<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Balap Liar di Kota Makassar</title><description>Sebanyak empat motor beserta pelaku diamankan usai mereka dibubarkan paksa menggunakan tembakan gas air mata</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/609/2870220/polisi-tembakkan-gas-air-mata-bubarkan-balap-liar-di-kota-makassar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/24/609/2870220/polisi-tembakkan-gas-air-mata-bubarkan-balap-liar-di-kota-makassar"/><item><title>Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Balap Liar di Kota Makassar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/24/609/2870220/polisi-tembakkan-gas-air-mata-bubarkan-balap-liar-di-kota-makassar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/24/609/2870220/polisi-tembakkan-gas-air-mata-bubarkan-balap-liar-di-kota-makassar</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Nur Bone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/609/2870220/polisi-tembakkan-gas-air-mata-bubarkan-balap-liar-di-kota-makassar-HXKHBFzJvo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tembakkan gas air mata bubarkan balap liar di Makassar (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/609/2870220/polisi-tembakkan-gas-air-mata-bubarkan-balap-liar-di-kota-makassar-HXKHBFzJvo.jpg</image><title>Polisi tembakkan gas air mata bubarkan balap liar di Makassar (Foto: MPI)</title></images><description>


MAKASSAR - Aksi balap liar yang digelar sejumlah remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibubarkan paksa oleh  polisi.
Sebanyak empat motor beserta pelaku diamankan usai mereka dibubarkan paksa menggunakan tembakan gas air mata oleh petugas.
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar mendapati puluhan pemotor menggelar aksi balap liar di Jalan Pettarani, Kota Makassar.
Polisi rutin menggelar operasi kendaraan roda dua di Kota Makassar menyasar motor tampak fisik tidak dilengkapi standar berkendara seperti tidak dilengkapi pelat kendaraan, pengendara tidak menggunakan helm, berkenalpot brong juga aksi gangguan Kamtibmas seperti aksi balap liar.

BACA JUGA:
Kampanye di Sekolah dan Kampus, TGB: Anak Muda Calon Penerus Pemimpin Bangsa

Dalam operasinya motor yang dikendarai para remaja silih berganti lalu lalang menggelar balap liar menyalahgunakan jalan raya yang sedeng lengan.

BACA JUGA:
Anjing Rabies Mati Usai Gigit Manusia, Cek Faktanya!

&quot;Polisi bertindak tegas dengan menghalau puluhan pembalap liar guna membubarkan aksi itu yang kerap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi mencelakai pengguna jalan lainnya,&quot; ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar AKP Arif Muda, Kamis (24/8/2023).Ia menambahkan bahwa pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata guna menindak pelaku balap liar yang kian meresahkan dan tidak menghiraukan kehadiran petugas.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Alasan Kenapa Singapura Tidak Ikut Piala AFF U-23 2023

Saat itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku balap liar hingga akhirnya melepaskan tembakan gas air mata.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawa-Bawa Dendam SEA Games 2023, Jadi Strategi Terbesar Pelatih Thailand U-23 Kalahkan Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2023?

Dari pantauan di lokasi, satu remaja kocar-kacir lari meninggalkan kendaraannya yang tergeletak usai berusaha menghindari polisi. Namun empat pelaku balap liar berhasil diamankan beserta kendaraan yang tanpa fisik melanggar disertai surat kendaraan yang tidak dilengkapi saat pemeriksaan.
Arif Muda menambahkan bahwa motor balap yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat berkendara dan tampak fisik melanggar, di antaranya tidak memiliki pelat nomor kendaraan, tidak dilengkapi spion, dan berkenalpot brong atau bising.</description><content:encoded>


MAKASSAR - Aksi balap liar yang digelar sejumlah remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibubarkan paksa oleh  polisi.
Sebanyak empat motor beserta pelaku diamankan usai mereka dibubarkan paksa menggunakan tembakan gas air mata oleh petugas.
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar mendapati puluhan pemotor menggelar aksi balap liar di Jalan Pettarani, Kota Makassar.
Polisi rutin menggelar operasi kendaraan roda dua di Kota Makassar menyasar motor tampak fisik tidak dilengkapi standar berkendara seperti tidak dilengkapi pelat kendaraan, pengendara tidak menggunakan helm, berkenalpot brong juga aksi gangguan Kamtibmas seperti aksi balap liar.

BACA JUGA:
Kampanye di Sekolah dan Kampus, TGB: Anak Muda Calon Penerus Pemimpin Bangsa

Dalam operasinya motor yang dikendarai para remaja silih berganti lalu lalang menggelar balap liar menyalahgunakan jalan raya yang sedeng lengan.

BACA JUGA:
Anjing Rabies Mati Usai Gigit Manusia, Cek Faktanya!

&quot;Polisi bertindak tegas dengan menghalau puluhan pembalap liar guna membubarkan aksi itu yang kerap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi mencelakai pengguna jalan lainnya,&quot; ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar AKP Arif Muda, Kamis (24/8/2023).Ia menambahkan bahwa pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata guna menindak pelaku balap liar yang kian meresahkan dan tidak menghiraukan kehadiran petugas.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Alasan Kenapa Singapura Tidak Ikut Piala AFF U-23 2023

Saat itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku balap liar hingga akhirnya melepaskan tembakan gas air mata.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawa-Bawa Dendam SEA Games 2023, Jadi Strategi Terbesar Pelatih Thailand U-23 Kalahkan Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2023?

Dari pantauan di lokasi, satu remaja kocar-kacir lari meninggalkan kendaraannya yang tergeletak usai berusaha menghindari polisi. Namun empat pelaku balap liar berhasil diamankan beserta kendaraan yang tanpa fisik melanggar disertai surat kendaraan yang tidak dilengkapi saat pemeriksaan.
Arif Muda menambahkan bahwa motor balap yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat berkendara dan tampak fisik melanggar, di antaranya tidak memiliki pelat nomor kendaraan, tidak dilengkapi spion, dan berkenalpot brong atau bising.</content:encoded></item></channel></rss>
