<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BMKG: Kualitas Udara di Banten, Jakarta, Jabar, hingga Kalbar Masuk Kategori Tidak Sehat</title><description>Berbagai material yang terkandung dalam PM2.5</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/18/337/2866481/bmkg-kualitas-udara-di-banten-jakarta-jabar-hingga-kalbar-masuk-kategori-tidak-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/18/337/2866481/bmkg-kualitas-udara-di-banten-jakarta-jabar-hingga-kalbar-masuk-kategori-tidak-sehat"/><item><title>BMKG: Kualitas Udara di Banten, Jakarta, Jabar, hingga Kalbar Masuk Kategori Tidak Sehat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/18/337/2866481/bmkg-kualitas-udara-di-banten-jakarta-jabar-hingga-kalbar-masuk-kategori-tidak-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/18/337/2866481/bmkg-kualitas-udara-di-banten-jakarta-jabar-hingga-kalbar-masuk-kategori-tidak-sehat</guid><pubDate>Jum'at 18 Agustus 2023 07:47 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/18/337/2866481/bmkg-kualitas-udara-di-banten-jakarta-jabar-hingga-kalbar-masuk-kategori-tidak-sehat-cCqCDgrz6Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BMKG (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/18/337/2866481/bmkg-kualitas-udara-di-banten-jakarta-jabar-hingga-kalbar-masuk-kategori-tidak-sehat-cCqCDgrz6Y.jpg</image><title>BMKG (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xOC8xLzE2OTM2My81L3g4bmIzMmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prediksi kualitas udara tidak sehat di Indonesia. BMKG mengungkapkan bahwa kualitas udara di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat masuk kategori tidak sehat pada hari ini, Jumat (18/8/2023).
&amp;ldquo;Prediksi kualitas udara berdasarkan konsentrasi PM2.5 menunjukkan terdapat beberapa kabupaten/kota yang mencapai konsentrasi PM2.5 kategori &amp;lsquo;tidak sehat&amp;rsquo;. Beberapa daerah tersebut berada di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat,&amp;rdquo; ungkap BMKG dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (18/8/2023).
Diketahui, PM2.5 merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 &amp;micro; (mikrometer). Berbagai material yang terkandung dalam PM2.5 ini dapat menyebabkan berbagai gangguan saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), kanker paru- paru, kardiovaskular, kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis.

BACA JUGA:
Tampilan Legion Go Kembali Bocor, Gabungan Steam Deck dan Nintendo Switch

Sementara itu, BMKG menentukan tingkat kualitas udara berdasarkan pengukuran konsentrasi PM2.5 di udara. BMKG terus memantau konsentrasi PM2.5 di 27 lokasi di Indonesia dengan karakter yang berbeda.
Lebih lanjut, BMKG menjelaskan perbedaan kabut uap air atau kabut polutan. Pasalnya, saat ini di langit Jakarta khususnya tampak fenomena langit tampak berkabut, keruh dan gedung-gedung tidak tampak secara jelas. Jarak pandang (visibility) berkurang pada jam-jam tertentu.

BACA JUGA:
MUI Minta Aparat Tangkap Pemilik Akun Youtube yang Lecehkan Nabi Muhammad

BMKG menjelaskan kabut adalah fenomena atmosfer dimana udara tampak keruh dan jarak pandang menjadi berkurang akibat hamburan sinar matahari oleh partikel- partikel yang terkandung dalam udara saat itu.
Dalam meteorologi, kabut dibedakan menjadi 3, yaitu Fog, Mist dan Haze. Kabut uap air, kata BMKG merupakan fenomena kabut yang disebabkan oleh titik-titik air (water droplets). &amp;ldquo;Apabila jarak pandang &amp;lt;1 km maka disebut Fog, dan apabila &amp;gt;1 km maka disebut dengan Mist,&amp;rdquo; ungkapnya.Sementara itu, kata BMKG, kabut polutan merupakan fenomena kabut yang disebabkan oleh endapan partikel kering di udara atau partikel polutan (bukan merupakan titik-titik air). Partikel tersebut tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, namun membuat udara tampak keruh (tidak tembus pandang). Fenomena ini disebut dengan Haze.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Perbedaan Sang Saka Merah Putih dan Bendera Merah Putih yang Jarang Diketahui

