<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jual Senpi Ilegal ke Teroris, Pelaku Catut Nama Pejabat TNI AD dan Kemhan</title><description>Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan puluhan pucuk senjata api ilegal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/19/337/2867408/jual-senpi-ilegal-ke-teroris-pelaku-catut-nama-pejabat-tni-ad-dan-kemhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/19/337/2867408/jual-senpi-ilegal-ke-teroris-pelaku-catut-nama-pejabat-tni-ad-dan-kemhan"/><item><title>Jual Senpi Ilegal ke Teroris, Pelaku Catut Nama Pejabat TNI AD dan Kemhan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/19/337/2867408/jual-senpi-ilegal-ke-teroris-pelaku-catut-nama-pejabat-tni-ad-dan-kemhan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/19/337/2867408/jual-senpi-ilegal-ke-teroris-pelaku-catut-nama-pejabat-tni-ad-dan-kemhan</guid><pubDate>Sabtu 19 Agustus 2023 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/19/337/2867408/jual-senpi-ilegal-ke-teroris-pelaku-catut-nama-pejabat-tni-ad-dan-kemhan-bs5QpomXLt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjual Senpi Ilegal Catut Nama Pejabat/ Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/19/337/2867408/jual-senpi-ilegal-ke-teroris-pelaku-catut-nama-pejabat-tni-ad-dan-kemhan-bs5QpomXLt.jpg</image><title>Penjual Senpi Ilegal Catut Nama Pejabat/ Ilustrasi Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xOS8xLzE2OTQwOC81L3g4bmMwZm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA-Polisi berhasil mengungkap pelaku penjualan senpi ilegal yang dijual secara online. Bahkan, pelaku sampai mencatut nama pejabar TNI AD hingga Kemhan guna melancarkan aksinya itu.

BACA JUGA:
Jelang AMMTC, Kapolri Ungkap Hampir 900 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap

&quot;Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,&quot; ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pada wartawan.
Pengungkapan jaringan penjualan senpi ilegal tersebut tak lepas dari informasi intelijen dan pengungkapan sejumlah pelaku lainnya di wilayah bukum Polda Metro Jaya tentang peredaran senpi ilegal.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Warga Semarang yang Rakit Sejumlah Senpi, Berhubungan dengan Terorisme&amp;nbsp;

Lebih lanjut Hengki mengatakan, pengungkapan jaringan senpi ilegal itu dilakukan pasca pihaknya berkoordinasi dan bekerjasama dengan Densus 88 dan Puspom AD.
&quot;Menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, padahal itu bukan militer,&quot; tuturnya.
Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan puluhan pucuk senjata api ilegal, baik senjata laras panjang maupun laras pendek. Bukan hanya senjata api ilegal, pabrik modifikator senjata api juga turut disita polisi.

&quot;Kami menangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator,&quot; terangnya.


Hengki menambahkan, tersangka melakukan penjualan senpi ilegal secara online, yang mana senpi itu juga masuk ke jaringan teroris yang diungkap Tim Densus 88. Mereka menjual senpi ilegal itu menggunakan akun yang namanya berbeda dengan nama asli pelaku.








&quot;Modus operandinya tersangka teror yang diungkap Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online,&quot;ujarnya.
&quot;Mereka ini tidak sering bertemu, kami menemukan disini akun yang digunakan tak sesuai sama tersangka teror ini, mereka pesen senjata dari ini kemudian dikirim, mereka tak saling bertemu,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xOS8xLzE2OTQwOC81L3g4bmMwZm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA-Polisi berhasil mengungkap pelaku penjualan senpi ilegal yang dijual secara online. Bahkan, pelaku sampai mencatut nama pejabar TNI AD hingga Kemhan guna melancarkan aksinya itu.

BACA JUGA:
Jelang AMMTC, Kapolri Ungkap Hampir 900 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap

&quot;Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,&quot; ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pada wartawan.
Pengungkapan jaringan penjualan senpi ilegal tersebut tak lepas dari informasi intelijen dan pengungkapan sejumlah pelaku lainnya di wilayah bukum Polda Metro Jaya tentang peredaran senpi ilegal.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Warga Semarang yang Rakit Sejumlah Senpi, Berhubungan dengan Terorisme&amp;nbsp;

Lebih lanjut Hengki mengatakan, pengungkapan jaringan senpi ilegal itu dilakukan pasca pihaknya berkoordinasi dan bekerjasama dengan Densus 88 dan Puspom AD.
&quot;Menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, padahal itu bukan militer,&quot; tuturnya.
Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan puluhan pucuk senjata api ilegal, baik senjata laras panjang maupun laras pendek. Bukan hanya senjata api ilegal, pabrik modifikator senjata api juga turut disita polisi.

&quot;Kami menangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator,&quot; terangnya.


Hengki menambahkan, tersangka melakukan penjualan senpi ilegal secara online, yang mana senpi itu juga masuk ke jaringan teroris yang diungkap Tim Densus 88. Mereka menjual senpi ilegal itu menggunakan akun yang namanya berbeda dengan nama asli pelaku.








&quot;Modus operandinya tersangka teror yang diungkap Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online,&quot;ujarnya.
&quot;Mereka ini tidak sering bertemu, kami menemukan disini akun yang digunakan tak sesuai sama tersangka teror ini, mereka pesen senjata dari ini kemudian dikirim, mereka tak saling bertemu,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
