<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi 2 Keris Pusaka Seharga Rp100 Juta, Residivis Ditangkap</title><description>Curi 2 Keris Pusaka Seharga Rp100 Juta, Residivis Ditangkap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/340/2868804/curi-2-keris-pusaka-seharga-rp100-juta-residivis-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/22/340/2868804/curi-2-keris-pusaka-seharga-rp100-juta-residivis-ditangkap"/><item><title>Curi 2 Keris Pusaka Seharga Rp100 Juta, Residivis Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/340/2868804/curi-2-keris-pusaka-seharga-rp100-juta-residivis-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/22/340/2868804/curi-2-keris-pusaka-seharga-rp100-juta-residivis-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 22 Agustus 2023 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Hari Kasidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/22/340/2868804/curi-2-keris-pusaka-seharga-rp100-juta-residivis-ditangkap-ZmkrPygCwJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Curi 2 keris pusaka senilai Rp100 juta, residivis ditangkap. (iNews/Hari Kasidi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/22/340/2868804/curi-2-keris-pusaka-seharga-rp100-juta-residivis-ditangkap-ZmkrPygCwJ.jpg</image><title>Curi 2 keris pusaka senilai Rp100 juta, residivis ditangkap. (iNews/Hari Kasidi)</title></images><description>MATARAM &amp;ndash; Seorang residivis berinisial JK (42) nekat mencuri 2 keris pusaka seharga Rp100 juta. Selain itu, pelaku juga mencuri televisi dan tabung gas.&amp;nbsp;
Ia mengaku mencuri keris pusaka milik korban di BTN Sweta, Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kasus ini terungkap berawal dari postingan pelaku di media sosial (medsos). Pelaku yang menawarkan beberapa barang hasil curian itu di medsos dikenali oleh korbannya.
Selain keris pusaka, JK juga mencuri sejumlah barang elektronik.
Pelaku yang merupakan residivis ini kerap menjalankan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi atau ditinggal pemiliknya.

BACA JUGA:
Satu Orang Tertangkap, Polisi Tetapkan 4 DPO Pencuri Modus Ganjal ATM di Bantul

&amp;ldquo;Curi TV sama tabung gas. (Di-red) rumah kosong,&amp;rdquo; katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah, menyebut korban kehilangan sejumlah barang serta 2 keris pusaka. Total kerugian korban mencapai Rp100 juta.

BACA JUGA:
Bacok Korbannya di Beji Depok, 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

&amp;ldquo;Barang-barang yang hilang serta 2 keris pusaka. Keterangan dari korban kerugiannya mencapai Rp100 juta,&amp;rdquo; ujarnya.Ia menjelaskan, pelaku beraksi dengan masuk lewat jendela ke rumah yang kosong ditinggal pemiliknya.

BACA JUGA:
Mahasiswi Curi Puluhan HP di Kantor Ekspedisi Ditangkap!

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam kurungan 7 tahun penjara.</description><content:encoded>MATARAM &amp;ndash; Seorang residivis berinisial JK (42) nekat mencuri 2 keris pusaka seharga Rp100 juta. Selain itu, pelaku juga mencuri televisi dan tabung gas.&amp;nbsp;
Ia mengaku mencuri keris pusaka milik korban di BTN Sweta, Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kasus ini terungkap berawal dari postingan pelaku di media sosial (medsos). Pelaku yang menawarkan beberapa barang hasil curian itu di medsos dikenali oleh korbannya.
Selain keris pusaka, JK juga mencuri sejumlah barang elektronik.
Pelaku yang merupakan residivis ini kerap menjalankan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi atau ditinggal pemiliknya.

BACA JUGA:
Satu Orang Tertangkap, Polisi Tetapkan 4 DPO Pencuri Modus Ganjal ATM di Bantul

&amp;ldquo;Curi TV sama tabung gas. (Di-red) rumah kosong,&amp;rdquo; katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah, menyebut korban kehilangan sejumlah barang serta 2 keris pusaka. Total kerugian korban mencapai Rp100 juta.

BACA JUGA:
Bacok Korbannya di Beji Depok, 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

&amp;ldquo;Barang-barang yang hilang serta 2 keris pusaka. Keterangan dari korban kerugiannya mencapai Rp100 juta,&amp;rdquo; ujarnya.Ia menjelaskan, pelaku beraksi dengan masuk lewat jendela ke rumah yang kosong ditinggal pemiliknya.

BACA JUGA:
Mahasiswi Curi Puluhan HP di Kantor Ekspedisi Ditangkap!

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam kurungan 7 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
