<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Pemprov DKI Bersama Polda Metro Bakal Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Besok   </title><description>Akan menggelar uji coba tilang uji emisi kendaraan bermotor mulai Jumat 25 Agustus 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870170/catat-pemprov-dki-bersama-polda-metro-bakal-uji-coba-tilang-uji-emisi-kendaraan-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870170/catat-pemprov-dki-bersama-polda-metro-bakal-uji-coba-tilang-uji-emisi-kendaraan-besok"/><item><title>Catat! Pemprov DKI Bersama Polda Metro Bakal Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Besok   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870170/catat-pemprov-dki-bersama-polda-metro-bakal-uji-coba-tilang-uji-emisi-kendaraan-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870170/catat-pemprov-dki-bersama-polda-metro-bakal-uji-coba-tilang-uji-emisi-kendaraan-besok</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870170/catat-pemprov-dki-bersama-polda-metro-bakal-uji-coba-tilang-uji-emisi-kendaraan-besok-Wtzxm9kQoy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870170/catat-pemprov-dki-bersama-polda-metro-bakal-uji-coba-tilang-uji-emisi-kendaraan-besok-Wtzxm9kQoy.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama Polda Metro Jaya dan POM TNI bakal menggelar uji coba tilang uji emisi kendaraan bermotor mulai Jumat 25 Agustus 2023.

Diketahui tilang uji emisi sebagai salah satu upaya dalam menangani masalah polusi udara yang meningkat di Jabodetabek beberapa hari ke belakang.

&quot;Kita akan menerapkan tilang uji emisi, pada kesempatan ini saya menyatakan bahwa memang Pemprov DKI konsern sekali terhadap uji emisi, dan rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi,&quot; kata Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto dalam konferensi pers virtual Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA:
 Polisi Bakal Gelar Uji Emisi Kendaraan pada 26 Agustus 2023, Denda Mulai Rp250 Ribu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Asep menegaskan, untuk tilang uji emisi secara masif akan efektif mulai awal September 2023 hingga tiga bulan ke depan.

&quot;Masifnya akan kami lakukan di tanggal 1 September jadi mulai September sampai dengan 3 bulan ke depan, kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan POM TNI serta Satpol PP,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Pekan Ini, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang

Sebagai informasi, permasalahan polusi udara di Jabodetabek mencuat dan menjadi sorotan publik terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu membuat sejumlah kepala daerah khususnya di Jabodetabek mencari solusi terkait permasalahan polusi udara tersebut.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama Polda Metro Jaya dan POM TNI bakal menggelar uji coba tilang uji emisi kendaraan bermotor mulai Jumat 25 Agustus 2023.

Diketahui tilang uji emisi sebagai salah satu upaya dalam menangani masalah polusi udara yang meningkat di Jabodetabek beberapa hari ke belakang.

&quot;Kita akan menerapkan tilang uji emisi, pada kesempatan ini saya menyatakan bahwa memang Pemprov DKI konsern sekali terhadap uji emisi, dan rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi,&quot; kata Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto dalam konferensi pers virtual Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA:
 Polisi Bakal Gelar Uji Emisi Kendaraan pada 26 Agustus 2023, Denda Mulai Rp250 Ribu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Asep menegaskan, untuk tilang uji emisi secara masif akan efektif mulai awal September 2023 hingga tiga bulan ke depan.

&quot;Masifnya akan kami lakukan di tanggal 1 September jadi mulai September sampai dengan 3 bulan ke depan, kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan POM TNI serta Satpol PP,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Pekan Ini, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang

Sebagai informasi, permasalahan polusi udara di Jabodetabek mencuat dan menjadi sorotan publik terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu membuat sejumlah kepala daerah khususnya di Jabodetabek mencari solusi terkait permasalahan polusi udara tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
