<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berpotensi Timbulkan Kegaduhan, DPR Tolak Wacana Pilkada Serentak Dimajukan</title><description>Menurutnya, wacana ini perlu kajian yang mendalam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2871295/berpotensi-timbulkan-kegaduhan-dpr-tolak-wacana-pilkada-serentak-dimajukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2871295/berpotensi-timbulkan-kegaduhan-dpr-tolak-wacana-pilkada-serentak-dimajukan"/><item><title>Berpotensi Timbulkan Kegaduhan, DPR Tolak Wacana Pilkada Serentak Dimajukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2871295/berpotensi-timbulkan-kegaduhan-dpr-tolak-wacana-pilkada-serentak-dimajukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2871295/berpotensi-timbulkan-kegaduhan-dpr-tolak-wacana-pilkada-serentak-dimajukan</guid><pubDate>Jum'at 25 Agustus 2023 19:26 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/25/337/2871295/berpotensi-timbulkan-kegaduhan-dpr-tolak-wacana-pilkada-serentak-dimajukan-04v1qmE0GU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/25/337/2871295/berpotensi-timbulkan-kegaduhan-dpr-tolak-wacana-pilkada-serentak-dimajukan-04v1qmE0GU.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS82LzE2OTcwNy81L3g4bmg3NXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menolak wacana memajukan jadwal Pilkada serentak dari 27 November 2024 ke September 2024. Menurutnya, wacana ini perlu kajian yang mendalam.
&quot;Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang (DPR dan pemerintah),&quot; kata Yanuar dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Menurut dia, perubahan ini akan terkesan dipaksakan karena berlangsung di tengah berjalannya tahapan pemilu. Energi politik sebaiknya difokuskan untuk mensukseskan tahapan yang sedang berjalan agar pelaksanaan pemilu Pebruari 2024 tidak alami goncangan lagi.

BACA JUGA:
Penonton Mengular Jelang Pembukaan FIBA World Cup 2023 di Indonesia Arena

Yanuar mengatakan, aeandainya perubahan jadwal ini dilakukan beberapa bulan sebelumnya, yakni saat membahas jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024, suasananya pastilah lebih kondusif. Secara psikologis tidak akan menimbulkan prasangka karena jadwal pilkada serentak ditetapkan bersama dengan jadwal pemilu.

BACA JUGA:
Ganjar dan Puan Siap Kobarkan Semangat Kader PDIP untuk Raih Hattrick Kemenangan

&quot;Namun sekarang kondisi sudah jauh berbeda. Proses politik pemilu makin mendekati titik puncak,&quot; ujarnya.Legislator PKB itu angkat bicara soal kekhawatiran pihak yang mengusulkan wacana ini karena pemerintahan baru akan terseok-seok mempersiapkana pilkada serentak. Menurutnya, kekhawatiran ini tentu berlebihan karena secara teknis penyelenggaraan pilkada adalah kewenangan penyelenggara pemilu, dan bukannya kewenangan pemerintah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

DPR Ingatkan Potensi Kriminalisasi dalam Kebijakan Penilaian Kejari dan Kejati Usut Korupsi

Bahkan dalam pemerintahan yang baru, pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah. Sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan Nopember 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo: Pemuda Muhammadiyah Bisa Menjadi Kelompok untuk Kontrol Sosial

Namun bila pilkada serentak dilaksanakan pada September 2024, itu berarti masih dalam rentang kendali pemerintahan yang sekarang.

&quot;Secara politik tentu saja pemerintahan saat ini sedang dalam puncak konsolidasi yang kokoh. Tidak mungkin bebas kepentingan dalam pilkada serentak yang akan berlangsung itu,&quot; tuturnya.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS82LzE2OTcwNy81L3g4bmg3NXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menolak wacana memajukan jadwal Pilkada serentak dari 27 November 2024 ke September 2024. Menurutnya, wacana ini perlu kajian yang mendalam.
&quot;Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang (DPR dan pemerintah),&quot; kata Yanuar dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Menurut dia, perubahan ini akan terkesan dipaksakan karena berlangsung di tengah berjalannya tahapan pemilu. Energi politik sebaiknya difokuskan untuk mensukseskan tahapan yang sedang berjalan agar pelaksanaan pemilu Pebruari 2024 tidak alami goncangan lagi.

BACA JUGA:
Penonton Mengular Jelang Pembukaan FIBA World Cup 2023 di Indonesia Arena

Yanuar mengatakan, aeandainya perubahan jadwal ini dilakukan beberapa bulan sebelumnya, yakni saat membahas jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024, suasananya pastilah lebih kondusif. Secara psikologis tidak akan menimbulkan prasangka karena jadwal pilkada serentak ditetapkan bersama dengan jadwal pemilu.

BACA JUGA:
Ganjar dan Puan Siap Kobarkan Semangat Kader PDIP untuk Raih Hattrick Kemenangan

&quot;Namun sekarang kondisi sudah jauh berbeda. Proses politik pemilu makin mendekati titik puncak,&quot; ujarnya.Legislator PKB itu angkat bicara soal kekhawatiran pihak yang mengusulkan wacana ini karena pemerintahan baru akan terseok-seok mempersiapkana pilkada serentak. Menurutnya, kekhawatiran ini tentu berlebihan karena secara teknis penyelenggaraan pilkada adalah kewenangan penyelenggara pemilu, dan bukannya kewenangan pemerintah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

DPR Ingatkan Potensi Kriminalisasi dalam Kebijakan Penilaian Kejari dan Kejati Usut Korupsi

Bahkan dalam pemerintahan yang baru, pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah. Sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan Nopember 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo: Pemuda Muhammadiyah Bisa Menjadi Kelompok untuk Kontrol Sosial

Namun bila pilkada serentak dilaksanakan pada September 2024, itu berarti masih dalam rentang kendali pemerintahan yang sekarang.

&quot;Secara politik tentu saja pemerintahan saat ini sedang dalam puncak konsolidasi yang kokoh. Tidak mungkin bebas kepentingan dalam pilkada serentak yang akan berlangsung itu,&quot; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
