<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rocky Gerung Bakal Jalani Sidang Gugatan Hari Ini, Kasus Penghinaan Jokowi</title><description>Sidang perdata soal gugatan itu diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/337/2868650/rocky-gerung-bakal-jalani-sidang-gugatan-hari-ini-kasus-penghinaan-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/22/337/2868650/rocky-gerung-bakal-jalani-sidang-gugatan-hari-ini-kasus-penghinaan-jokowi"/><item><title>Rocky Gerung Bakal Jalani Sidang Gugatan Hari Ini, Kasus Penghinaan Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/337/2868650/rocky-gerung-bakal-jalani-sidang-gugatan-hari-ini-kasus-penghinaan-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/22/337/2868650/rocky-gerung-bakal-jalani-sidang-gugatan-hari-ini-kasus-penghinaan-jokowi</guid><pubDate>Selasa 22 Agustus 2023 09:22 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/22/337/2868650/rocky-gerung-bakal-jalani-sidang-gugatan-hari-ini-kasus-penghinaan-jokowi-xDnxJBFxaY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rocky Gerung akan jalani sidang gugatan/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/22/337/2868650/rocky-gerung-bakal-jalani-sidang-gugatan-hari-ini-kasus-penghinaan-jokowi-xDnxJBFxaY.jpg</image><title>Rocky Gerung akan jalani sidang gugatan/Foto: Okezone</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNC8xLzE2OTIwNi81L3g4bjZ5YTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung bakal menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (22/8/2023), yang mana diajukan seseorang bernama David Tobing. Adapun Rocky digugat sejak Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.


Sidang perdata soal gugatan itu diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukan David itu teregister di PN Jakarta Selatan dengan nomer perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, yang mana Rocky dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bakal Cek Akun Medsos Rocky Gerung Fans Club Terkait Dugaan Penghinaan Marga Laoly


&quot;Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama,&quot; tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan dikutip, Selasa (22/8/2023).



Namun, petitum di SIPP PN Jakarta Selatan belum bisa ditampilkan hingga saat ini.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim Mulai Periksa Saksi di Kasus Rocky Gerung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun, gugatan terhadap Rocky Gerung buntut dia memberikan kritik pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Akibat kritikannya itu, terjadi kehebohan di publik dan berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNC8xLzE2OTIwNi81L3g4bjZ5YTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung bakal menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (22/8/2023), yang mana diajukan seseorang bernama David Tobing. Adapun Rocky digugat sejak Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.


Sidang perdata soal gugatan itu diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukan David itu teregister di PN Jakarta Selatan dengan nomer perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, yang mana Rocky dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Bakal Cek Akun Medsos Rocky Gerung Fans Club Terkait Dugaan Penghinaan Marga Laoly


&quot;Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama,&quot; tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan dikutip, Selasa (22/8/2023).



Namun, petitum di SIPP PN Jakarta Selatan belum bisa ditampilkan hingga saat ini.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim Mulai Periksa Saksi di Kasus Rocky Gerung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun, gugatan terhadap Rocky Gerung buntut dia memberikan kritik pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Akibat kritikannya itu, terjadi kehebohan di publik dan berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

</content:encoded></item></channel></rss>
