<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mario Dandy Bacakan Pleidoi, Desak Hakim Tak Tergiring Opini Publik</title><description>Dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora hari ini Selasa (22/8/2023), Mario Dandy membacakan pleidoinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/338/2868777/mario-dandy-bacakan-pleidoi-desak-hakim-tak-tergiring-opini-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/22/338/2868777/mario-dandy-bacakan-pleidoi-desak-hakim-tak-tergiring-opini-publik"/><item><title>Mario Dandy Bacakan Pleidoi, Desak Hakim Tak Tergiring Opini Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/338/2868777/mario-dandy-bacakan-pleidoi-desak-hakim-tak-tergiring-opini-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/22/338/2868777/mario-dandy-bacakan-pleidoi-desak-hakim-tak-tergiring-opini-publik</guid><pubDate>Selasa 22 Agustus 2023 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/22/338/2868777/mario-dandy-bacakan-pleidoi-desak-hakim-tak-tergiring-opini-publik-JhK8Bhjd1T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy saat rekontruksi kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/22/338/2868777/mario-dandy-bacakan-pleidoi-desak-hakim-tak-tergiring-opini-publik-JhK8Bhjd1T.jpg</image><title>Mario Dandy saat rekontruksi kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNS8xLzE2OTI0Ni81L3g4bjdrcDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora hari ini Selasa (22/8/2023), Mario Dandy membacakan pleidoinya. Dirinya meminta pada majelis hakim untuk tak tergiring opini publik sehingga bisa menjatuhkan putusan adil padanya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Jaksa Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara, Buat David Ozora Cacat Permanen


&quot;Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan,&quot; ujar Mario dalam sidang, Selasa (22/8/2023).



Selama di penjara, dia menyadari banyak keluarga yang dia cintai itu turut mendapatkan penghukuman atas perbuatannya, yang mana membuatnya untuk bertobat pula. Hukuman yang diterimanya itu datang sejak awal proses kasusnya berlangsung, baik secara langsung maupun tak langsung dari berbagai kalangan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Mario Dandy Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Harapan Kubu David Ozora&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak,&quot; tuturnya.



Dari balik jeruji, dirinya mendengar berita klau dia bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan. Bahkan, disebutkan pula dia mempunyai kekebalan terhadap hukum.




&quot;Lebih lagi, tuduhan serius yang bersifat negatif lainnya yang ditujukan kepada keluarga saya sehingga menimbulkan rasa kebencian yang meluas terhadap saya dan keluarga,&quot; paparnya.







Mario berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan hukuman-hukuman yang telah dia terima maupun keluarga dalam menjatuhkan putusannya atas kasus ini.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNS8xLzE2OTI0Ni81L3g4bjdrcDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora hari ini Selasa (22/8/2023), Mario Dandy membacakan pleidoinya. Dirinya meminta pada majelis hakim untuk tak tergiring opini publik sehingga bisa menjatuhkan putusan adil padanya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Jaksa Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara, Buat David Ozora Cacat Permanen


&quot;Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan,&quot; ujar Mario dalam sidang, Selasa (22/8/2023).



Selama di penjara, dia menyadari banyak keluarga yang dia cintai itu turut mendapatkan penghukuman atas perbuatannya, yang mana membuatnya untuk bertobat pula. Hukuman yang diterimanya itu datang sejak awal proses kasusnya berlangsung, baik secara langsung maupun tak langsung dari berbagai kalangan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Mario Dandy Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Harapan Kubu David Ozora&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak,&quot; tuturnya.



Dari balik jeruji, dirinya mendengar berita klau dia bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan. Bahkan, disebutkan pula dia mempunyai kekebalan terhadap hukum.




&quot;Lebih lagi, tuduhan serius yang bersifat negatif lainnya yang ditujukan kepada keluarga saya sehingga menimbulkan rasa kebencian yang meluas terhadap saya dan keluarga,&quot; paparnya.







Mario berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan hukuman-hukuman yang telah dia terima maupun keluarga dalam menjatuhkan putusannya atas kasus ini.</content:encoded></item></channel></rss>