BMKG mengatakan keberadaan kabut dekat permukaan sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca saat itu berupa suhu udara, curah hujan dan lapisan inversi dekat permukaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

IHSG Berpotensi Menguat ke 6.954

&amp;ldquo;Kabut polutan umumnya terjadi apabila konsentrasi polutan meningkat dengan kondisi cuaca yang mendukung (musim kemarau, hari tidak hujan cukup lama, adanya lapisan inversi,&amp;rdquo; jelasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xOC8xLzE2OTM2My81L3g4bmIzMmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prediksi kualitas udara tidak sehat di Indonesia. BMKG mengungkapkan bahwa kualitas udara di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat masuk kategori tidak sehat pada hari ini, Jumat (18/8/2023).
&amp;ldquo;Prediksi kualitas udara berdasarkan konsentrasi PM2.5 menunjukkan terdapat beberapa kabupaten/kota yang mencapai konsentrasi PM2.5 kategori &amp;lsquo;tidak sehat&amp;rsquo;. Beberapa daerah tersebut berada di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat,&amp;rdquo; ungkap BMKG dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (18/8/2023).
Diketahui, PM2.5 merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 &amp;micro; (mikrometer). Berbagai material yang terkandung dalam PM2.5 ini dapat menyebabkan berbagai gangguan saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), kanker paru- paru, kardiovaskular, kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis.

BACA JUGA:
Tampilan Legion Go Kembali Bocor, Gabungan Steam Deck dan Nintendo Switch

Sementara itu, BMKG menentukan tingkat kualitas udara berdasarkan pengukuran konsentrasi PM2.5 di udara. BMKG terus memantau konsentrasi PM2.5 di 27 lokasi di Indonesia dengan karakter yang berbeda.
Lebih lanjut, BMKG menjelaskan perbedaan kabut uap air atau kabut polutan. Pasalnya, saat ini di langit Jakarta khususnya tampak fenomena langit tampak berkabut, keruh dan gedung-gedung tidak tampak secara jelas. Jarak pandang (visibility) berkurang pada jam-jam tertentu.

BACA JUGA:
MUI Minta Aparat Tangkap Pemilik Akun Youtube yang Lecehkan Nabi Muhammad

BMKG menjelaskan kabut adalah fenomena atmosfer dimana udara tampak keruh dan jarak pandang menjadi berkurang akibat hamburan sinar matahari oleh partikel- partikel yang terkandung dalam udara saat itu.
Dalam meteorologi, kabut dibedakan menjadi 3, yaitu Fog, Mist dan Haze. Kabut uap air, kata BMKG merupakan fenomena kabut yang disebabkan oleh titik-titik air (water droplets). &amp;ldquo;Apabila jarak pandang &amp;lt;1 km maka disebut Fog, dan apabila &amp;gt;1 km maka disebut dengan Mist,&amp;rdquo; ungkapnya.Sementara itu, kata BMKG, kabut polutan merupakan fenomena kabut yang disebabkan oleh endapan partikel kering di udara atau partikel polutan (bukan merupakan titik-titik air). Partikel tersebut tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, namun membuat udara tampak keruh (tidak tembus pandang). Fenomena ini disebut dengan Haze.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Perbedaan Sang Saka Merah Putih dan Bendera Merah Putih yang Jarang Diketahui

BMKG mengatakan keberadaan kabut dekat permukaan sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca saat itu berupa suhu udara, curah hujan dan lapisan inversi dekat permukaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

IHSG Berpotensi Menguat ke 6.954

&amp;ldquo;Kabut polutan umumnya terjadi apabila konsentrasi polutan meningkat dengan kondisi cuaca yang mendukung (musim kemarau, hari tidak hujan cukup lama, adanya lapisan inversi,&amp;rdquo; jelasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
