<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Seorang Muncikari</title><description>Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Seorang Muncikari
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/338/2869003/bongkar-prostitusi-online-di-bogor-polisi-tangkap-seorang-muncikari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/22/338/2869003/bongkar-prostitusi-online-di-bogor-polisi-tangkap-seorang-muncikari"/><item><title>Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Seorang Muncikari</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/338/2869003/bongkar-prostitusi-online-di-bogor-polisi-tangkap-seorang-muncikari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/22/338/2869003/bongkar-prostitusi-online-di-bogor-polisi-tangkap-seorang-muncikari</guid><pubDate>Selasa 22 Agustus 2023 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/22/338/2869003/bongkar-prostitusi-online-di-bogor-polisi-tangkap-seorang-muncikari-oZrMVVcaYI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bongkar kasus prostitusi online di Bogor, polisi tangkap seorang muncikari. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/22/338/2869003/bongkar-prostitusi-online-di-bogor-polisi-tangkap-seorang-muncikari-oZrMVVcaYI.jpg</image><title>Bongkar kasus prostitusi online di Bogor, polisi tangkap seorang muncikari. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU3Ni81L3g4amVnaHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi membongkar praktik prostitusi online di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang muncikari yakni AH (19).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap muncikari.

&quot;Kita ungkap kasus prostitusi online itu dari salah satu hotel di wilayah Bogor Timur,&quot; kata Bismo kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan operator dari salah satu akun Michat yang namanya disamarkan. Pelaku berkomunikasi dengan pria hidung belang untuk selanjutnya diantarkan kepada perempuan di salah satu kamar hotel.






BACA JUGA:
Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi











&quot;Jadi wanita tersebut standby di hotel,&quot; ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku setiap transaksi bertarif Rp250-600 ribu. Pelaku mendapatkan upah setiap transaksi sebesar Rp50 ribu.





BACA JUGA:
Dijadikan Tempat Prostitusi, Rumah Kontrakan di Bogor Digerebek Aparat Gabungan










&quot;Pria ini menjajakan tiga wanita, dapat keuntungan Rp50 ribu setiap transaksi,&quot; katanya.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 298 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.







BACA JUGA:
 PMI Asal Cianjur Korban Prostitusi di Dubai Berhasil Dipulangkan ke Indonesia&amp;nbsp; &amp;nbsp;











&quot;Kegiatan ini akan terus kita lakukan, kita gencarkan. Alhamdulillah masyarakat Kota Bogor selalu melaporkan kepada saya, kepada kita, sehingga kita tangkap pelakunya,&quot; tutur Bismo.



</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU3Ni81L3g4amVnaHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi membongkar praktik prostitusi online di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang muncikari yakni AH (19).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap muncikari.

&quot;Kita ungkap kasus prostitusi online itu dari salah satu hotel di wilayah Bogor Timur,&quot; kata Bismo kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan operator dari salah satu akun Michat yang namanya disamarkan. Pelaku berkomunikasi dengan pria hidung belang untuk selanjutnya diantarkan kepada perempuan di salah satu kamar hotel.






BACA JUGA:
Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi











&quot;Jadi wanita tersebut standby di hotel,&quot; ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku setiap transaksi bertarif Rp250-600 ribu. Pelaku mendapatkan upah setiap transaksi sebesar Rp50 ribu.





BACA JUGA:
Dijadikan Tempat Prostitusi, Rumah Kontrakan di Bogor Digerebek Aparat Gabungan










&quot;Pria ini menjajakan tiga wanita, dapat keuntungan Rp50 ribu setiap transaksi,&quot; katanya.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 298 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.







BACA JUGA:
 PMI Asal Cianjur Korban Prostitusi di Dubai Berhasil Dipulangkan ke Indonesia&amp;nbsp; &amp;nbsp;











&quot;Kegiatan ini akan terus kita lakukan, kita gencarkan. Alhamdulillah masyarakat Kota Bogor selalu melaporkan kepada saya, kepada kita, sehingga kita tangkap pelakunya,&quot; tutur Bismo.



</content:encoded></item></channel></rss>
