<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vonis Disunat, Putri Candrawathi Dipenjara di Lapas Pondok Bambu   </title><description>Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat ini telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870225/vonis-disunat-putri-candrawathi-dipenjara-di-lapas-pondok-bambu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870225/vonis-disunat-putri-candrawathi-dipenjara-di-lapas-pondok-bambu"/><item><title>Vonis Disunat, Putri Candrawathi Dipenjara di Lapas Pondok Bambu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870225/vonis-disunat-putri-candrawathi-dipenjara-di-lapas-pondok-bambu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870225/vonis-disunat-putri-candrawathi-dipenjara-di-lapas-pondok-bambu</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870225/vonis-disunat-putri-candrawathi-dipenjara-di-lapas-pondok-bambu-FAgEOb5O7e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putri Candrawathi dipenjara di Lapas Pondok Bambu. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870225/vonis-disunat-putri-candrawathi-dipenjara-di-lapas-pondok-bambu-FAgEOb5O7e.jpg</image><title>Putri Candrawathi dipenjara di Lapas Pondok Bambu. (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat ini telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pasca-hukumannya dipotong oleh MA melalui putusan kasasi beberapa waktu lalu.
&quot;Per hari ini sudah masuk (ke Lapas Pondok Bambu), baru 1 untuk PC saja yah,&quot; ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Jaksa Sebut Cerita Pelecehan Putri Chandrawati seperti Cerita Bersambung Layaknya Khayalan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, dari sejumlah terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J, baru Putri yang telah dieksekusi untuk ditempatkn ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penempatan Putri ke lapas dilakukan sesuai SOP dan aturan yang berlaku.
&quot;Lainnya (Ferdy Sambo Cs) sabar, nanti dikasih tahu pasti,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geram Hukuman Ferdy Sambo Dikorting Jadi Seumur Hidup, Megawati: Saya Menangis!

Sekedar diketahui, Hakim MA memberikan keringanan hukuman terhadap para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara menjadi dihukum 10 tahun penjara.Ricky Rizal Wibowo yang sebelumnya dihukum 13 tahun penjara menjadi dihukum 8 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dijatuhi 15 tahun hukuman penjara, menjadi dihukum 10 tahun penjara. Hukuman para terdakwa tersebut lebih ringan dibandingkan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.</description><content:encoded>


JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat ini telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pasca-hukumannya dipotong oleh MA melalui putusan kasasi beberapa waktu lalu.
&quot;Per hari ini sudah masuk (ke Lapas Pondok Bambu), baru 1 untuk PC saja yah,&quot; ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Jaksa Sebut Cerita Pelecehan Putri Chandrawati seperti Cerita Bersambung Layaknya Khayalan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, dari sejumlah terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J, baru Putri yang telah dieksekusi untuk ditempatkn ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penempatan Putri ke lapas dilakukan sesuai SOP dan aturan yang berlaku.
&quot;Lainnya (Ferdy Sambo Cs) sabar, nanti dikasih tahu pasti,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geram Hukuman Ferdy Sambo Dikorting Jadi Seumur Hidup, Megawati: Saya Menangis!

Sekedar diketahui, Hakim MA memberikan keringanan hukuman terhadap para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara menjadi dihukum 10 tahun penjara.Ricky Rizal Wibowo yang sebelumnya dihukum 13 tahun penjara menjadi dihukum 8 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dijatuhi 15 tahun hukuman penjara, menjadi dihukum 10 tahun penjara. Hukuman para terdakwa tersebut lebih ringan dibandingkan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
