<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tekan Polusi Udara, Tilang Uji Emisi Kendaraan Dilakukan Masif Selama 3 Bulan   </title><description>Pemprov DKI konsen terhadap uji emisi kendaraan bermotor dan akan melakukan uji coba penilangan pada Jumat (25/8) besok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870174/tekan-polusi-udara-tilang-uji-emisi-kendaraan-dilakukan-masif-selama-3-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870174/tekan-polusi-udara-tilang-uji-emisi-kendaraan-dilakukan-masif-selama-3-bulan"/><item><title>Tekan Polusi Udara, Tilang Uji Emisi Kendaraan Dilakukan Masif Selama 3 Bulan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870174/tekan-polusi-udara-tilang-uji-emisi-kendaraan-dilakukan-masif-selama-3-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870174/tekan-polusi-udara-tilang-uji-emisi-kendaraan-dilakukan-masif-selama-3-bulan</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870174/tekan-polusi-udara-tilang-uji-emisi-kendaraan-dilakukan-masif-selama-3-bulan-fgMAEvK6QH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemprov DKI bakal memasifkan tilang uji emisi 3 bulan ke depan dimulai September. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870174/tekan-polusi-udara-tilang-uji-emisi-kendaraan-dilakukan-masif-selama-3-bulan-fgMAEvK6QH.jpg</image><title>Pemprov DKI bakal memasifkan tilang uji emisi 3 bulan ke depan dimulai September. (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMy8xLzE2OTYwMC81L3g4bmZoeGs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup bakal menggalakkan sanksi tilang uji emisi kendaraan secara masif dan akan efektif mulai awal September 2023 hingga tiga bulan ke depan. Hal itu sebagai salah satu upaya dalam menangani masalah polusi udara yang meningkat di Jabodetabek beberapa hari ke belakang.

&quot;Masifnya akan kami lakukan di tanggal 1 September jadi mulai September sampai dengan 3 bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan POM TNI serta Satpol PP,&quot; ujar Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto dalam konferensi pers virtual Youtube FMB9ID IKP, Kamis (24/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Catat! Pemprov DKI Bersama Polda Metro Bakal Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Besok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Asep menambahkan, Pemprov DKI konsen terhadap uji emisi kendaraan bermotor dan akan melakukan uji coba penilangan pada Jumat (25/8) besok.

&quot;Kita akan menerapkan tilang uji emisi. Pada kesempatan ini saya menyatakan bahwa memang Pemprov DKI konsen sekali terhadap uji emisi dan rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polisi Bakal Gelar Uji Emisi Kendaraan pada 26 Agustus 2023, Denda Mulai Rp250 Ribu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebagai informasi, permasalahan polusi udara di Jabodetabek mencuat dan menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu membuat sejumlah kepala daerah khususnya di Jabodetabek mencari solusi terkait permasalahan polusi udara tersebut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMy8xLzE2OTYwMC81L3g4bmZoeGs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup bakal menggalakkan sanksi tilang uji emisi kendaraan secara masif dan akan efektif mulai awal September 2023 hingga tiga bulan ke depan. Hal itu sebagai salah satu upaya dalam menangani masalah polusi udara yang meningkat di Jabodetabek beberapa hari ke belakang.

&quot;Masifnya akan kami lakukan di tanggal 1 September jadi mulai September sampai dengan 3 bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan POM TNI serta Satpol PP,&quot; ujar Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto dalam konferensi pers virtual Youtube FMB9ID IKP, Kamis (24/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Catat! Pemprov DKI Bersama Polda Metro Bakal Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan Besok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Asep menambahkan, Pemprov DKI konsen terhadap uji emisi kendaraan bermotor dan akan melakukan uji coba penilangan pada Jumat (25/8) besok.

&quot;Kita akan menerapkan tilang uji emisi. Pada kesempatan ini saya menyatakan bahwa memang Pemprov DKI konsen sekali terhadap uji emisi dan rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polisi Bakal Gelar Uji Emisi Kendaraan pada 26 Agustus 2023, Denda Mulai Rp250 Ribu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebagai informasi, permasalahan polusi udara di Jabodetabek mencuat dan menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu membuat sejumlah kepala daerah khususnya di Jabodetabek mencari solusi terkait permasalahan polusi udara tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
