<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Perkosa Mahasiswi, Oknum Dosen Kampus Swasta di Lampung Dilaporkan ke Polisi</title><description>&quot;Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung,&quot; ujar Reynold</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/340/2870106/perkosa-mahasiswi-oknum-dosen-kampus-swasta-di-lampung-dilaporkan-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/24/340/2870106/perkosa-mahasiswi-oknum-dosen-kampus-swasta-di-lampung-dilaporkan-ke-polisi"/><item><title>   Perkosa Mahasiswi, Oknum Dosen Kampus Swasta di Lampung Dilaporkan ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/340/2870106/perkosa-mahasiswi-oknum-dosen-kampus-swasta-di-lampung-dilaporkan-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/24/340/2870106/perkosa-mahasiswi-oknum-dosen-kampus-swasta-di-lampung-dilaporkan-ke-polisi</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 10:16 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/340/2870106/perkosa-mahasiswi-oknum-dosen-kampus-swasta-di-lampung-dilaporkan-ke-polisi-t33ZyAUk0Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/340/2870106/perkosa-mahasiswi-oknum-dosen-kampus-swasta-di-lampung-dilaporkan-ke-polisi-t33ZyAUk0Q.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNC8xLzE2OTYyNi81L3g4bmcxdG4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Oknum dosen berinisial di perguruan STKIP Bandarlampung berinisial HS dilaporkan ke polisi. Oknum dosen ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswinya.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Lampung pada 4 Agustus 2023 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan laporan tersebut.
&quot;Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung,&quot; ujar Reynold, Rabu (23/8/2023) malam.

BACA JUGA:
AFC Cup 2023-2024: PSM Makassar Kalahkan Yangon, Adilson Silva Beberkan Kunci Sukses Juku Eka

Menurut Reynold, dalam proses penyelidikan yang dilakukan ini, Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

BACA JUGA:
Makin Ekspansif, Pertamina Perkuat Kerja Sama Strategis di Mozambik

&quot;Telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini 5 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Dan akan ada beberapa orang lainnya yang diperlukan untuk keterangan nya,&quot; kata dia.Sementara Suhendri selaku kuasa hukum korban berharap penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung segera menetapkan terlapor menjadi tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Gegara Korsleting Listrik, Sejumlah Rumah Kontrakan di Bekasi Terbakar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tentu, kami berharap Kepolisian Daerah Lampung dapat bekerja secara maksimal agar ada status jelas untuk terlapor ini,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengintip Spesifikasi Pesawat Jet Mewah Malaysia yang Jatuh Mengenaskan di Jalanan

&quot;Kami meminta kepada Polda Lampung untuk tegak lurus untuk penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual ini, bagian dari tanggung jawab Aparat Penegak Hukum menjaga marwah perempuan, khususnya di lingkungan akademik,&quot; tambah dia.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNC8xLzE2OTYyNi81L3g4bmcxdG4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Oknum dosen berinisial di perguruan STKIP Bandarlampung berinisial HS dilaporkan ke polisi. Oknum dosen ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswinya.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Lampung pada 4 Agustus 2023 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan laporan tersebut.
&quot;Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung,&quot; ujar Reynold, Rabu (23/8/2023) malam.

BACA JUGA:
AFC Cup 2023-2024: PSM Makassar Kalahkan Yangon, Adilson Silva Beberkan Kunci Sukses Juku Eka

Menurut Reynold, dalam proses penyelidikan yang dilakukan ini, Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

BACA JUGA:
Makin Ekspansif, Pertamina Perkuat Kerja Sama Strategis di Mozambik

&quot;Telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini 5 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Dan akan ada beberapa orang lainnya yang diperlukan untuk keterangan nya,&quot; kata dia.Sementara Suhendri selaku kuasa hukum korban berharap penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung segera menetapkan terlapor menjadi tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Gegara Korsleting Listrik, Sejumlah Rumah Kontrakan di Bekasi Terbakar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tentu, kami berharap Kepolisian Daerah Lampung dapat bekerja secara maksimal agar ada status jelas untuk terlapor ini,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengintip Spesifikasi Pesawat Jet Mewah Malaysia yang Jatuh Mengenaskan di Jalanan

&quot;Kami meminta kepada Polda Lampung untuk tegak lurus untuk penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual ini, bagian dari tanggung jawab Aparat Penegak Hukum menjaga marwah perempuan, khususnya di lingkungan akademik,&quot; tambah dia.





</content:encoded></item></channel></rss>
