<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Bantah Tolak Laporan Warga Dago Elos   </title><description>Polrestabes Bandung membantah telah menolak laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen kasus tanah di Dago Elos&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/525/2864837/polisi-bantah-tolak-laporan-warga-dago-elos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/15/525/2864837/polisi-bantah-tolak-laporan-warga-dago-elos"/><item><title> Polisi Bantah Tolak Laporan Warga Dago Elos   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/15/525/2864837/polisi-bantah-tolak-laporan-warga-dago-elos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/15/525/2864837/polisi-bantah-tolak-laporan-warga-dago-elos</guid><pubDate>Selasa 15 Agustus 2023 15:54 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/15/525/2864837/polisi-bantah-tolak-laporan-warga-dago-elos-CswEjBrDDo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga Dago Elos ogah digusur (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/15/525/2864837/polisi-bantah-tolak-laporan-warga-dago-elos-CswEjBrDDo.jpg</image><title>Warga Dago Elos ogah digusur (foto: dok MPI)</title></images><description>
BANDUNG - Polrestabes Bandung membantah telah menolak laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen kasus tanah di Dago Elos, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, pihaknya sudah menerima laporan warga, namun karena bukti awal belum cukup, polisi menyarankan agar melengkapinya.

&quot;Kita terima laporan warga. Namun karena bukti awalnya belum cukup, kita menyarankan pelapor melangkapinya,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:
Warga Terluka Usai Bentrok di Dago Elos, Polisi Bantah Tembakan Gas Air Mata ke Permukiman

Menurut Budi, peristiwa anarkis di Jl Ir H Juanda, berawal dari kedatangan sekitar 50 orang warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung pada Senin 14 Agustus 2023  Mereka bermaksud membuat laporan polisi soal kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di Dago Elos.

&quot;Mereka datang untuk membuat laporan. Namun setelah kita jelaskan mereka malah berunjukrasa dengan menyatakan laporan ditolak polisi. Mereka juga membentangkan spanduk. Bahkan dari mereka ada yang berteriak dengan kata-kata kasar kepada polisi,&quot; ujar dia.

Setelah berorasi di Mapolrestabes Bandung, warga menuju Dago Elos dan menyampaikan hasil pertemuan dengan polisi. Warga kemudian berkumpul di Jalan Ir Juanda, antara Terminal Dago-SPBU dan melakukan pemblokiran jalan.

BACA JUGA:
Kapolrestabes Bandung Paparkan Alasan Mengapa Pakai Gas Air Mata saat Kericuhan di Dago Elos

Mereka kembali menggelar orasi di jalan tersebut sambil membakar ban bekas dan kayu. Akibat pemblokiran jalan, arus lalu lintas dari kedua arah terganggu. Situasi semakin panas saat polisi akan membubarkan massa yang mulai melempar batu ke arah petugas.

&quot;Kami terpaksa mengeluarkan gas air mata utuk membubarkan kelompok massa yang  anarkis,&quot; tutur dia.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga Dago Elos memblokir Jl Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam. Aksi tersebut dilalukan karena mereka mengaku laporannya ditolak polisi.



&quot;Kasus yang dilaporkan ke polisi dugaan pemalsun dokumen tanah. Sedangkan kasus perdatanya sudah diputus pengadilan,&quot; kata Budi Sartono.



Sebanyak tujuh orang diamankan polisi karena diduga melakukan tindakan anarkis seperti melempar batu dan botol ke arah polisi, memblokir jalan dengan membakar ban bekas serta kayu. Dari tujuh orang yang diamankan, sebagian besar bukan warga Kota Bandung. Mereka kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan.



&quot;Masih kita periksa,&quot; cetus Budi Sartono.</description><content:encoded>
BANDUNG - Polrestabes Bandung membantah telah menolak laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen kasus tanah di Dago Elos, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, pihaknya sudah menerima laporan warga, namun karena bukti awal belum cukup, polisi menyarankan agar melengkapinya.

&quot;Kita terima laporan warga. Namun karena bukti awalnya belum cukup, kita menyarankan pelapor melangkapinya,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:
Warga Terluka Usai Bentrok di Dago Elos, Polisi Bantah Tembakan Gas Air Mata ke Permukiman

Menurut Budi, peristiwa anarkis di Jl Ir H Juanda, berawal dari kedatangan sekitar 50 orang warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung pada Senin 14 Agustus 2023  Mereka bermaksud membuat laporan polisi soal kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di Dago Elos.

&quot;Mereka datang untuk membuat laporan. Namun setelah kita jelaskan mereka malah berunjukrasa dengan menyatakan laporan ditolak polisi. Mereka juga membentangkan spanduk. Bahkan dari mereka ada yang berteriak dengan kata-kata kasar kepada polisi,&quot; ujar dia.

Setelah berorasi di Mapolrestabes Bandung, warga menuju Dago Elos dan menyampaikan hasil pertemuan dengan polisi. Warga kemudian berkumpul di Jalan Ir Juanda, antara Terminal Dago-SPBU dan melakukan pemblokiran jalan.

BACA JUGA:
Kapolrestabes Bandung Paparkan Alasan Mengapa Pakai Gas Air Mata saat Kericuhan di Dago Elos

Mereka kembali menggelar orasi di jalan tersebut sambil membakar ban bekas dan kayu. Akibat pemblokiran jalan, arus lalu lintas dari kedua arah terganggu. Situasi semakin panas saat polisi akan membubarkan massa yang mulai melempar batu ke arah petugas.

&quot;Kami terpaksa mengeluarkan gas air mata utuk membubarkan kelompok massa yang  anarkis,&quot; tutur dia.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga Dago Elos memblokir Jl Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam. Aksi tersebut dilalukan karena mereka mengaku laporannya ditolak polisi.



&quot;Kasus yang dilaporkan ke polisi dugaan pemalsun dokumen tanah. Sedangkan kasus perdatanya sudah diputus pengadilan,&quot; kata Budi Sartono.



Sebanyak tujuh orang diamankan polisi karena diduga melakukan tindakan anarkis seperti melempar batu dan botol ke arah polisi, memblokir jalan dengan membakar ban bekas serta kayu. Dari tujuh orang yang diamankan, sebagian besar bukan warga Kota Bandung. Mereka kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan.



&quot;Masih kita periksa,&quot; cetus Budi Sartono.</content:encoded></item></channel></rss>
