<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terima Dimaki dan Spion Mobilnya Dihantam, Pedagang Sayur Bacok Pengendara Lain</title><description>Peristiwa itu bermula ketika pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023, tersangka berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil Suzuki Futura&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/16/510/2865491/tak-terima-dimaki-dan-spion-mobilnya-dihantam-pedagang-sayur-bacok-pengendara-lain</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/16/510/2865491/tak-terima-dimaki-dan-spion-mobilnya-dihantam-pedagang-sayur-bacok-pengendara-lain"/><item><title>Tak Terima Dimaki dan Spion Mobilnya Dihantam, Pedagang Sayur Bacok Pengendara Lain</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/16/510/2865491/tak-terima-dimaki-dan-spion-mobilnya-dihantam-pedagang-sayur-bacok-pengendara-lain</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/16/510/2865491/tak-terima-dimaki-dan-spion-mobilnya-dihantam-pedagang-sayur-bacok-pengendara-lain</guid><pubDate>Rabu 16 Agustus 2023 14:42 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Erlin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/16/510/2865491/tak-terima-dimaki-dan-spion-mobilnya-dihantam-pedagang-sayur-bacok-pengendara-lain-STursqEkst.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tukang sayur yang bacok pengendara lain di jala diamankan polisi/Foto: Erfan Erlin </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/16/510/2865491/tak-terima-dimaki-dan-spion-mobilnya-dihantam-pedagang-sayur-bacok-pengendara-lain-STursqEkst.jpg</image><title>Tukang sayur yang bacok pengendara lain di jala diamankan polisi/Foto: Erfan Erlin </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNi8xLzE2NzI0OS81L3g4bHRleDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


YOGYAKARTA - Pelaku pembacokan seorang pengendara di Pojok Beteng Kulon Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta, berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan terungkap pemicu pembacokan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan korban adalah Abdul Hamid warga Kota Yogyakarta. Peristiwa itu sendiri terjadi Senin, 14 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Suryowijayan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan Naga Mulyo Motor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Montir Bengkel di Tambun Bekasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pelaku adalah AMM, pemuda umur 23 tahun warga Tirtoadi Kapanewon Mlati Sleman,&quot; tutur dia, Rabu (16/8/2023).

Peristiwa itu bermula ketika pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023, tersangka berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil Suzuki Futura Pickup AB-8812-IS, warna biru menuju Magelang, Jawa Tengah, untuk belanja atau kulakan sayuran.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bogor Jalani Sidang Perdana, Didakwa Dua Pasal

Tersangka selalu membawa satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 65 cm. Senjata tajam itu dibawa tersangka dengan maksud untuk jaga diri dan pedang tersebut disimpan di dalam mobil.

Kemudian sesampainya di sebelah Timur Kampus PGRI di jalan Bantul, mobil yang dikendarai oleh tersangka bermaksud akan menyalip kendaraan di depannya. Namun di samping kanan ada satu unit sepeda motor Honda PCX, AB-4615-FO warna Merah yang dikendarai oleh Korban.

Korban saat itu kaget karena akan tersenggol. Kemudian sesampainya di samping Indomaret Bugisan, mobil yang dikendarai oleh tersangka diberhentikan oleh korban. Dan selanjutnya antara morban dengan tersangka terjadi cek-cok mulut.

&quot;Selanjutnya korban memukul spion mobil milik tersangka dan pergi meninggalkan tersangka sambil memaki,&quot; tambahnya

Karena spion mobil patah, pelaku kemudian tersinggung dan mengejar korban. Dan sesampainya di Jalan Suryowijayan Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan Naga Mulya Motor Jokteng Barat, karena ketakutan korban berhenti dan turun dari sepeda motor

Korban kemudian lari ke arah bengkel dan dikejar oleh tersangka sambil membawa pedang. Pada saat korban terjatuh selanjutnya tersangka langsung membacok sebanyak tiga kali mengenai punggung dan badan korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek.

&quot;Setelah terkena bacokan dari tersangka tersebut, selanjutnya korban lari dan sembunyi dengan masuk ke dalam mobil praktik yang ada di dalam bengkel,&quot; tambahnya.


Tersangka mendatangi korban yang sembunyi di dalam mobil praktik tersebut. Keduanya kembali cek-cok mulut dan pelaku meminta ganti rugi kepada korban karena spion mobilnya patah. Pelaku juga mengklarifikasi makian yang dilontarkan korban.



Karena ketakutan, selanjutnya korban menyerahkan uang Rp500.000 sebagai ganti rugi atas spion mobil milik tersangka yang sebelumnya telah dipukul Korban. Warga kemudian melerai perselisihan tersangka dengan korban. Setelah itu tersangka keluar dari bengkel dan langsung menghampiri sepeda motor korban.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Puan Sampaikan DPR Sudah Sahkan 64 Undang-Undang sejak 2019&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tersangka menyabetkan pedang ke arah spion, body depan, body samping kiri dan begel belakang yang mengakibatkan sepeda motor hancur,&quot; ujar dia.

Selain mengalami luka terbuka, sepeda motor korban juga rusak. Dua spion patah, body depan, body samping kiri, dan begel belakang lecet dan pecah. Warga yang mengetahui kondisi korban mengalami luka selanjutnya melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka.



Dan beberapa saat kemudian petugas kepolisian datang mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Sedangkan korban yang mengalami luka sobek terbuka di bagian pinggang kiri dibawa ke Rumah Sakit Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.



&quot;Nanti sore kabarnya korban sudah diperkenankan pulang untuk rawat jalan,&quot; ungkapnya.




