<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kurangi Polusi Udara, Heru Budi Wajibkan Eselon IV ke Atas Pakai Motor Listrik</title><description>Heru Budi Hartono akan mewajibkan para pegawai Pemprov DKI eselon IV ke atas untuk pakai motor listrik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/18/338/2866763/kurangi-polusi-udara-heru-budi-wajibkan-eselon-iv-ke-atas-pakai-motor-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/18/338/2866763/kurangi-polusi-udara-heru-budi-wajibkan-eselon-iv-ke-atas-pakai-motor-listrik"/><item><title>Kurangi Polusi Udara, Heru Budi Wajibkan Eselon IV ke Atas Pakai Motor Listrik</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/18/338/2866763/kurangi-polusi-udara-heru-budi-wajibkan-eselon-iv-ke-atas-pakai-motor-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/18/338/2866763/kurangi-polusi-udara-heru-budi-wajibkan-eselon-iv-ke-atas-pakai-motor-listrik</guid><pubDate>Jum'at 18 Agustus 2023 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/18/338/2866763/kurangi-polusi-udara-heru-budi-wajibkan-eselon-iv-ke-atas-pakai-motor-listrik-uzqwj49ZYF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Heru Budi Hartono akan mewajibkan eselon IV ke atas pakai motor listrik (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/18/338/2866763/kurangi-polusi-udara-heru-budi-wajibkan-eselon-iv-ke-atas-pakai-motor-listrik-uzqwj49ZYF.jpg</image><title>Heru Budi Hartono akan mewajibkan eselon IV ke atas pakai motor listrik (Foto : Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNy8xLzE2OTM1MS81L3g4bmFvb2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan para pegawai Pemprov DKI eselon IV ke atas untuk pakai motor listrik.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya guna menekan polusi udara di Jakarta.


BACA JUGA:
Ganjar Pranowo: Pidato Kenegaraan Presiden Jelas, Jangan Sampai Terjadi Polusi Budaya


Usulan tersebut dipaparkan Heru Budi usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

&quot;Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain. Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,&quot; kata Heru kepada wartawan.


BACA JUGA:
 Kurangi Polusi Udara, Warga Tangerang Diminta Manfaatkan Transportasi Umum&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sehingga belum diketahui kapan diberlakukan penggunaan sepeda motor listrik tersebut. &quot;Lagi dibahas,&quot; ungkapnya.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa para pejabat di wilayah DKI Jakarta telah mendapatkan  transportasi.Karena itu, itu dia menyarankannya agar tunjangan dapat pergunakan untuk membeli kendaraan listrik.

&quot;Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah, itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNy8xLzE2OTM1MS81L3g4bmFvb2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan para pegawai Pemprov DKI eselon IV ke atas untuk pakai motor listrik.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya guna menekan polusi udara di Jakarta.


BACA JUGA:
Ganjar Pranowo: Pidato Kenegaraan Presiden Jelas, Jangan Sampai Terjadi Polusi Budaya


Usulan tersebut dipaparkan Heru Budi usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

&quot;Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain. Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,&quot; kata Heru kepada wartawan.


BACA JUGA:
 Kurangi Polusi Udara, Warga Tangerang Diminta Manfaatkan Transportasi Umum&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sehingga belum diketahui kapan diberlakukan penggunaan sepeda motor listrik tersebut. &quot;Lagi dibahas,&quot; ungkapnya.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa para pejabat di wilayah DKI Jakarta telah mendapatkan  transportasi.Karena itu, itu dia menyarankannya agar tunjangan dapat pergunakan untuk membeli kendaraan listrik.

&quot;Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah, itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
