<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Hari Ini, Jaksa Tanggapi Pleidoi Mario Dandy dan Shane Lukas   </title><description>Sidang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa atas pleidoi keduanya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870128/sidang-hari-ini-jaksa-tanggapi-pleidoi-mario-dandy-dan-shane-lukas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870128/sidang-hari-ini-jaksa-tanggapi-pleidoi-mario-dandy-dan-shane-lukas"/><item><title>Sidang Hari Ini, Jaksa Tanggapi Pleidoi Mario Dandy dan Shane Lukas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870128/sidang-hari-ini-jaksa-tanggapi-pleidoi-mario-dandy-dan-shane-lukas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870128/sidang-hari-ini-jaksa-tanggapi-pleidoi-mario-dandy-dan-shane-lukas</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 10:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870128/sidang-hari-ini-jaksa-tanggapi-pleidoi-mario-dandy-dan-shane-lukas-QRmEok6vi3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy saat tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaannya terhadap David Ozora. (Foto: Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870128/sidang-hari-ini-jaksa-tanggapi-pleidoi-mario-dandy-dan-shane-lukas-QRmEok6vi3.jpg</image><title>Mario Dandy saat tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaannya terhadap David Ozora. (Foto: Ari Sandita)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMi8xLzE2OTU1Mi81L3g4bmVobXA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Kamis (24/8/2023). Sidang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa atas pleidoi keduanya.

Berdasarkan pantauan, Mario Dandy dan Shane Lukas telah tiba di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.00 WIB. Mario mengenakan pakaian berwarna serba hitam, sedangkan Shane Lukas mengenakan kemeja berwarna putih dan celana warna hitam. Keduanya tiba ke pengadilan dengan digiring oleh petugas dari Kejaksaan dan kepolisian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bacakan Pleidoi, Mario Dandy Minta Maaf ke Mantan Kekasihnya dan Shane Lukas

Mario dan Shane digiring dari mobil tahanan Kejaksaan ke ruang tahanan sementara PN Jakarta Selatan guna menunggu waktu persidangan. Adapun persidangan kali ini beragendakan tangapan Jaksa atas pleidoi yang berisi curhatan hati dan pikiran Mario ataupun Shane di sidang sebelumnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mario Dandy Bacakan Pleidoi, Desak Hakim Tak Tergiring Opini Publik

Dalam pleidoinya, salah satu isinya berupa keberatan kubu Mario Dandy dan Shane Lukas atas tuntutan Jaksa, yang mana Jaksa memberikan tuntutan maksimal pada keduanya.Persidangan nanti bakal digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan, dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota, Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.



&quot;Betul sidang hari ini beragendakan pembacaan tanggapan (Replik) dari Jaksa Penuntut Umum,&quot; kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMi8xLzE2OTU1Mi81L3g4bmVobXA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Kamis (24/8/2023). Sidang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa atas pleidoi keduanya.

Berdasarkan pantauan, Mario Dandy dan Shane Lukas telah tiba di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.00 WIB. Mario mengenakan pakaian berwarna serba hitam, sedangkan Shane Lukas mengenakan kemeja berwarna putih dan celana warna hitam. Keduanya tiba ke pengadilan dengan digiring oleh petugas dari Kejaksaan dan kepolisian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bacakan Pleidoi, Mario Dandy Minta Maaf ke Mantan Kekasihnya dan Shane Lukas

Mario dan Shane digiring dari mobil tahanan Kejaksaan ke ruang tahanan sementara PN Jakarta Selatan guna menunggu waktu persidangan. Adapun persidangan kali ini beragendakan tangapan Jaksa atas pleidoi yang berisi curhatan hati dan pikiran Mario ataupun Shane di sidang sebelumnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mario Dandy Bacakan Pleidoi, Desak Hakim Tak Tergiring Opini Publik

Dalam pleidoinya, salah satu isinya berupa keberatan kubu Mario Dandy dan Shane Lukas atas tuntutan Jaksa, yang mana Jaksa memberikan tuntutan maksimal pada keduanya.Persidangan nanti bakal digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan, dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota, Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.



&quot;Betul sidang hari ini beragendakan pembacaan tanggapan (Replik) dari Jaksa Penuntut Umum,&quot; kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).



</content:encoded></item></channel></rss>
