<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Pelecehan Seksual Anaknya Mangkrak di Polres Jaktim, Ibu Korban Histeris</title><description>Dia menjelaskan kasus yang menimpa anaknya itu tanpa kemajuan yang berarti di Polres Jaktim.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/21/338/2868360/kasus-pelecehan-seksual-anaknya-mangkrak-di-polres-jaktim-ibu-korban-histeris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/21/338/2868360/kasus-pelecehan-seksual-anaknya-mangkrak-di-polres-jaktim-ibu-korban-histeris"/><item><title>Kasus Pelecehan Seksual Anaknya Mangkrak di Polres Jaktim, Ibu Korban Histeris</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/21/338/2868360/kasus-pelecehan-seksual-anaknya-mangkrak-di-polres-jaktim-ibu-korban-histeris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/21/338/2868360/kasus-pelecehan-seksual-anaknya-mangkrak-di-polres-jaktim-ibu-korban-histeris</guid><pubDate>Senin 21 Agustus 2023 16:59 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/21/338/2868360/kasus-pelecehan-seksual-anaknya-mangkrak-di-polres-jaktim-ibu-korban-histeris-iTfkaeLzxi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibu Korban Pelecehan Seksual Histeris di Polres Jaktim/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/21/338/2868360/kasus-pelecehan-seksual-anaknya-mangkrak-di-polres-jaktim-ibu-korban-histeris-iTfkaeLzxi.jpg</image><title>Ibu Korban Pelecehan Seksual Histeris di Polres Jaktim/Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNC8xLzE2OTE4OC81L3g4bjZ1a28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang ibu berinisial E (41) mengaku kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang berusia 6 tahun di Kramat Jati, tidak kunjung usai proses penyelidikannya di Polres Metro Jakarta Timur.
Ibu E mengatakan, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya, seorang pria berinisial BD, telah dilaporkan ke Polres Jaktim sejak tanggal 15 Januari 2023.
Dia menjelaskan kasus yang menimpa anaknya itu telah berjalan tujuh bulan tanpa kemajuan yang berarti di Polres Jaktim.

BACA JUGA:
 RPA Perindo Dampingi Anak Korban Pelecehan Seksual Ayah Kandung di Jaktim&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Dengan kejadian anak saya, sampai saya bolak-balik ke Polres hingga sakit. Saya miris saja, anak saya ini masih ingat saka kejadiannya sampai tidak lupa. Saya juga merasakan trauma karena itu,&quot; katanya selepas memberikan keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).
Dia mengaku trauma jika ingin membiarkan putrinya keluar rumah. Apalagi, putrinya tersebut masih mengaku ingat akan kejadian pelecehan seksual tersebut dengan polosnya.
&quot;Hati saya belum legowo kalau mau melepas anak saya untuk sekolah. Saya belum percaya dengan lingkungan luar jadinya,&quot; jelas E.

BACA JUGA:
Soroti Pelecehan Miss Universe, DPR: Melanggar HAM, Harus Segera Ditangani

Kedatangannya ke Polres Jaktim hanya ingin meminta keadilan saja atas dugaan perilaku pelecehan seksual yang menimpa putrinya tersebut. Pelaku sempat diperiksa dan sudah mengaku melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
&quot;Saya hanya minta keadilan saja, apakah kasus pencabulan anak di bawah umur harus selama ini. Saya cuma minta pelaku ditangkap karena kan sudah ada pengakuan pelaku,&quot; tutup E.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini meluruskan pernyataan E tersebut. Dia menjelaskan E selaku pelapor sempat meminta kepada pihaknya untuk mediasi kasus pelecehan seksual tersebut dengan pelaku.
&quot;Jadi pelapor ini meminta mediasi atas kasus pelecehan seksual yang dilaporkannya. Tetapi dalam kasus ini tidak ada kewenangan kami untuk memediasi,&quot; kata Sri.

