<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Sidang Korupsi Tiga Pejabat Perkeretaapian Kemenhub Berlangsung pada 30 Agustus</title><description>Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut adalah terdakwa penerima suap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2871306/kpk-sidang-korupsi-tiga-pejabat-perkeretaapian-kemenhub-berlangsung-pada-30-agustus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2871306/kpk-sidang-korupsi-tiga-pejabat-perkeretaapian-kemenhub-berlangsung-pada-30-agustus"/><item><title>KPK: Sidang Korupsi Tiga Pejabat Perkeretaapian Kemenhub Berlangsung pada 30 Agustus</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2871306/kpk-sidang-korupsi-tiga-pejabat-perkeretaapian-kemenhub-berlangsung-pada-30-agustus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/25/337/2871306/kpk-sidang-korupsi-tiga-pejabat-perkeretaapian-kemenhub-berlangsung-pada-30-agustus</guid><pubDate>Jum'at 25 Agustus 2023 19:45 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/25/337/2871306/kpk-sidang-korupsi-tiga-pejabat-perkeretaapian-kemenhub-berlangsung-pada-30-agustus-fvxgZ9ouJe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/25/337/2871306/kpk-sidang-korupsi-tiga-pejabat-perkeretaapian-kemenhub-berlangsung-pada-30-agustus-fvxgZ9ouJe.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS8xLzE2OTcxMC81L3g4bmg4N3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sebanyak tiga pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal segera disidang atas perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Mereka akan disidang pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah. Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut adalah terdakwa penerima suap.
&quot;Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dijadwalkan persidangan perdana terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah ditanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa KPK,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA:
Kronologi Siswa MTs di Blitar Tewas Dalam Kelas Dihajar Temannya

&quot;Sedangkan untuk terdakwa Achmad Affandy juga akan disidangkan dihari yang sama bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Hary Tanoe Bakar Semangat Kader dan Bacaleg Perindo di NTT

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Cecar Pramugari Cantik soal Perintah Lukas Enembe Antarkan Uang Puluhan Miliar Pakai Pesawat

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menangkan Ganjar Pranowo, Tim Komunikasi PDIP Satu Barisan dengan Pospera

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS8xLzE2OTcxMC81L3g4bmg4N3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sebanyak tiga pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal segera disidang atas perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Mereka akan disidang pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah. Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut adalah terdakwa penerima suap.
&quot;Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dijadwalkan persidangan perdana terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah ditanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa KPK,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA:
Kronologi Siswa MTs di Blitar Tewas Dalam Kelas Dihajar Temannya

&quot;Sedangkan untuk terdakwa Achmad Affandy juga akan disidangkan dihari yang sama bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Hary Tanoe Bakar Semangat Kader dan Bacaleg Perindo di NTT

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Cecar Pramugari Cantik soal Perintah Lukas Enembe Antarkan Uang Puluhan Miliar Pakai Pesawat

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menangkan Ganjar Pranowo, Tim Komunikasi PDIP Satu Barisan dengan Pospera

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
