<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Akan Periksa Sejumlah Saksi Terkait Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia</title><description>Polisi akan memeriksa sejumlah saksi-saksi buntut konten video viral jilat es krim yang dilakukan oleh selebgram, Oklin Fia&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/16/337/2865208/polisi-akan-periksa-sejumlah-saksi-terkait-konten-jilat-es-krim-selebgram-oklin-fia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/16/337/2865208/polisi-akan-periksa-sejumlah-saksi-terkait-konten-jilat-es-krim-selebgram-oklin-fia"/><item><title>Polisi Akan Periksa Sejumlah Saksi Terkait Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/16/337/2865208/polisi-akan-periksa-sejumlah-saksi-terkait-konten-jilat-es-krim-selebgram-oklin-fia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/16/337/2865208/polisi-akan-periksa-sejumlah-saksi-terkait-konten-jilat-es-krim-selebgram-oklin-fia</guid><pubDate>Rabu 16 Agustus 2023 08:49 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/16/337/2865208/polisi-akan-periksa-sejumlah-saksi-terkait-konten-jilat-es-krim-selebgram-oklin-fia-bST0kfu9Ou.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi usut kasus konten jilat es krim Oklin Fia/Foto: Instagram </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/16/337/2865208/polisi-akan-periksa-sejumlah-saksi-terkait-konten-jilat-es-krim-selebgram-oklin-fia-bST0kfu9Ou.jpg</image><title>Polisi usut kasus konten jilat es krim Oklin Fia/Foto: Instagram </title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS82LzE2OTA4Ni81L3g4bjVmbDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Polisi akan memeriksa sejumlah saksi-saksi buntut konten video viral jilat es krim yang dilakukan oleh selebgram, Oklin Fia.

&amp;ldquo;Pertama undangan klarifikasi ya, untuk pemeriksaan saksi-saki, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Usut Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia


&amp;ldquo;Jadi tentunya kita panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke penyidikan,&amp;rdquo; sambungnya.


Hady juga mengungkapkan bahwa, nantinya pihaknya juga akan memeriksa Oklin Fia sebagai terlapor dalam kasus ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan pemeriksaan itu bakal dilakukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Selebgram Oklin Fia Dipolisikan Buntut Video Jilat Es KrimBACA JUGA:

5 Fakta Selebgram Oklin Fia Dipolisikan Buntut Video Jilat Es Krim




&amp;ldquo;Iya betul (Oklin Fia bakal diperiksa),&amp;rdquo; jelasnya.



Sebagaimana diketahui, akibat video konten menjilat eskrim, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).












Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020/ VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.







&quot;Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya,&quot; ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/08/2023).







Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.







</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS82LzE2OTA4Ni81L3g4bjVmbDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Polisi akan memeriksa sejumlah saksi-saksi buntut konten video viral jilat es krim yang dilakukan oleh selebgram, Oklin Fia.

&amp;ldquo;Pertama undangan klarifikasi ya, untuk pemeriksaan saksi-saki, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Usut Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia


&amp;ldquo;Jadi tentunya kita panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang untuk klarifikasi, sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke penyidikan,&amp;rdquo; sambungnya.


Hady juga mengungkapkan bahwa, nantinya pihaknya juga akan memeriksa Oklin Fia sebagai terlapor dalam kasus ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan pemeriksaan itu bakal dilakukan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Selebgram Oklin Fia Dipolisikan Buntut Video Jilat Es KrimBACA JUGA:

5 Fakta Selebgram Oklin Fia Dipolisikan Buntut Video Jilat Es Krim




&amp;ldquo;Iya betul (Oklin Fia bakal diperiksa),&amp;rdquo; jelasnya.



Sebagaimana diketahui, akibat video konten menjilat eskrim, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).












Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020/ VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.







&quot;Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya,&quot; ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/08/2023).







Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.







</content:encoded></item></channel></rss>