Sri menjelaskan E datang ke Mapolres Metro Jakarta Timur berulang kali untuk upaya mediasi. Tetapi Sri mengatakan jajarannya tidak bisa menyudahi kasus pelecehan tersebut karena sudah masuk ranah tindak pidana yang menjadi perhatian pemerintah.



&quot;Kami tetap SOP dalam proses kasus ini. Sudah ditemukan dua alat bukti, kami gelar perkara setelah itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada dua pekan yang lalu. Alih-alih berterima kasih, kok pelapor malah protes,&quot; tutup Sri.



Diketahui, saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Timur, E sempat berteriak dan mengamuk-amuk hingga pingsan. E yang menangis dan melakukan aksi protes di Mapolres Metro Jakarta Timur pun sempat ditenangkan oleh anggota polisi unit Propam Polres Metro Jakarta Timur.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNC8xLzE2OTE4OC81L3g4bjZ1a28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang ibu berinisial E (41) mengaku kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang berusia 6 tahun di Kramat Jati, tidak kunjung usai proses penyelidikannya di Polres Metro Jakarta Timur.
Ibu E mengatakan, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya, seorang pria berinisial BD, telah dilaporkan ke Polres Jaktim sejak tanggal 15 Januari 2023.
Dia menjelaskan kasus yang menimpa anaknya itu telah berjalan tujuh bulan tanpa kemajuan yang berarti di Polres Jaktim.

BACA JUGA:
 RPA Perindo Dampingi Anak Korban Pelecehan Seksual Ayah Kandung di Jaktim&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Dengan kejadian anak saya, sampai saya bolak-balik ke Polres hingga sakit. Saya miris saja, anak saya ini masih ingat saka kejadiannya sampai tidak lupa. Saya juga merasakan trauma karena itu,&quot; katanya selepas memberikan keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).
Dia mengaku trauma jika ingin membiarkan putrinya keluar rumah. Apalagi, putrinya tersebut masih mengaku ingat akan kejadian pelecehan seksual tersebut dengan polosnya.
&quot;Hati saya belum legowo kalau mau melepas anak saya untuk sekolah. Saya belum percaya dengan lingkungan luar jadinya,&quot; jelas E.

BACA JUGA:
Soroti Pelecehan Miss Universe, DPR: Melanggar HAM, Harus Segera Ditangani

Kedatangannya ke Polres Jaktim hanya ingin meminta keadilan saja atas dugaan perilaku pelecehan seksual yang menimpa putrinya tersebut. Pelaku sempat diperiksa dan sudah mengaku melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
&quot;Saya hanya minta keadilan saja, apakah kasus pencabulan anak di bawah umur harus selama ini. Saya cuma minta pelaku ditangkap karena kan sudah ada pengakuan pelaku,&quot; tutup E.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini meluruskan pernyataan E tersebut. Dia menjelaskan E selaku pelapor sempat meminta kepada pihaknya untuk mediasi kasus pelecehan seksual tersebut dengan pelaku.
&quot;Jadi pelapor ini meminta mediasi atas kasus pelecehan seksual yang dilaporkannya. Tetapi dalam kasus ini tidak ada kewenangan kami untuk memediasi,&quot; kata Sri.

Sri menjelaskan E datang ke Mapolres Metro Jakarta Timur berulang kali untuk upaya mediasi. Tetapi Sri mengatakan jajarannya tidak bisa menyudahi kasus pelecehan tersebut karena sudah masuk ranah tindak pidana yang menjadi perhatian pemerintah.



&quot;Kami tetap SOP dalam proses kasus ini. Sudah ditemukan dua alat bukti, kami gelar perkara setelah itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada dua pekan yang lalu. Alih-alih berterima kasih, kok pelapor malah protes,&quot; tutup Sri.



Diketahui, saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Timur, E sempat berteriak dan mengamuk-amuk hingga pingsan. E yang menangis dan melakukan aksi protes di Mapolres Metro Jakarta Timur pun sempat ditenangkan oleh anggota polisi unit Propam Polres Metro Jakarta Timur.

</content:encoded></item></channel></rss>
