<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan Anaknya, Ibu Norma Risma dan Rozy Jadi Tersangka Perzinahan</title><description>Dia juga meminta kepada kedua tersangka untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan perzinahan ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2870885/dilaporkan-anaknya-ibu-norma-risma-dan-rozy-jadi-tersangka-perzinahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2870885/dilaporkan-anaknya-ibu-norma-risma-dan-rozy-jadi-tersangka-perzinahan"/><item><title>Dilaporkan Anaknya, Ibu Norma Risma dan Rozy Jadi Tersangka Perzinahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2870885/dilaporkan-anaknya-ibu-norma-risma-dan-rozy-jadi-tersangka-perzinahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2870885/dilaporkan-anaknya-ibu-norma-risma-dan-rozy-jadi-tersangka-perzinahan</guid><pubDate>Jum'at 25 Agustus 2023 10:28 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/25/337/2870885/dilaporkan-anaknya-ibu-norma-risma-dan-rozy-jadi-tersangka-perzinahan-JAvTPnaqGu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibu Norma Risma dan Rozy Jadi Tersangka/Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/25/337/2870885/dilaporkan-anaknya-ibu-norma-risma-dan-rozy-jadi-tersangka-perzinahan-JAvTPnaqGu.jpg</image><title>Ibu Norma Risma dan Rozy Jadi Tersangka/Tangkapan layar media sosial</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8zMS82LzE2MTgzMy81L3g4ajZpMTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANTEN &amp;ndash; Polda Banten akhirnya menetapkan Rihanah (42) dan Rozy Zay Hakiki (22), ibu dan mantan suami dari Norma Risma (22) sebagai tersangka dugaan perzinahan.

BACA JUGA:
Kisah Norma Risma Bakal Difilmkan, Perselingkuhan Ibu dan Menantu yang Sempat Bikin Geger

&quot;Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi maka pada Jumat (18/8) penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka pelaku kejahatan,&quot; ujar Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani dalam keterangannya, dikutip, Jumat (25/8/2023).
&quot;Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP,&quot;lanjut Herliana.
Penyidik Polda Banten kata dia akan mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten. Dan selanjutkan akan memanggil kedua tersangka untuk diperiksa.

BACA JUGA:
Fahmi Husaeni Mendadak Unggah Foto Norma Risma Usai Ditinggal Anggi, Naksir?

&quot;Pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut,&quot; ujarnya.
Dia juga meminta kepada kedua tersangka untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan perzinahan ini.
&quot;Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,&quot; pungkasnya.Sebelumnya, Norma Risa menggandeng tim dari Hotman Paris 911, melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah Anah, pada Minggu, 29 Januari 2023.

&amp;ldquo;Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R,&quot; ujar salah satu kuasa hukumnya, Zahra Amelia, di Mapolda Banten, Senin (30/1/2023).



Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8zMS82LzE2MTgzMy81L3g4ajZpMTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANTEN &amp;ndash; Polda Banten akhirnya menetapkan Rihanah (42) dan Rozy Zay Hakiki (22), ibu dan mantan suami dari Norma Risma (22) sebagai tersangka dugaan perzinahan.

BACA JUGA:
Kisah Norma Risma Bakal Difilmkan, Perselingkuhan Ibu dan Menantu yang Sempat Bikin Geger

&quot;Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi maka pada Jumat (18/8) penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka pelaku kejahatan,&quot; ujar Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani dalam keterangannya, dikutip, Jumat (25/8/2023).
&quot;Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP,&quot;lanjut Herliana.
Penyidik Polda Banten kata dia akan mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten. Dan selanjutkan akan memanggil kedua tersangka untuk diperiksa.

BACA JUGA:
Fahmi Husaeni Mendadak Unggah Foto Norma Risma Usai Ditinggal Anggi, Naksir?

&quot;Pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut,&quot; ujarnya.
Dia juga meminta kepada kedua tersangka untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan perzinahan ini.
&quot;Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,&quot; pungkasnya.Sebelumnya, Norma Risa menggandeng tim dari Hotman Paris 911, melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah Anah, pada Minggu, 29 Januari 2023.

&amp;ldquo;Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R,&quot; ujar salah satu kuasa hukumnya, Zahra Amelia, di Mapolda Banten, Senin (30/1/2023).



Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

</content:encoded></item></channel></rss>
