<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditangkap Densus 88, Pembuat Senpi Ilegal Baru Tinggal 2 Hari di Cipacing</title><description>TRR ditangkap diduga berperan sebagai perakit senjata api ilegal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/20/525/2867793/ditangkap-densus-88-pembuat-senpi-ilegal-baru-tinggal-2-hari-di-cipacing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/20/525/2867793/ditangkap-densus-88-pembuat-senpi-ilegal-baru-tinggal-2-hari-di-cipacing"/><item><title>Ditangkap Densus 88, Pembuat Senpi Ilegal Baru Tinggal 2 Hari di Cipacing</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/20/525/2867793/ditangkap-densus-88-pembuat-senpi-ilegal-baru-tinggal-2-hari-di-cipacing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/20/525/2867793/ditangkap-densus-88-pembuat-senpi-ilegal-baru-tinggal-2-hari-di-cipacing</guid><pubDate>Minggu 20 Agustus 2023 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Beben Hva</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/20/525/2867793/ditangkap-densus-88-pembuat-senpi-ilegal-baru-tinggal-di-cipacing-2-hari-4uZHQuhCyK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Densus 88 (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/20/525/2867793/ditangkap-densus-88-pembuat-senpi-ilegal-baru-tinggal-di-cipacing-2-hari-4uZHQuhCyK.jpg</image><title>Ilustrasi Densus 88 (Foto: Ist)</title></images><description>SUMEDANG - Seorang warga inisial TRR ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polda dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu 19 Agustus 2023 dini hari. TRR ditangkap diduga berperan sebagai perakit senjata api ilegal.
Menurut Cucu Suryaman, warga yang juga Ketua Koperasi Senapan Angin Cipacing, TRR ditangkap sekitar pukul 2.00 WIB Sabtu dini hari. Sejumlah barang di dalam rumah pun dibawa oleh petugas kepolisian, di antaranya bahan baku pembuat senapan dan mesin pembubut.

BACA JUGA:
Kasus Terorisme Pegawai PT KAI, 3 Polisi Dikabarkan Ditangkap Densus 88

Terduga pelaku yang ditangkap diketahui bukan warga asli Cipacing. TRR tinggal di rumah tersebut baru dua hari.
Cucu mengatakan, bahwa TRR tidak tergabung dalam Koperasi Paguyuban Pengrajin Senapan Angin. Sedangkan dari catatan pihak kepolisian, TRR merupakan resivis penjual senjata api rakitan yang sebelumnya pernah ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
Densus 88 Tangkap Teroris Diduga Karyawan KAI, Ini Penjelasan Manajemen

Sementara itu, kata Cucu, dari tangan pelaku Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti senjata api rakitan.
Desa Cipacing sendiri merupakan sentra pengrajin senapan angin dan dipantau langsung oleh Mabes Polri. Sejumlah Kopedasi tersebut di antaranya, Koperasi Cipacing Mandiri, Koperasi Binakarya dan Koperasi Galumpit Jaya.</description><content:encoded>SUMEDANG - Seorang warga inisial TRR ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polda dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu 19 Agustus 2023 dini hari. TRR ditangkap diduga berperan sebagai perakit senjata api ilegal.
Menurut Cucu Suryaman, warga yang juga Ketua Koperasi Senapan Angin Cipacing, TRR ditangkap sekitar pukul 2.00 WIB Sabtu dini hari. Sejumlah barang di dalam rumah pun dibawa oleh petugas kepolisian, di antaranya bahan baku pembuat senapan dan mesin pembubut.

BACA JUGA:
Kasus Terorisme Pegawai PT KAI, 3 Polisi Dikabarkan Ditangkap Densus 88

Terduga pelaku yang ditangkap diketahui bukan warga asli Cipacing. TRR tinggal di rumah tersebut baru dua hari.
Cucu mengatakan, bahwa TRR tidak tergabung dalam Koperasi Paguyuban Pengrajin Senapan Angin. Sedangkan dari catatan pihak kepolisian, TRR merupakan resivis penjual senjata api rakitan yang sebelumnya pernah ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
Densus 88 Tangkap Teroris Diduga Karyawan KAI, Ini Penjelasan Manajemen

Sementara itu, kata Cucu, dari tangan pelaku Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti senjata api rakitan.
Desa Cipacing sendiri merupakan sentra pengrajin senapan angin dan dipantau langsung oleh Mabes Polri. Sejumlah Kopedasi tersebut di antaranya, Koperasi Cipacing Mandiri, Koperasi Binakarya dan Koperasi Galumpit Jaya.</content:encoded></item></channel></rss>
