<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral RSAM Lobar Minta Jaminan BPKB dan STNK kepada Pasien </title><description>Dia diminta membuat surat penyataan kesanggupan untuk membayar biaya tersebut dengan menjaminkan STNK, BPKB, dan KTP.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/340/2868884/viral-rsam-lobar-minta-jaminan-bpkb-dan-stnk-kepada-pasien</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/22/340/2868884/viral-rsam-lobar-minta-jaminan-bpkb-dan-stnk-kepada-pasien"/><item><title>Viral RSAM Lobar Minta Jaminan BPKB dan STNK kepada Pasien </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/22/340/2868884/viral-rsam-lobar-minta-jaminan-bpkb-dan-stnk-kepada-pasien</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/22/340/2868884/viral-rsam-lobar-minta-jaminan-bpkb-dan-stnk-kepada-pasien</guid><pubDate>Selasa 22 Agustus 2023 14:41 WIB</pubDate><dc:creator>Muzakir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/22/340/2868884/viral-rsam-lobar-minta-jaminan-bpkb-dan-stnk-kepada-pasien-HjXsdm9YkF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RSAM Lobar (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/22/340/2868884/viral-rsam-lobar-minta-jaminan-bpkb-dan-stnk-kepada-pasien-HjXsdm9YkF.jpg</image><title>RSAM Lobar (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMi8xLzE2OTU0NC81L3g4bmU4M2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LOMBOK BARAT - Viral di media sosial (medsos) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK Kendaraan Bermotor jadi jaminan berobat di  rumah sakit.
Hal itu berlangsung di RSUD Awet Muda Narmada Lombok Barat (RSAM Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adalah M. Misbah salah satu pasien dari Desa Bengkaung Batulayar, Lombok Barat, yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit sebesar Rp2,5 juta.

BACA JUGA:
Prihatin dengan Jumlah Korban Sipil, Paus Bahas Perang Ukraina dengan Jenderal AS Selama 30 Menit

Dia diminta membuat surat penyataan kesanggupan untuk membayar biaya tersebut dengan menjaminkan STNK, BPKB, dan KTP.

BACA JUGA:
Gunakan Aplikasi Penunjuk Arah, Mobil Ini Tersesat Masuk ke Tengah Sawah

Dirut RSAM Lobar, Dokter Erick membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia pun memastikan bahwa manajemen rumah sakit akan melakukan evaluasi administrasi pada pembayaran pasien.
&quot;Ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian pembayaran pasien umum di rumah sakit,&quot; ujarnya, Selasa (22/8/2023).Dokter Erick memastikan bahwa pihaknya sudah mengevaluasi hal tersebut karena dianggap keliru dan telah dihapuskan dari administrasi di rumah sakit
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria di Tengerang Tewas Usai Diduga Dikeroyok dan Ditusuk Orang Tak Dikenal

&quot;RSAM Lobar telah melakukan perbaikan sistem dan pelayanan terhadap pasien,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tak Laku-laku, CEO Inter Milan Yakin Romelu Lukaku Takkan Merapat ke Liga Italia

Kendati demikian, semua pasien akan dilayani sesuai dengan SOP yang sangat baik tanpa mengurangi hak-hak dari pasien.

&quot;Saat ini kondisi pasien telah membaik dengan di-cover oleh bantuan sosial Pemda,&quot; kata dia.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMi8xLzE2OTU0NC81L3g4bmU4M2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LOMBOK BARAT - Viral di media sosial (medsos) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK Kendaraan Bermotor jadi jaminan berobat di  rumah sakit.
Hal itu berlangsung di RSUD Awet Muda Narmada Lombok Barat (RSAM Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adalah M. Misbah salah satu pasien dari Desa Bengkaung Batulayar, Lombok Barat, yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit sebesar Rp2,5 juta.

BACA JUGA:
Prihatin dengan Jumlah Korban Sipil, Paus Bahas Perang Ukraina dengan Jenderal AS Selama 30 Menit

Dia diminta membuat surat penyataan kesanggupan untuk membayar biaya tersebut dengan menjaminkan STNK, BPKB, dan KTP.

BACA JUGA:
Gunakan Aplikasi Penunjuk Arah, Mobil Ini Tersesat Masuk ke Tengah Sawah

Dirut RSAM Lobar, Dokter Erick membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia pun memastikan bahwa manajemen rumah sakit akan melakukan evaluasi administrasi pada pembayaran pasien.
&quot;Ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian pembayaran pasien umum di rumah sakit,&quot; ujarnya, Selasa (22/8/2023).Dokter Erick memastikan bahwa pihaknya sudah mengevaluasi hal tersebut karena dianggap keliru dan telah dihapuskan dari administrasi di rumah sakit
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria di Tengerang Tewas Usai Diduga Dikeroyok dan Ditusuk Orang Tak Dikenal

&quot;RSAM Lobar telah melakukan perbaikan sistem dan pelayanan terhadap pasien,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tak Laku-laku, CEO Inter Milan Yakin Romelu Lukaku Takkan Merapat ke Liga Italia

Kendati demikian, semua pasien akan dilayani sesuai dengan SOP yang sangat baik tanpa mengurangi hak-hak dari pasien.

&quot;Saat ini kondisi pasien telah membaik dengan di-cover oleh bantuan sosial Pemda,&quot; kata dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
