<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tepergok Jual Diri ke Pria Hidung Belang, 2 Gadis Belia Ditangkap Polisi</title><description>Kedua gadis belia yang ditangkap itu berinisial RH (20) dan SS (20), yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/609/2870714/tepergok-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-2-gadis-belia-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/25/609/2870714/tepergok-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-2-gadis-belia-ditangkap-polisi"/><item><title>Tepergok Jual Diri ke Pria Hidung Belang, 2 Gadis Belia Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/25/609/2870714/tepergok-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-2-gadis-belia-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/25/609/2870714/tepergok-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-2-gadis-belia-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Jum'at 25 Agustus 2023 01:19 WIB</pubDate><dc:creator>Abdoellah Nicolha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/25/609/2870714/tepergok-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-2-gadis-belia-ditangkap-polisi-TyJGB42dzp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pekerja seks komersial (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/25/609/2870714/tepergok-jual-diri-ke-pria-hidung-belang-2-gadis-belia-ditangkap-polisi-TyJGB42dzp.jpg</image><title>Ilustrasi pekerja seks komersial (Foto: Reuters)</title></images><description>SINJAI &amp;ndash; Nasib apes dialami dua gadis belia di Kabupaten Sinjai, keduanya tak berkutik ditangkap polisi saat kedapatan hendak tawarkan layanan seks kepada pria hidung belang di salah satu wisma di daerah tersebut, Kamis (24/8/2023).

Kedua gadis belia yang ditangkap itu berinisial RH (20) dan SS (20), yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba.

&quot;Kami berhasil mengungkap kasus kejahatan prostitusi online mulai dari pelaku hingga jaringannya,&quot; kata Wakapolres Sinjai, Kompol Andi Muh Syafei, dalam rilis kasus di Mapolres Sinjai, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA:
Korban dan Saksi Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia Ajukan Perlindungan ke LPSK


Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan Handphone. &quot;Dari pengakuan pelaku, tarif yang dipasang mencapai Rp250.000 sampai dengan Rp400.000,&quot; ujarnya.

Pelaku menawarkan dirinya kepada lelaki hidung belang dengan menggunakan aplikasi MiChat. &quot;Pelaku yang langsung tawarkan dirinya secara online,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Dirjen HAM Pimpin Pansel Anggota LPSK 2024-2029, Ini Daftar Anggotanya


Di hadapan polisi, pelaku mengaku sebelum ditangkap, sudah tiga kali melayani lelaki hidung belang dengan tarif Rp250.000, sampai dengan Rp400.000.

Mereka beralasan, terpaksa bekerja sebagai perempuan bayaran atau PSK untuk kebutuhan biaya hidup. &quot;Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku melakukan pekerjaan itu karena biaya kebutuhan hidup,&quot;kata Syafei.



Pihaknya pun mengajak warga dan awak media untuk bersama-sama memberantas prostitusi online di Kabupaten Sinjai.</description><content:encoded>SINJAI &amp;ndash; Nasib apes dialami dua gadis belia di Kabupaten Sinjai, keduanya tak berkutik ditangkap polisi saat kedapatan hendak tawarkan layanan seks kepada pria hidung belang di salah satu wisma di daerah tersebut, Kamis (24/8/2023).

Kedua gadis belia yang ditangkap itu berinisial RH (20) dan SS (20), yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba.

&quot;Kami berhasil mengungkap kasus kejahatan prostitusi online mulai dari pelaku hingga jaringannya,&quot; kata Wakapolres Sinjai, Kompol Andi Muh Syafei, dalam rilis kasus di Mapolres Sinjai, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA:
Korban dan Saksi Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia Ajukan Perlindungan ke LPSK


Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan Handphone. &quot;Dari pengakuan pelaku, tarif yang dipasang mencapai Rp250.000 sampai dengan Rp400.000,&quot; ujarnya.

Pelaku menawarkan dirinya kepada lelaki hidung belang dengan menggunakan aplikasi MiChat. &quot;Pelaku yang langsung tawarkan dirinya secara online,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Dirjen HAM Pimpin Pansel Anggota LPSK 2024-2029, Ini Daftar Anggotanya


Di hadapan polisi, pelaku mengaku sebelum ditangkap, sudah tiga kali melayani lelaki hidung belang dengan tarif Rp250.000, sampai dengan Rp400.000.

Mereka beralasan, terpaksa bekerja sebagai perempuan bayaran atau PSK untuk kebutuhan biaya hidup. &quot;Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku melakukan pekerjaan itu karena biaya kebutuhan hidup,&quot;kata Syafei.



Pihaknya pun mengajak warga dan awak media untuk bersama-sama memberantas prostitusi online di Kabupaten Sinjai.</content:encoded></item></channel></rss>
