<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Penampakan Panji Gumilang Pakai Rompi Tahanan Bareskrim   </title><description>Panji Gumilang telah resmi memakai rompi oranye khas tahanan Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/337/2868706/ini-penampakan-panji-gumilang-pakai-rompi-tahanan-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/22/337/2868706/ini-penampakan-panji-gumilang-pakai-rompi-tahanan-bareskrim"/><item><title>Ini Penampakan Panji Gumilang Pakai Rompi Tahanan Bareskrim   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/337/2868706/ini-penampakan-panji-gumilang-pakai-rompi-tahanan-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/22/337/2868706/ini-penampakan-panji-gumilang-pakai-rompi-tahanan-bareskrim</guid><pubDate>Selasa 22 Agustus 2023 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/22/337/2868706/ini-penampakan-panji-gumilang-pakai-rompi-tahanan-bareskrim-wygTLuaiM2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penampakan Panji Gumilang mengenakan baju tahanan. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/22/337/2868706/ini-penampakan-panji-gumilang-pakai-rompi-tahanan-bareskrim-wygTLuaiM2.jpg</image><title>Penampakan Panji Gumilang mengenakan baju tahanan. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>


JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Setelah dijadikan tersangka, Panji Gumilang langsung ditahan.
Berdasarkan foto yang diterima MPI, Panji Gumilang telah resmi memakai rompi oranye khas tahanan Bareskrim Polri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kembali ke NKRI, Eks Anggota Sebut NII Pimpinan Panji Gumilang Rusak Hati dan Pikiran

Panji terlihat mengenakan rompi itu di badannya saat berhadapan dengan para penyidik yang mengusut kasus tersebut.
Dalam hal ini, selain penistaan agama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri juga melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta praktik korupsi dana BOS.
Terkait perkara TPPU, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji Gumilang, pada hari ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Hasil Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Polisi Temukan Dugaan Korupsi Dana Bos dan TPPU&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Di sisi lain, kata Whisnu, penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
&quot;Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya,&quot; ujar Whisnu.Menurut Whisnu, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PPATK soal rekening yang sudah diblokir dalam perkara ini.
Selain itu, Whisnu mengungkapkan Dittipideksus akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus BOS Al-Zaytun.
&quot;Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,&quot; ucap Whisnu.</description><content:encoded>


JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Setelah dijadikan tersangka, Panji Gumilang langsung ditahan.
Berdasarkan foto yang diterima MPI, Panji Gumilang telah resmi memakai rompi oranye khas tahanan Bareskrim Polri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Kembali ke NKRI, Eks Anggota Sebut NII Pimpinan Panji Gumilang Rusak Hati dan Pikiran

Panji terlihat mengenakan rompi itu di badannya saat berhadapan dengan para penyidik yang mengusut kasus tersebut.
Dalam hal ini, selain penistaan agama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri juga melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta praktik korupsi dana BOS.
Terkait perkara TPPU, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji Gumilang, pada hari ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Hasil Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Polisi Temukan Dugaan Korupsi Dana Bos dan TPPU&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Di sisi lain, kata Whisnu, penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
&quot;Selanjutnya akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya,&quot; ujar Whisnu.Menurut Whisnu, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PPATK soal rekening yang sudah diblokir dalam perkara ini.
Selain itu, Whisnu mengungkapkan Dittipideksus akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus BOS Al-Zaytun.
&quot;Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,&quot; ucap Whisnu.</content:encoded></item></channel></rss>
