<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terima Replik Jaksa, Kubu Shane Lukas Ajukan Duplik</title><description>Sidang lanjutan bakal digelar pada Selasa, 29 Agustus 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870529/tak-terima-replik-jaksa-kubu-shane-lukas-ajukan-duplik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870529/tak-terima-replik-jaksa-kubu-shane-lukas-ajukan-duplik"/><item><title>Tak Terima Replik Jaksa, Kubu Shane Lukas Ajukan Duplik</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870529/tak-terima-replik-jaksa-kubu-shane-lukas-ajukan-duplik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/24/338/2870529/tak-terima-replik-jaksa-kubu-shane-lukas-ajukan-duplik</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 18:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870529/tak-terima-replik-jaksa-kubu-shane-lukas-ajukan-duplik-wtYEJUYdVU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kubu Shane Lukas bakal mengajukan Duplik tanggapi Replik Jaksa. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/338/2870529/tak-terima-replik-jaksa-kubu-shane-lukas-ajukan-duplik-wtYEJUYdVU.jpg</image><title>Kubu Shane Lukas bakal mengajukan Duplik tanggapi Replik Jaksa. (Foto: Antara)</title></images><description>


JAKARTA - Kubu terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas mengajukan Duplik atau tanggapan atas Replik yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Kamis (24/8/2023). Sidang lanjutan bakal digelar pada Selasa, 29 Agustus 2023.
&quot;Selanjutnya apakah penasehat hukum terdakwa mengajukan duplik?&quot; ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (24/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Shane Lukas Lantaran Hanya Berdasar pada Spekulasi

&quot;Terima kasih yang mulia. Setelah kami mendengarkan dengan teliti Replik dari jaksa penuntut umum, kami akan mengajukan Duplik yang mulia,&quot; kata pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing.
Lantas, majelis hakim pun meminta agar Duplik yang diajukan kubu Shane Lukas telah tersedia pada Selasa 29 Agustus 2023. Jadwal sidang tersebut bersamaan dengan Duplik yang bakal dibacakan oleh pengacara kubu Mario Dandy nantinya.

BACA JUGA:


Merasa Jadi Korban, Shane Lukas Menangis Minta Dibebaskan&amp;nbsp;
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan, Replik yang disampaikan Jaksa sejatinya masih sama dengan tuntutan, tak ada hal baru dalam Replik tersebut. Maka itu, dalam Dupliknya nanti pihaknya bakal tetap mengajukan keberatan atas tuntutan Jaksa.&quot;Kami tetap akan menyampaikan itu, pertama Shane dan keluarganya, ayahnya tidak mampu bayar restitusi. Kedua, secara ketentuan UU itu sudah kami bantah dalam pleidoi kami, jadi kami dalam Duplik akan pertegas lagi dalam dakwaan restitusi itu,&quot; katanya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kubu terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas mengajukan Duplik atau tanggapan atas Replik yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Kamis (24/8/2023). Sidang lanjutan bakal digelar pada Selasa, 29 Agustus 2023.
&quot;Selanjutnya apakah penasehat hukum terdakwa mengajukan duplik?&quot; ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (24/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Shane Lukas Lantaran Hanya Berdasar pada Spekulasi

&quot;Terima kasih yang mulia. Setelah kami mendengarkan dengan teliti Replik dari jaksa penuntut umum, kami akan mengajukan Duplik yang mulia,&quot; kata pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing.
Lantas, majelis hakim pun meminta agar Duplik yang diajukan kubu Shane Lukas telah tersedia pada Selasa 29 Agustus 2023. Jadwal sidang tersebut bersamaan dengan Duplik yang bakal dibacakan oleh pengacara kubu Mario Dandy nantinya.

BACA JUGA:


Merasa Jadi Korban, Shane Lukas Menangis Minta Dibebaskan&amp;nbsp;
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan, Replik yang disampaikan Jaksa sejatinya masih sama dengan tuntutan, tak ada hal baru dalam Replik tersebut. Maka itu, dalam Dupliknya nanti pihaknya bakal tetap mengajukan keberatan atas tuntutan Jaksa.&quot;Kami tetap akan menyampaikan itu, pertama Shane dan keluarganya, ayahnya tidak mampu bayar restitusi. Kedua, secara ketentuan UU itu sudah kami bantah dalam pleidoi kami, jadi kami dalam Duplik akan pertegas lagi dalam dakwaan restitusi itu,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
