<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berdayakan Korban PHK, Ketua DPR Dorong Pentingnya Pelatihan Ketrampilan</title><description>Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nasib korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tak kunjung mendapat pekerjaan baru.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/337/2870001/berdayakan-korban-phk-ketua-dpr-dorong-pentingnya-pelatihan-ketrampilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/24/337/2870001/berdayakan-korban-phk-ketua-dpr-dorong-pentingnya-pelatihan-ketrampilan"/><item><title>Berdayakan Korban PHK, Ketua DPR Dorong Pentingnya Pelatihan Ketrampilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/337/2870001/berdayakan-korban-phk-ketua-dpr-dorong-pentingnya-pelatihan-ketrampilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/24/337/2870001/berdayakan-korban-phk-ketua-dpr-dorong-pentingnya-pelatihan-ketrampilan</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/337/2870001/berdayakan-korban-phk-puan-dorong-pelatihan-ketrampilan-dan-bantuan-mencari-pekerjaan-12FC6RK5cO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/337/2870001/berdayakan-korban-phk-puan-dorong-pelatihan-ketrampilan-dan-bantuan-mencari-pekerjaan-12FC6RK5cO.jpg</image><title>Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nasib korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tak kunjung mendapat pekerjaan baru. Ia menekankan, pentingnya kolaborasi pemerintah dengan pelaku industri untuk membantu mengatasi permasalah pengangguran di Indonesia.
&quot;Pemerintah dapat memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan mencari kerja. Perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja dengan membuka investasi dan mengembangkan teknologi baru,&quot; kata Puan, Rabu (23/8/2023).

BACA JUGA:
5 Fakta Pejabat Perumdam Tirta Mukti Cianjur Dicopot dari Jabatannya Buntut Pamer Harta

Menurut dia, upaya seperti ini bukan hanya memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Puan turut mendukung upaya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang melakukan pendekatan kepada para pengusaha di Indonesia untuk turut memperhatikan para pekerja yang terkena PHK. Terutama perusahaan perusahaan yang tengah bertumbuh secara positif.
&amp;ldquo;Komitmen Negara untuk menjamin hak warganya mendapat pekerjaan dan penghidupan layak harus didukung dari peran para pelaku industri. Pendekatan yang baik ini kami harapkan dapat menghasilkan kolaborasi untuk mengurangi pengangguran di Tanah Air,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
 Tewaskan Tiga Orang, Ternyata Hotel F2 yang Terbakar di Melawai Tak Memiliki Izin Operasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut data Kemenaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 25.114 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang. Puan mendorong pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun 2023 ini.
&quot;Meskipun ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal. Upaya Pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,&amp;rdquo; sebutnya.Lebih lanjut, Puan menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
&amp;ldquo;Peluang ini harus dimanfaatkan Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK. Pekerja yang Menjadi korban PHK akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan yang sedang berkembang,&quot; ujar Puan.

BACA JUGA:
 Cek! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mengapresiasi upaya pemerintah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Puan pun mendukung ketegasan pemerintah yang mendorong para pelaku industri mengimplementasikan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
&amp;ldquo;Untuk menekan jumlah kekerasan seksual di tempat kerja harus ada komitmen dari pelaku usaha. Pemerintah juga harus rajin melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut, yang dibarengi dengan upaya dari manajemen perusahaan memberi edukasi kepada karyawannya soal pencegahan tindakan kekerasan seksual,&amp;rdquo; paparnya.

BACA JUGA:
Tidak Terima Anaknya Ditampar, Pria Ini Polisikan Guru SMP&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Puan berharap pimpinan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesetaraan gender. Termasuk juga mendukung pekerja perempuan yang kerap mengalami diskriminasi di tempat kerja.
&quot;Jika ada oknum karyawan yang melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan, perusahaan harus menjadi garda terdepan dalam menentukan sikap dan pemberian sanksi tegas. Sehingga, akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh karyawan,&quot; imbau Puan.

BACA JUGA:
 Ketika Pasukan Raja Majapahit Nyaris Merebut Istana Singasari dari Jayakatwang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Puan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan bagi perempuan.
&amp;ldquo;Memberdayakan perempuan dalam perekonomian, sama halnya dengan mendukung kemajuan Negara karena perempuan adalah agen pembangunan bangsa,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nasib korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tak kunjung mendapat pekerjaan baru. Ia menekankan, pentingnya kolaborasi pemerintah dengan pelaku industri untuk membantu mengatasi permasalah pengangguran di Indonesia.
&quot;Pemerintah dapat memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan mencari kerja. Perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja dengan membuka investasi dan mengembangkan teknologi baru,&quot; kata Puan, Rabu (23/8/2023).

BACA JUGA:
5 Fakta Pejabat Perumdam Tirta Mukti Cianjur Dicopot dari Jabatannya Buntut Pamer Harta

Menurut dia, upaya seperti ini bukan hanya memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Puan turut mendukung upaya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang melakukan pendekatan kepada para pengusaha di Indonesia untuk turut memperhatikan para pekerja yang terkena PHK. Terutama perusahaan perusahaan yang tengah bertumbuh secara positif.
&amp;ldquo;Komitmen Negara untuk menjamin hak warganya mendapat pekerjaan dan penghidupan layak harus didukung dari peran para pelaku industri. Pendekatan yang baik ini kami harapkan dapat menghasilkan kolaborasi untuk mengurangi pengangguran di Tanah Air,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
 Tewaskan Tiga Orang, Ternyata Hotel F2 yang Terbakar di Melawai Tak Memiliki Izin Operasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut data Kemenaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 25.114 orang. Sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang. Puan mendorong pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun 2023 ini.
&quot;Meskipun ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal. Upaya Pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,&amp;rdquo; sebutnya.Lebih lanjut, Puan menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
&amp;ldquo;Peluang ini harus dimanfaatkan Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK. Pekerja yang Menjadi korban PHK akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan yang sedang berkembang,&quot; ujar Puan.

BACA JUGA:
 Cek! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mengapresiasi upaya pemerintah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Puan pun mendukung ketegasan pemerintah yang mendorong para pelaku industri mengimplementasikan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
&amp;ldquo;Untuk menekan jumlah kekerasan seksual di tempat kerja harus ada komitmen dari pelaku usaha. Pemerintah juga harus rajin melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut, yang dibarengi dengan upaya dari manajemen perusahaan memberi edukasi kepada karyawannya soal pencegahan tindakan kekerasan seksual,&amp;rdquo; paparnya.

BACA JUGA:
Tidak Terima Anaknya Ditampar, Pria Ini Polisikan Guru SMP&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Puan berharap pimpinan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesetaraan gender. Termasuk juga mendukung pekerja perempuan yang kerap mengalami diskriminasi di tempat kerja.
&quot;Jika ada oknum karyawan yang melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan, perusahaan harus menjadi garda terdepan dalam menentukan sikap dan pemberian sanksi tegas. Sehingga, akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh karyawan,&quot; imbau Puan.

BACA JUGA:
 Ketika Pasukan Raja Majapahit Nyaris Merebut Istana Singasari dari Jayakatwang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Puan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan bagi perempuan.
&amp;ldquo;Memberdayakan perempuan dalam perekonomian, sama halnya dengan mendukung kemajuan Negara karena perempuan adalah agen pembangunan bangsa,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
