2023 18:58 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/15/338/2864997/ini-solusi-jangka-pendek-kurangi-polusi-udara-di-jabodetabek-Qr7bmnbUtk.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">KLHK memberikan solusi jangka pendek untuk bisa mengurangi polusi udara di Jabodetabek (Foto : Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/15/338/2864997/ini-solusi-jangka-pendek-kurangi-polusi-udara-di-jabodetabek-Qr7bmnbUtk.jpeg</image><title>KLHK memberikan solusi jangka pendek untuk bisa mengurangi polusi udara di Jabodetabek (Foto : Antara)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNC8xLzE2OTIwMy81L3g4bjZ4eHo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Dirjen Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan KLHK Lukmi Purwandari mengatakan ada beberapa upaya jangka pendek untuk mengurangi polusi udara.

Salah satunya ialah bisa dilakukan langsung pengaturan dari Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing

&quot;Bisa dari Pemerintah Daerah menerapkan zona-zona yang rendah emisi,&quot; kata Lukmi dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Solusi Polusi Jakarta', pada kanal Youtube Trijaya FM, Selasa (15/8/2023).


BACA JUGA:
Polusi Udara Jakarta, Kasus ISPA di Jakbar Capai 9.709


Hal tersebut seperti yang dilakukan di kawasan Kota Tua, di Jakarta. Menurut Lukmi di kawasan tersebut telah dibatasai hanya kendaraan umum atau sepeda dan kendaraan tanpa emisi yang boleh melintas.

&quot;Itu perlu dibuat lebih banyak lagi area rendah emisi tersebut,&quot; ungkapnya.


BACA JUGA:
Polusi Udara di Jakarta, Gedung-Gedung Tinggi Disebut Jadi Salah Satu Penyebabnya


Sehingga, dalam satu daerah tertentu bisa dipisahkan antara orang-orang yang berkeliaran di jalan dan kendaraan yang ada. Adapun daerah yang ditargetkan menerapkan hal serupa, ialah daerah yang mobilitas kendaraannya tinggi.

&quot;Mestinya yang untuk daerah banyak orang jalan-jalan itu ya jangan ada banyak kendaraan, karena jadi satu mereka orang dan kendaraan,&quot; ungkap dia.Sejalan dengan itu, masyarakat diminta untuk rutin memeriksa dan memelihara kendaraannya. Salah satunya dengan memastikan kendarannya menghasilkan emisi yang bagus.


BACA JUGA:
Jokowi Minta Pekerja Kantoran WFH Demi Kurangi Polusi Udara, Ini Kata Pakar


&quot;Melihat apakah emisinya bagus apa tidak, kemudian menggunakan bahan bakar yang bagus juga yang lebih ramah lingkungan jangan yang kandungan sulfurnya tinggi,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNC8xLzE2OTIwMy81L3g4bjZ4eHo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Dirjen Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan KLHK Lukmi Purwandari mengatakan ada beberapa upaya jangka pendek untuk mengurangi polusi udara.

Salah satunya ialah bisa dilakukan langsung pengaturan dari Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing

&quot;Bisa dari Pemerintah Daerah menerapkan zona-zona yang rendah emisi,&quot; kata Lukmi dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Solusi Polusi Jakarta', pada kanal Youtube Trijaya FM, Selasa (15/8/2023).


BACA JUGA:
Polusi Udara Jakarta, Kasus ISPA di Jakbar Capai 9.709


Hal tersebut seperti yang dilakukan di kawasan Kota Tua, di Jakarta. Menurut Lukmi di kawasan tersebut telah dibatasai hanya kendaraan umum atau sepeda dan kendaraan tanpa emisi yang boleh melintas.

&quot;Itu perlu dibuat lebih banyak lagi area rendah emisi tersebut,&quot; ungkapnya.


BACA JUGA:
Polusi Udara di Jakarta, Gedung-Gedung Tinggi Disebut Jadi Salah Satu Penyebabnya


Sehingga, dalam satu daerah tertentu bisa dipisahkan antara orang-orang yang berkeliaran di jalan dan kendaraan yang ada. Adapun daerah yang ditargetkan menerapkan hal serupa, ialah daerah yang mobilitas kendaraannya tinggi.

&quot;Mestinya yang untuk daerah banyak orang jalan-jalan itu ya jangan ada banyak kendaraan, karena jadi satu mereka orang dan kendaraan,&quot; ungkap dia.Sejalan dengan itu, masyarakat diminta untuk rutin memeriksa dan memelihara kendaraannya. Salah satunya dengan memastikan kendarannya menghasilkan emisi yang bagus.


BACA JUGA:
Jokowi Minta Pekerja Kantoran WFH Demi Kurangi Polusi Udara, Ini Kata Pakar


&quot;Melihat apakah emisinya bagus apa tidak, kemudian menggunakan bahan bakar yang bagus juga yang lebih ramah lingkungan jangan yang kandungan sulfurnya tinggi,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
