<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum 2 Keluarga Bayi Tertukar Berencana Laporkan Rumah Sakit ke Polisi   </title><description>Kuasa hukum Siti Mauliah dan pasien D berencana membuat laporan terhadap RS Sentosa Bogor ke polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/26/338/2871432/kuasa-hukum-2-keluarga-bayi-tertukar-berencana-laporkan-rumah-sakit-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/26/338/2871432/kuasa-hukum-2-keluarga-bayi-tertukar-berencana-laporkan-rumah-sakit-ke-polisi"/><item><title>Kuasa Hukum 2 Keluarga Bayi Tertukar Berencana Laporkan Rumah Sakit ke Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/26/338/2871432/kuasa-hukum-2-keluarga-bayi-tertukar-berencana-laporkan-rumah-sakit-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/26/338/2871432/kuasa-hukum-2-keluarga-bayi-tertukar-berencana-laporkan-rumah-sakit-ke-polisi</guid><pubDate>Sabtu 26 Agustus 2023 05:38 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/26/338/2871432/kuasa-hukum-2-keluarga-bayi-tertukar-berencana-laporkan-rumah-sakit-ke-polisi-RUZ87g68PU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua keluarga bayi tertukar akan melaporkan rumah sakit ke polisi. (Foto: Putra Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/26/338/2871432/kuasa-hukum-2-keluarga-bayi-tertukar-berencana-laporkan-rumah-sakit-ke-polisi-RUZ87g68PU.jpg</image><title>Dua keluarga bayi tertukar akan melaporkan rumah sakit ke polisi. (Foto: Putra Ramadhani)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMi8xLzE2OTExMi81L3g4bjV1dGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Kuasa hukum Siti Mauliah dan pasien D berencana membuat laporan terhadap RS Sentosa Bogor ke polisi. Hal itu berkaitan kasus bayi tertukar.

&quot;Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami sebagai korban ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS. Jadi langkah hukum hukum ke depannya pasti akan ambil kami dari kuasa para korban akan melakukan upaya hukum untuk RS Sentosa,&quot; kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023).

&quot;Saya kira nanti akan buatkan laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini,&quot; sambung Rusdy.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Momen Haru 2 Ibu Bayi Tertukar Berpelukan Usai Tes DNA Diumumkan

Kata dia, pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan bersama dengan kuasa hukum pasien D. Namun, terkait pasal, belum bisa disampaikannya.

&quot;Mungkin bersama ya, yang perlu digaris bawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat. Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu. (Pasalnya) nanti polisi yang menyampaikan, tadi pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakit masih penyelidikan,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:


Bayi Tertukar di Bogor, Proses Pengembalian Bertahap dalam Sebulan&amp;nbsp;
Senada, Kuasa Hukum pasien D, Binsar menyebut bahwa terkait kasus ini pada faktanya telah menimbulkan kerugian dari Siti Maulian dan kliennya.&quot;Kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan tapi pada faktanya ada kerugian dimana (dua bayi) tertukar sampai satu tahun,&quot; ucap Binsar.



Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Pengumuman tersebut sudah diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah melakukan mediasi di Polres Bogor.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMi8xLzE2OTExMi81L3g4bjV1dGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Kuasa hukum Siti Mauliah dan pasien D berencana membuat laporan terhadap RS Sentosa Bogor ke polisi. Hal itu berkaitan kasus bayi tertukar.

&quot;Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami sebagai korban ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS. Jadi langkah hukum hukum ke depannya pasti akan ambil kami dari kuasa para korban akan melakukan upaya hukum untuk RS Sentosa,&quot; kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023).

&quot;Saya kira nanti akan buatkan laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini,&quot; sambung Rusdy.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Momen Haru 2 Ibu Bayi Tertukar Berpelukan Usai Tes DNA Diumumkan

Kata dia, pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan bersama dengan kuasa hukum pasien D. Namun, terkait pasal, belum bisa disampaikannya.

&quot;Mungkin bersama ya, yang perlu digaris bawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat. Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu. (Pasalnya) nanti polisi yang menyampaikan, tadi pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakit masih penyelidikan,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:


Bayi Tertukar di Bogor, Proses Pengembalian Bertahap dalam Sebulan&amp;nbsp;
Senada, Kuasa Hukum pasien D, Binsar menyebut bahwa terkait kasus ini pada faktanya telah menimbulkan kerugian dari Siti Maulian dan kliennya.&quot;Kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan tapi pada faktanya ada kerugian dimana (dua bayi) tertukar sampai satu tahun,&quot; ucap Binsar.



Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Pengumuman tersebut sudah diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah melakukan mediasi di Polres Bogor.
</content:encoded></item></channel></rss>
