<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipukul Mundur Usai Blokir Jalan Dago, Warga: Laporan Kami Ditolak Polisi!</title><description>Pembubaran tersebut menyebabkan terjadinya kericuhan antara polisi dan warga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/16/525/2865120/dipukul-mundur-usai-blokir-jalan-dago-warga-laporan-kami-ditolak-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/16/525/2865120/dipukul-mundur-usai-blokir-jalan-dago-warga-laporan-kami-ditolak-polisi"/><item><title>Dipukul Mundur Usai Blokir Jalan Dago, Warga: Laporan Kami Ditolak Polisi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/16/525/2865120/dipukul-mundur-usai-blokir-jalan-dago-warga-laporan-kami-ditolak-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/16/525/2865120/dipukul-mundur-usai-blokir-jalan-dago-warga-laporan-kami-ditolak-polisi</guid><pubDate>Rabu 16 Agustus 2023 06:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/16/525/2865120/dipukul-mundur-usai-blokir-jalan-dago-warga-laporan-kami-ditolak-polisi-axvGMvEaX8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bentrokan di Dago Elos (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/16/525/2865120/dipukul-mundur-usai-blokir-jalan-dago-warga-laporan-kami-ditolak-polisi-axvGMvEaX8.jpg</image><title>Bentrokan di Dago Elos (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNS8xLzE2OTI3MC81L3g4bjgxNzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Polisi melakukan pembubaran paksa terhadap aksi warga Dago Elos yang melakukan pemblokiran jalan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin 14 Agustus 2023 malam.
Pembubaran tersebut menyebabkan terjadinya kericuhan antara polisi dan warga.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, pembubaran paksa dilakukan aparat kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung memukul mundur warga mengenakan pakaian anti huru hara lengkap.

BACA JUGA:
Laporkan Hashim Djojohadikusumo, Ini 2 Tuntutan Mahasiswa Pendukung Jokowi

Polisi juga mengerahkan kendaraan water canon untuk membubarkan aksi warga blokir jalan dari Terminal Dago hingga SPBU Dago atas. Pembubaran yang dilakukan polisi mendapatkan perlawanan warga dengan melempar batu, membakar ban bekas, dan lainnya.

BACA JUGA:
Adu Gaya Dinar Candy vs Pamela Safitri yang Makin Panas, Saling Jambak Jelang Duel Tinju

Polisi kemudian melepas gas air mata untuk membubarkan aksi blokade warga. Tampak api berkobar di jalanan dari ban bekas yang dibakar warga. Berbagai benda pun berserakan di jalanan. Kendati begitu, belum ada laporan korban jiwa atas peristiwa tersebut.Aksi blokade warga juga membuat arus kendaraan dari arah kota menuju Dago atas sempat dialihkan. Begitu pun sebaliknya, warga dari Dago atas tidak bisa melalui jalan tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Selat Malaka, 3 Penumpang Hilang

Aksi blokade warga disebabkan adanya sengketa lahan di kawasan tersebut. Lahan yang saat ini ditempati warga diklaim dimiliki oleh salah satu pihak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Breaking News! Sekolah dan Kantor Distrik Kramomongga Dibakar OTK, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Warga kesal lantaran upaya mereka melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung tak kunjung mendapat respons. Bahkan mereka telah mendatangi Mapolrestabes Bandung sejak siang hari.

&quot;Laporan kami ditolak polisi, mereka minta bukti bukti sertifikat tanah. Padahal kami sudah menunggu sampai delapan jam,&quot; ujar salah seorang warga, Rizkia.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNS8xLzE2OTI3MC81L3g4bjgxNzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Polisi melakukan pembubaran paksa terhadap aksi warga Dago Elos yang melakukan pemblokiran jalan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin 14 Agustus 2023 malam.
Pembubaran tersebut menyebabkan terjadinya kericuhan antara polisi dan warga.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, pembubaran paksa dilakukan aparat kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung memukul mundur warga mengenakan pakaian anti huru hara lengkap.

BACA JUGA:
Laporkan Hashim Djojohadikusumo, Ini 2 Tuntutan Mahasiswa Pendukung Jokowi

Polisi juga mengerahkan kendaraan water canon untuk membubarkan aksi warga blokir jalan dari Terminal Dago hingga SPBU Dago atas. Pembubaran yang dilakukan polisi mendapatkan perlawanan warga dengan melempar batu, membakar ban bekas, dan lainnya.

BACA JUGA:
Adu Gaya Dinar Candy vs Pamela Safitri yang Makin Panas, Saling Jambak Jelang Duel Tinju

Polisi kemudian melepas gas air mata untuk membubarkan aksi blokade warga. Tampak api berkobar di jalanan dari ban bekas yang dibakar warga. Berbagai benda pun berserakan di jalanan. Kendati begitu, belum ada laporan korban jiwa atas peristiwa tersebut.Aksi blokade warga juga membuat arus kendaraan dari arah kota menuju Dago atas sempat dialihkan. Begitu pun sebaliknya, warga dari Dago atas tidak bisa melalui jalan tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Selat Malaka, 3 Penumpang Hilang

Aksi blokade warga disebabkan adanya sengketa lahan di kawasan tersebut. Lahan yang saat ini ditempati warga diklaim dimiliki oleh salah satu pihak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Breaking News! Sekolah dan Kantor Distrik Kramomongga Dibakar OTK, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Warga kesal lantaran upaya mereka melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung tak kunjung mendapat respons. Bahkan mereka telah mendatangi Mapolrestabes Bandung sejak siang hari.

&quot;Laporan kami ditolak polisi, mereka minta bukti bukti sertifikat tanah. Padahal kami sudah menunggu sampai delapan jam,&quot; ujar salah seorang warga, Rizkia.

</content:encoded></item></channel></rss>
