<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswi Cantik Curi Puluhan iPhone 14 Pro untuk Liburan, Modusnya Bikin Kaget</title><description>Hasil dari pencurian tersebut dia gunakan untuk liburan ke Thailand.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/338/2871036/mahasiswi-cantik-curi-puluhan-iphone-14-pro-untuk-liburan-modusnya-bikin-kaget</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/25/338/2871036/mahasiswi-cantik-curi-puluhan-iphone-14-pro-untuk-liburan-modusnya-bikin-kaget"/><item><title>Mahasiswi Cantik Curi Puluhan iPhone 14 Pro untuk Liburan, Modusnya Bikin Kaget</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/338/2871036/mahasiswi-cantik-curi-puluhan-iphone-14-pro-untuk-liburan-modusnya-bikin-kaget</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/25/338/2871036/mahasiswi-cantik-curi-puluhan-iphone-14-pro-untuk-liburan-modusnya-bikin-kaget</guid><pubDate>Jum'at 25 Agustus 2023 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/25/338/2871036/mahasiswi-cantik-curi-puluhan-iphone-14-pro-untuk-liburan-modusnya-bikin-kaget-dwD1HZi98G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasiswi Cantik Curi iPhone 14 Pro/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/25/338/2871036/mahasiswi-cantik-curi-puluhan-iphone-14-pro-untuk-liburan-modusnya-bikin-kaget-dwD1HZi98G.jpg</image><title>Mahasiswi Cantik Curi iPhone 14 Pro/ist</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNC8xLzE2OTY1NS81L3g4bmdmbDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang mahasiswi cantik berinisial RFP alias A (20) ditangkap karena melakukan aksi pencurian di kantor ekspedisi dengan modus ilegal akses melalui market place online.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mendalami keterlibatan lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:
Pencurian Minimarket di Gas Alam Depok Viral, Satu Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa

Sebab, pihaknya menduga RFP melancarkan aksinya dengan bekerja sama dengan orang lain. Hasil dari pencurian iPhone tersebut dia gunakan untuk liburan ke Thailand.
&quot;Sampai saat ini masih dalam pendalaman, karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri,&quot; kata Ade kepada wartawan Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA:
Mahasiswi Curi Puluhan HP di Kantor Ekspedisi Ditangkap!

Masih kata Ade, tersangka menipu operator di kantor ekspedisi, kemudian dia mendapatkan resi pengiriman dan mengambil sejumlah barang via gojek.
&quot;Pelaku menipu operator resi yang ada di shopee express , pelaku mengaku sebagai karyawan dari PT Erajaya, partner dari kantor ekspedisi,&amp;rdquo;ujarnya.
&amp;ldquo;Kemudian dengan resi itu pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih diperintahkan oleh pembeli,&quot; tandasnya.
Untuk diketahui, RFP akhirnya ditangkap pada Senin (14/8/2023). Adapun jenis barang yang berhasik dicuri tersangka antara lain iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad, yang nilainya ditaksir mencapai Rp337.458.000.







Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RFP dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNC8xLzE2OTY1NS81L3g4bmdmbDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seorang mahasiswi cantik berinisial RFP alias A (20) ditangkap karena melakukan aksi pencurian di kantor ekspedisi dengan modus ilegal akses melalui market place online.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mendalami keterlibatan lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:
Pencurian Minimarket di Gas Alam Depok Viral, Satu Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa

Sebab, pihaknya menduga RFP melancarkan aksinya dengan bekerja sama dengan orang lain. Hasil dari pencurian iPhone tersebut dia gunakan untuk liburan ke Thailand.
&quot;Sampai saat ini masih dalam pendalaman, karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri,&quot; kata Ade kepada wartawan Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA:
Mahasiswi Curi Puluhan HP di Kantor Ekspedisi Ditangkap!

Masih kata Ade, tersangka menipu operator di kantor ekspedisi, kemudian dia mendapatkan resi pengiriman dan mengambil sejumlah barang via gojek.
&quot;Pelaku menipu operator resi yang ada di shopee express , pelaku mengaku sebagai karyawan dari PT Erajaya, partner dari kantor ekspedisi,&amp;rdquo;ujarnya.
&amp;ldquo;Kemudian dengan resi itu pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih diperintahkan oleh pembeli,&quot; tandasnya.
Untuk diketahui, RFP akhirnya ditangkap pada Senin (14/8/2023). Adapun jenis barang yang berhasik dicuri tersangka antara lain iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad, yang nilainya ditaksir mencapai Rp337.458.000.







Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RFP dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.



</content:encoded></item></channel></rss>