Archey menambahkan pelaku melakukan aksinya secara sadar dan tidak dalam keadaan pengaruh minuman keras. Pelaku melakukan penganiayaan karena emosi sesaat usai dimaki-maki dan spion dihantam korban.







AMM alias Pitik mengaku menyesal atas peristiwa tersebut. Dia mengaku saat cekcok pertama kali belum emosi. Dia tersulut emosi ketika korban menghantam spion mobilnya serta mengumpat ke pelaku







&quot;Saya emosi karena spion mobil patah dan dimaki-maki dengan kata-kata kotor,&quot; ujarnya.







Sementara senjata yang dia bawa, bukan untuk membacok seseorang. Namun senjata tersebut sengaja ia bawa untuk berjaga-jaga ketika harus pergi ke Magelang malam hari. Karena dirinya sempat hendak menjadi target kejahatan, namun berhasil lolos.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNi8xLzE2NzI0OS81L3g4bHRleDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


YOGYAKARTA - Pelaku pembacokan seorang pengendara di Pojok Beteng Kulon Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta, berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan terungkap pemicu pembacokan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan korban adalah Abdul Hamid warga Kota Yogyakarta. Peristiwa itu sendiri terjadi Senin, 14 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Suryowijayan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan Naga Mulyo Motor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Montir Bengkel di Tambun Bekasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pelaku adalah AMM, pemuda umur 23 tahun warga Tirtoadi Kapanewon Mlati Sleman,&quot; tutur dia, Rabu (16/8/2023).

Peristiwa itu bermula ketika pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023, tersangka berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil Suzuki Futura Pickup AB-8812-IS, warna biru menuju Magelang, Jawa Tengah, untuk belanja atau kulakan sayuran.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bogor Jalani Sidang Perdana, Didakwa Dua Pasal

Tersangka selalu membawa satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 65 cm. Senjata tajam itu dibawa tersangka dengan maksud untuk jaga diri dan pedang tersebut disimpan di dalam mobil.

Kemudian sesampainya di sebelah Timur Kampus PGRI di jalan Bantul, mobil yang dikendarai oleh tersangka bermaksud akan menyalip kendaraan di depannya. Namun di samping kanan ada satu unit sepeda motor Honda PCX, AB-4615-FO warna Merah yang dikendarai oleh Korban.

Korban saat itu kaget karena akan tersenggol. Kemudian sesampainya di samping Indomaret Bugisan, mobil yang dikendarai oleh tersangka diberhentikan oleh korban. Dan selanjutnya antara morban dengan tersangka terjadi cek-cok mulut.

&quot;Selanjutnya korban memukul spion mobil milik tersangka dan pergi meninggalkan tersangka sambil memaki,&quot; tambahnya

Karena spion mobil patah, pelaku kemudian tersinggung dan mengejar korban. Dan sesampainya di Jalan Suryowijayan Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan Naga Mulya Motor Jokteng Barat, karena ketakutan korban berhenti dan turun dari sepeda motor

Korban kemudian lari ke arah bengkel dan dikejar oleh tersangka sambil membawa pedang. Pada saat korban terjatuh selanjutnya tersangka langsung membacok sebanyak tiga kali mengenai punggung dan badan korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek.

&quot;Setelah terkena bacokan dari tersangka tersebut, selanjutnya korban lari dan sembunyi dengan masuk ke dalam mobil praktik yang ada di dalam bengkel,&quot; tambahnya.


Tersangka mendatangi korban yang sembunyi di dalam mobil praktik tersebut. Keduanya kembali cek-cok mulut dan pelaku meminta ganti rugi kepada korban karena spion mobilnya patah. Pelaku juga mengklarifikasi makian yang dilontarkan korban.



Karena ketakutan, selanjutnya korban menyerahkan uang Rp500.000 sebagai ganti rugi atas spion mobil milik tersangka yang sebelumnya telah dipukul Korban. Warga kemudian melerai perselisihan tersangka dengan korban. Setelah itu tersangka keluar dari bengkel dan langsung menghampiri sepeda motor korban.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Puan Sampaikan DPR Sudah Sahkan 64 Undang-Undang sejak 2019&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tersangka menyabetkan pedang ke arah spion, body depan, body samping kiri dan begel belakang yang mengakibatkan sepeda motor hancur,&quot; ujar dia.

Selain mengalami luka terbuka, sepeda motor korban juga rusak. Dua spion patah, body depan, body samping kiri, dan begel belakang lecet dan pecah. Warga yang mengetahui kondisi korban mengalami luka selanjutnya melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka.



Dan beberapa saat kemudian petugas kepolisian datang mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Sedangkan korban yang mengalami luka sobek terbuka di bagian pinggang kiri dibawa ke Rumah Sakit Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.



&quot;Nanti sore kabarnya korban sudah diperkenankan pulang untuk rawat jalan,&quot; ungkapnya.




Archey menambahkan pelaku melakukan aksinya secara sadar dan tidak dalam keadaan pengaruh minuman keras. Pelaku melakukan penganiayaan karena emosi sesaat usai dimaki-maki dan spion dihantam korban.







AMM alias Pitik mengaku menyesal atas peristiwa tersebut. Dia mengaku saat cekcok pertama kali belum emosi. Dia tersulut emosi ketika korban menghantam spion mobilnya serta mengumpat ke pelaku







&quot;Saya emosi karena spion mobil patah dan dimaki-maki dengan kata-kata kotor,&quot; ujarnya.







Sementara senjata yang dia bawa, bukan untuk membacok seseorang. Namun senjata tersebut sengaja ia bawa untuk berjaga-jaga ketika harus pergi ke Magelang malam hari. Karena dirinya sempat hendak menjadi target kejahatan, namun berhasil lolos.



</content:encoded></item></channel></rss>
