<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi Asyik Ikut Lomba 17 Agustus-an, Maling Handphone Ditangkap Polisi</title><description>Seorang maling handphone ditangkap polisi saat sedang asyik mengikuti kegiatan lomba 17 Agustus-an.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/340/2871263/lagi-asyik-ikut-lomba-17-agustus-an-maling-handphone-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/25/340/2871263/lagi-asyik-ikut-lomba-17-agustus-an-maling-handphone-ditangkap-polisi"/><item><title>Lagi Asyik Ikut Lomba 17 Agustus-an, Maling Handphone Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/340/2871263/lagi-asyik-ikut-lomba-17-agustus-an-maling-handphone-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/25/340/2871263/lagi-asyik-ikut-lomba-17-agustus-an-maling-handphone-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Jum'at 25 Agustus 2023 18:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/25/340/2871263/lagi-asyik-ikut-lomba-17-agustus-an-maling-handphone-ditangkap-polisi-M5cDuZBBGz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maling handphone ditangkap polisi saat tengah asyik ikut lomba 17 Agustus-an (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/25/340/2871263/lagi-asyik-ikut-lomba-17-agustus-an-maling-handphone-ditangkap-polisi-M5cDuZBBGz.jpg</image><title>Maling handphone ditangkap polisi saat tengah asyik ikut lomba 17 Agustus-an (Foto : Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMS8xLzE2OTUxNS81L3g4bmRsejQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

LAMPUNG SELATAN - Seorang maling handphone ditangkap polisi saat sedang asyik mengikuti kegiatan lomba 17 Agustus-an, Jumat (25/8/2023).

Berdasarkan video yang diterima MNC Portal, terlihat pelaku berinisial A(40) sedang mengikuti lomba, tak lama kemudian datang Kepala KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, AKP Ridho Rafika yang langsung merangkul pelaku.


BACA JUGA:
Pencurian Minimarket di Gas Alam Depok Viral, Satu Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa


Selanjutnya, polisi langsung membawa pelaku menjauh dari kerumunan warga dan dibawa ke kantor polisi.

Saat dikonfirmasi, AKP Ridho Rafika membenarkan penangkapan tersebut. Ridho mengatakan, pelaku ditangkap pada siang tadi sekira pukul 11.00 WIB.

&quot;Pelaku A warga Bakauheni, Lampung Selatan, dia ditangkap saat sedang mengikuti semarak kemerdekaan,&quot; ujar Ridho.


BACA JUGA:
Korban Salah Tangkap, Pria Epilepsi Dipukuli karena Diteriaki Maling di Pulogadung


Ridho mengatakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya juga telah mengamankan 2 pelaku penadah barang hasil curiannya.

&quot;Sebelumnya kami mengamankan I (24) dan A (23) yang merupakan warga Bakauheni, mereka ditangkap di kediamannya masing-masing,&quot; ucapnya.Ridho menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (2/8) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

&quot;Jadi pelaku membuka pintu depan mobil Suzuki APV warna silver nomor polisi F 1617 MZ, saat itu korban sedang tidur bersama istrinya, lalu pelaku mengambil 1 handphone Samsung A21S dan 1 tas kecil yang berisi uang Rp2,2 juta dan kartu identitas korban,&quot; jelas Ridho.


BACA JUGA:
Viral! Maling Apes di Aceh Dikurung dan Ditakuti Ular Hingga Tersungkur


Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta dan selanjutnya melaporkan ke kantor KSKP Bakauheni Lampung Selatan.

&quot;Barang bukti yang kami amankan Samsung A21s milik korban, 1 kotak handphone Samsung A21s, 1 sepeda motor Honda Beat,&quot; tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMS8xLzE2OTUxNS81L3g4bmRsejQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

LAMPUNG SELATAN - Seorang maling handphone ditangkap polisi saat sedang asyik mengikuti kegiatan lomba 17 Agustus-an, Jumat (25/8/2023).

Berdasarkan video yang diterima MNC Portal, terlihat pelaku berinisial A(40) sedang mengikuti lomba, tak lama kemudian datang Kepala KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, AKP Ridho Rafika yang langsung merangkul pelaku.


BACA JUGA:
Pencurian Minimarket di Gas Alam Depok Viral, Satu Pelaku Tertangkap dan Dihajar Massa


Selanjutnya, polisi langsung membawa pelaku menjauh dari kerumunan warga dan dibawa ke kantor polisi.

Saat dikonfirmasi, AKP Ridho Rafika membenarkan penangkapan tersebut. Ridho mengatakan, pelaku ditangkap pada siang tadi sekira pukul 11.00 WIB.

&quot;Pelaku A warga Bakauheni, Lampung Selatan, dia ditangkap saat sedang mengikuti semarak kemerdekaan,&quot; ujar Ridho.


BACA JUGA:
Korban Salah Tangkap, Pria Epilepsi Dipukuli karena Diteriaki Maling di Pulogadung


Ridho mengatakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya juga telah mengamankan 2 pelaku penadah barang hasil curiannya.

&quot;Sebelumnya kami mengamankan I (24) dan A (23) yang merupakan warga Bakauheni, mereka ditangkap di kediamannya masing-masing,&quot; ucapnya.Ridho menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (2/8) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

&quot;Jadi pelaku membuka pintu depan mobil Suzuki APV warna silver nomor polisi F 1617 MZ, saat itu korban sedang tidur bersama istrinya, lalu pelaku mengambil 1 handphone Samsung A21S dan 1 tas kecil yang berisi uang Rp2,2 juta dan kartu identitas korban,&quot; jelas Ridho.


BACA JUGA:
Viral! Maling Apes di Aceh Dikurung dan Ditakuti Ular Hingga Tersungkur


Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta dan selanjutnya melaporkan ke kantor KSKP Bakauheni Lampung Selatan.

&quot;Barang bukti yang kami amankan Samsung A21s milik korban, 1 kotak handphone Samsung A21s, 1 sepeda motor Honda Beat,&quot; tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dan 362 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dan Penadahan.</content:encoded></item></channel></rss>
