<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Minta Aparat Tangkap Pemilik Akun Youtube yang Lecehkan Nabi Muhammad</title><description>Dikatakan Abbas, hal itu dapat menganggu stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/18/337/2866477/mui-minta-aparat-tangkap-pemilik-akun-youtube-yang-lecehkan-nabi-muhammad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/18/337/2866477/mui-minta-aparat-tangkap-pemilik-akun-youtube-yang-lecehkan-nabi-muhammad"/><item><title>MUI Minta Aparat Tangkap Pemilik Akun Youtube yang Lecehkan Nabi Muhammad</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/18/337/2866477/mui-minta-aparat-tangkap-pemilik-akun-youtube-yang-lecehkan-nabi-muhammad</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/18/337/2866477/mui-minta-aparat-tangkap-pemilik-akun-youtube-yang-lecehkan-nabi-muhammad</guid><pubDate>Jum'at 18 Agustus 2023 07:26 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/18/337/2866477/mui-minta-aparat-tangkap-pemilik-akun-youtube-yang-lecehkan-nabi-muhammad-joxg1wY7r1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MUI Minta Aparat Tangkap Pemilik Akun Youtube yang Lecehkan Nabi Muhammad/ MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/18/337/2866477/mui-minta-aparat-tangkap-pemilik-akun-youtube-yang-lecehkan-nabi-muhammad-joxg1wY7r1.jpg</image><title>MUI Minta Aparat Tangkap Pemilik Akun Youtube yang Lecehkan Nabi Muhammad/ MNC Portal</title></images><description>


JAKARTA -Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan aparat untuk menghentikan peredaran akun YouTube yang melecehkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Dikatakan Abbas, hal itu dapat menganggu stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

BACA JUGA:
KH Anwar Iskandar Resmi Ditetapkan Jadi Ketum Baru MUI Gantikan KH Miftachul Akhyar

Hal ini sebagai respons atas viralnya video di akun Youtube @sunnahnabi1 yang meleceh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
Narator video dinilai telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya agar benar-benar   berfikir bahwa apakah sosok tersebut dapat membimbing mereka masuk syurga.
&quot;Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam islam. Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina islam dan melecehkan nabi  Muhammad yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat islam tidak hanya umat islam di indonesia tapi juga umat islam di seluruh dunia,&quot;kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Terima Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Dengan demikian dia meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan peredaran dan segera menangkap produsen video tersebut. Sebab hal tersebut dinilai dapat meresahkan kalangan umat islam di Indonesia.

BACA JUGA:
Dipicu Dugaan Penistaan Alquran, Massa di Pakistan Bakar Gereja dan Rumah Komunitas Kristen

&quot;Untuk itu  saya meminta  kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak kementrian komunikasi dan informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video  tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,&quot;kata dia.
Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter @mahdikhe**** meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.&quot;Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan &quot;Sunnah Nabi&quot; ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo&quot;cuit netizen.
Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas, dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman.
&quot;Halo Sobat Siber,Terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id Terimakasih,&quot;respons Akun Twitter Divisi Humas Polri tersebut.</description><content:encoded>


JAKARTA -Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan aparat untuk menghentikan peredaran akun YouTube yang melecehkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Dikatakan Abbas, hal itu dapat menganggu stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

BACA JUGA:
KH Anwar Iskandar Resmi Ditetapkan Jadi Ketum Baru MUI Gantikan KH Miftachul Akhyar

Hal ini sebagai respons atas viralnya video di akun Youtube @sunnahnabi1 yang meleceh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
Narator video dinilai telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya agar benar-benar   berfikir bahwa apakah sosok tersebut dapat membimbing mereka masuk syurga.
&quot;Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam islam. Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina islam dan melecehkan nabi  Muhammad yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat islam tidak hanya umat islam di indonesia tapi juga umat islam di seluruh dunia,&quot;kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kejagung Terima Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Dengan demikian dia meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan peredaran dan segera menangkap produsen video tersebut. Sebab hal tersebut dinilai dapat meresahkan kalangan umat islam di Indonesia.

BACA JUGA:
Dipicu Dugaan Penistaan Alquran, Massa di Pakistan Bakar Gereja dan Rumah Komunitas Kristen

&quot;Untuk itu  saya meminta  kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak kementrian komunikasi dan informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video  tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,&quot;kata dia.
Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter @mahdikhe**** meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.&quot;Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan &quot;Sunnah Nabi&quot; ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo&quot;cuit netizen.
Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas, dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman.
&quot;Halo Sobat Siber,Terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id Terimakasih,&quot;respons Akun Twitter Divisi Humas Polri tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
